Komisi VIII DPR RI menyampaikan optimisme bahwa biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2025 dapat dirasionalisasi hingga di bawah Rp90 juta. Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama, Kamis (2/1/2025).