Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kontroversi UU ASN, DPRD Kaltim Pertahankan Nasib Tenaga Honorer

Alfi SalamahAlfi Salamah7 November 2023 DPRD Kaltim
DPRD Kaltim
Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Presiden Joko Widodo telah resmi menandatangani UU Nomor 20/2023 mengenai Aparatur Sipil Negara (ASN), yang memiliki dampak besar terhadap tenaga honorer di seluruh Indonesia.

Poin utama dalam undang-undang tersebut adalah penghapusan tenaga honorer di lembaga pemerintah, yang telah memicu reaksi keras dari beberapa pihak.

Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim, dengan tegas menyatakan keberatannya terhadap keputusan ini, terutama karena konsekuensinya bagi wilayah Kaltim. Masih banyak individu yang menggantungkan hidup mereka pada pekerjaan sebagai tenaga honorer.

“Kaltim ini bisa jutaan perut yang bergantung sebagai honorer. Kenapa saya katakan jutaan perut, karena tenaga honorer punya istri, anak yang bisa jadi tak hanya satu. Barangkali mereka punya orangtua yang jadi tanggungan,” ucapnya.

Menurutnya, penghapusan tenaga honorer tanpa jaminan untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan berdampak pada peningkatan tingkat pengangguran yang akan sangat merugikan masyarakat.

“Kaltim minta keistimewaan kalau seperti itu. Sebab kami sudah komitmen untuk mempertahankan honorer tidak ada yang boleh keluar atau diberhentikan. Sebab itu adalah kebutuhan mereka,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan tersebut juga menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim tetap berjuang untuk nasib para tenaga honorer, terutama bagi mereka yang berada di sektor pendidikan dan kesehatan.

Ia mendesak agar perubahan status menjadi PPPK tidak menyisakan tenaga honorer yang tertinggal, dan menekankan pentingnya memberikan jaminan bagi mereka.

“APBD kita mampu untuk membayar honorer. Kami tidak sepakat menghapus honorer kecuali honorer masuk PPPK,” jelasnya.

Dalam konteks ini, Samsun berharap bahwa pemerintah pusat akan mencari solusi yang adil dan bijak untuk tenaga honorer, terutama mereka yang telah memberikan kontribusi selama bertahun-tahun dalam pelayanan publik.

DPRD Prov Kaltim Honorer Muhammad Samsun
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDPRD Kaltim Berencana Hibahkan sebagian Jalan di Gunung Lipan
Next Article DPRD Kaltim Soroti Banyak Ruas Jalan Provinsi Rusak

Informasi lainnya

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025

Sekwan Kaltim Tinjau Ulang Anggaran dan Renja 2026 DPRD

16 Mei 2025

DPRD Kaltim Minta Pemanfaatan Lahan Eks Puskib Libatkan Pemkot

16 Mei 2025

Andi Satya Usul Tes Urine Jadi Skrining Kanker Serviks Nasional

15 Mei 2025

Banjir Lumpuhkan Samarinda, DPRD Kaltim Desak Penanganan Serius

15 Mei 2025

117 Honorer Resmi Jadi PPPK Sekretariat DPRD Kaltim

14 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Hindari Jebakan Kehidupan

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Tren Makanan Sehat di 2024

Food Alfi Salamah

Valentina Vassilyeva: Ibu dengan Anak Terbanyak dalam Sejarah

Biografi Silva

Mike Tyson vs Jake Paul, Duel Fenomenal untuk Konten YouTube!

Editorial Udex Mundzir

Menghargai Waktu

Islami Syamril Al-Bugisyi
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

WMSJ 2025 Hadir di Jakarta, Ribuan Pramuka Muslim Dunia Berkumpul

Pemecatan Shin Tae-yong, PSSI Hadapi Beban Pesangon Rp 60 Miliar

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.