Dengan lahirnya Perda Trantibumlinmas ini, diharapkan mampu mendeteksi dini terjadinya kerawanan sosial yang semakin meningkatnya akibat mobilisasi, kata Harun.
Semoga nanti kita bertemu Bulan Bhakti 2024 di kabupaten Paser. Hal ini menggambarkan komitmen yang kuat untuk terus memajukan sektor peternakan di Kaltim, kata Fahmi.