Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, M. Udin mengajukan permintaan kepada perusahaan tambang di provinsi tersebut agar mengoptimalkan pengalokasian corporate social responsibility (CSR) pada sektor kesehatan, terutama dalam infrastruktur kesehatan di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
“Diperlukan perhatian lebih dari perusahaan tambang terhadap kesehatan masyarakat di sekitar wilayah operasinya. Mereka harus memiliki tanggung jawab sosial, bukan hanya fokus pada pencapaian keuntungan,” ungkapnya, jumat (10/11/2023).
Politikus dari Partai Golkar tersebut menilai bahwa sektor kesehatan di Kalimantan Timur masih memerlukan perhatian khusus, terutama di daerah-daerah yang kekurangan fasilitas dan tenaga kesehatan yang memadai.
Ia mengungkapkan bahwa sejumlah puskesmas di Kutai Timur dan Berau, sebagai contoh, masih kekurangan tenaga kesehatan yang memadai.
“Meskipun Kutai Timur merupakan salah satu daerah penghasil batu bara terbesar di Indonesia, perusahaan tambang di sana seharusnya dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” katanya.
M. Udin, yang juga merupakan legislator dari daerah pemilihan Kutai Timur, Berau, dan Bontang, menegaskan bahwa kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara. Oleh karena itu, perlu terus diperbaiki dan diperluas akses pelayanannya di seluruh Kalimantan Timur.
“Ketika kesehatan masyarakat baik, produktivitas dan kesejahteraan masyarakat juga meningkat. Pemerintah provinsi bersama pihak swasta memiliki tanggung jawab besar untuk menyediakan dana dan sumber daya fasilitas kesehatan yang memadai,” ucapnya.
M. Udin berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap penggunaan anggaran kesehatan, termasuk CSR dari perusahaan tambang.
“Kami juga akan mendorong pemerintah provinsi untuk berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan perusahaan tambang untuk bersinergi dalam membangun sektor kesehatan di Kalimantan Timur,” pungkasnya.

