Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Syarat Tak Bisa Dicuci Kekuasaan

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

SPPG De La Tina Ciamis Terapkan Inovasi Pengelolaan Limbah Dapur MBG

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 6 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPRD Kaltim Harapkan Tenaga Kerja Asing Maksimal Bekerja Satu Tahun

Alfi SalamahAlfi Salamah17 Oktober 2023 DPRD Kaltim
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kaltim M. Udin mengutarakan pandangannya terkait kebakaran yang terjadi di PT KFI Smelter Nikel. Keberadaan perusahaan tersebut tidak hanya mempengaruhi tenaga kerja lokal, tetapi juga lingkungan sekitarnya.

M. Udin menjelaskan bahwa Kaltim menyambut baik kedatangan perusahaan asalkan mereka memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.

“Kita welcome terhadap perusahaan mana pun yang masuk di kaltim selama itu memberikan dampak yang positif terhadap masyarakat,” ucapnya

Salah satu harapan DPRD Kaltim adalah bahwa perusahaan harus bertanggung jawab terutama terhadap masyarakat yang berada di sekitar area operasional perusahaan.

Baca Juga:
  • Sigit Wibowo Perjuangkan Pemilu Damai dan Berkualitas 2024
  • Perjuangan Bangsa, Seno Aji Tekanan Pemuda Tonggak Utama Pergerakan Kemerdekaan
  • Grand Opening SCaffee, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Dukung Integritas dalam Berkarya
  • Puji Setyowati: Perda PUG Memberikan Gerakan yang Komperhensif

Dalam rangka memenuhi tanggung jawab ini, perusahaan diwajibkan untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan musyawarah pembangunan (musrembang) yang diadakan oleh kelurahan di daerah sekitar, seperti Sanga-Sanga dan Pendingin. Selain itu, perusahaan juga harus memberikan informasi lowongan pekerjaan kepada masyarakat setempat.

“Perusahaan wajib mengikuti setiap kegiatan musrembang yang dilaksanakan oleh kelurahan yang khususnya ada di sanga-sanga mau pun kelurahan pendingin,” katanya

Salah satu aspek yang menjadi perhatian khusus adalah penggunaan tenaga kerja asing. M. Udin berharap bahwa tenaga kerja asing hanya diperbolehkan bekerja maksimal selama satu tahun di daerah tersebut, dan harus digantikan oleh tenaga kerja lokal.

Artikel Terkait:
  • DPRD Kaltim Berencana Revisi Perda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan
  • Ali Hamdi Berharap BUMD Bisa Mandiri
  • Sutomo Jabir Sebut Pembangunan Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Prioritas 2024
  • DPRD Kaltim Terima Kunjungan Studi Lapangan Mahasiswa Fisip Unmul

“Harapan kita tenaga kerja asing ini maksimal 1 tahun di area disini dan digantikan oleh tenaga kerja lokal,” tegasnya.

Kebakaran di PT KFI Smelter Nikel di Kukar memunculkan sejumlah isu yang perlu ditangani dengan serius. DPRD Kaltim tetap berkomitmen untuk memastikan bahwa perusahaan ini mematuhi aturan dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat setempat.

“Makannya kemarin kalo kita berspekulasi yang meninggal itu adalah pekerja asing karena mereka melaksanakan kegiatan trail dan mereka yang mengerti fungsi dan cara kerja tersebut,” pungkasnya.

Jangan Lewatkan:
  • DPRD Kaltim Tegaskan Cegah Silpa dan Optimalkan APBD 2023
  • Optimalkan Dukungan UMKM, Tantangan dan Harapan di Kaltim
  • Bunda Fitri Peduli Perempuan dan Anak, Gelar Sosialisasi Bantuan Hukum di Balikpapan
  • DPRD Kaltim Harapkan Ada Kenaikan UMP Kaltim untuk Tahun 2024
DPRD Prov Kaltim M Udin PT KFI
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleAli Hamdi: dengan Akhlak Rasulullah Solusi Cegah Bullying
Next Article Reza Pachlevi Harapkan Standarisasi Pekerja Lokal Ditingkatkan

Informasi lainnya

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025

Sekwan Kaltim Tinjau Ulang Anggaran dan Renja 2026 DPRD

16 Mei 2025

DPRD Kaltim Minta Pemanfaatan Lahan Eks Puskib Libatkan Pemkot

16 Mei 2025

Andi Satya Usul Tes Urine Jadi Skrining Kanker Serviks Nasional

15 Mei 2025

Banjir Lumpuhkan Samarinda, DPRD Kaltim Desak Penanganan Serius

15 Mei 2025

117 Honorer Resmi Jadi PPPK Sekretariat DPRD Kaltim

14 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Isu, Skandal, dan Politik Panggung

Editorial Udex Mundzir

Pajak Bukan Satu-Satunya Jalan

Editorial Udex Mundzir

Gratis Ongkir Dibatasi, Saatnya Bisnis Logistik Lebih Sehat

Bisnis Ericka

Inilah Tips Menjaga Kesehatan Saat Puasa

Islami Alfi Salamah

Kenali Kapal Kayu Nelayan dan Kualitas Jual Tinggi

Kroscek Dexpert Corp
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Rahasia Daisugi, Teknik Bertani Pohon Tanpa Membabat Hutan

Hukum Barang Temuan dalam Islam

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi