Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Xiaomi Smart Camera C400

Sejarah Hari Bumi, Dari Krisis Lingkungan ke Aksi Dunia

Tarif Listrik April 2026 Tetap, Daya Beli Dijaga

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Menag Larang ASN Kemenag Pakai Mobil Dinas Saat Mudik

Kebijakan ini ditegaskan untuk menjaga integritas ASN serta memastikan fasilitas negara tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.
Lisda LisdiawatiLisda Lisdiawati13 Maret 2026 Nasional
Menag Larang ASN Kemenag Pakai Mobil Dinas Saat Mudik
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Menjelang arus mudik Lebaran, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengingatkan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi. Imbauan ini menjadi penegasan bahwa fasilitas negara harus dipakai sesuai fungsi kedinasan, bukan untuk perjalanan mudik.

Larangan tersebut disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar pada Kamis (12/3/2026). Ia menegaskan bahwa kendaraan dinas merupakan sarana kerja yang disediakan negara untuk mendukung pelaksanaan tugas ASN, sehingga penggunaannya wajib mengikuti aturan yang berlaku dan tidak boleh dipakai untuk keperluan pribadi, termasuk perjalanan pulang kampung saat Idulfitri.

“ASN wajib menjaga integritas, profesionalitas, serta menggunakan fasilitas negara secara bertanggung jawab. ASN dilarang menyalahgunakan wewenang dan fasilitas jabatan untuk kepentingan pribadi,” tegas Menag Nasaruddin.

Menurutnya, sebagian pegawai Kementerian Agama justru akan tetap bertugas selama masa libur Lebaran. Mereka terlibat dalam berbagai pelayanan publik, termasuk kegiatan pengamanan dan pelayanan di rumah ibadah yang disiapkan sebagai tempat singgah bagi pemudik.

“Sebagian ASN Kemenag juga ada yang bertugas di momen lebaran, misal untuk mengawal Rumah Ibadah Ramah Pemudik. Selama menjalankan tugas, bisa gunakan fasilitas yang ada,” jelas Nasaruddin.

Baca Juga:
  • Pemulihan Pascabencana Sumatera Butuh Rp 59 Triliun
  • Diskon Tarif Tol Diberlakukan di 10 Ruas Selama Libur Iduladha
  • Kemenag: Elongasi Hilal Belum Cukup, Lebaran Bisa Beda
  • Libur Isra Mi’raj dan Imlek, KCCI Tambah 8 Perjalanan Whoosh

Kebijakan ini juga merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa PNS dilarang menyalahgunakan wewenang maupun fasilitas jabatan untuk kepentingan pribadi. Oleh karena itu, ASN diharapkan dapat menjaga akuntabilitas penggunaan fasilitas negara serta menjadi teladan bagi masyarakat.

Selain soal disiplin penggunaan kendaraan dinas, Menag juga mengajak para tokoh agama untuk memperkuat pesan kerukunan menjelang sejumlah hari besar keagamaan yang waktunya berdekatan tahun ini, yakni Hari Raya Nyepi, Idulfitri, dan Paskah.

“Para tokoh agama memiliki peran penting dalam menjaga harmoni dan damai di tengah masyarakat. Momentum hari-hari besar keagamaan ini harus menjadi penguat persaudaraan, bukan sebaliknya,” ujar Nasaruddin.

Ia menilai setiap perayaan agama membawa pesan moral universal yang bisa memperkuat kehidupan sosial. Nyepi mengajarkan refleksi diri dan pengendalian, Idulfitri menekankan nilai saling memaafkan dan mempererat hubungan antar sesama, sementara Paskah menyampaikan pesan harapan serta kasih kepada sesama.

Artikel Terkait:
  • Siapkan Persyaratan CPNS 2023: Format Dokumen Lengkap
  • Wisata Bahari Keindahan Kampung Nelayan di Bontang, Kalimantan
  • Pakar ITB Soroti IKN, Cermin Krisis Perencanaan
  • Viral Postingan Sindiran “Siap Dipenjara 6,5 Tahun”, Netizen Geram

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto dalam kesempatan terpisah juga menekankan pentingnya menjaga persatuan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia. Ia mengingatkan bahwa perbedaan bukanlah alasan untuk terpecah, melainkan realitas yang harus dikelola dengan sikap saling menghargai.

Sejalan dengan semangat tersebut, Kementerian Agama juga telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026 yang memuat panduan penyelenggaraan ibadah Ramadan, perayaan Idulfitri 1447 Hijriah, serta program masjid ramah pemudik. Kebijakan ini diharapkan mampu mendukung pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga ketertiban dan harmoni selama momentum hari raya.

Pada akhirnya, penegasan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik menjadi bagian dari upaya memperkuat etika birokrasi dan memastikan aparatur negara tetap memegang teguh prinsip integritas dalam menjalankan tugasnya.

Jangan Lewatkan:
  • Potensi Zakat Capai 400 Triliun, Tasikmalaya Terima Penghargaan Kota Wakaf 2024
  • Jejak Kehidupan
  • Bareskrim Polri Tetapkan Panji Gumilang Jadi Tersangka
  • Prabowo Targetkan 80 Ribu Koperasi Desa Dukung Swasembada Pangan

ASN Kemenag Kementerian Agama Kendaraan Dinas Mudik Lebaran Nasaruddin Umar
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePrabowo dan Gibran Terima THR, Nominalnya Disorot Publik
Next Article Mengapa Banyak Orang Sakit di 10 Hari Terakhir Ramadan?

Informasi lainnya

BNN Bone Dorong Saka Anti Narkoba Pramuka

20 April 2026

Kemenag Luncurkan Pelatihan Kurikulum Cinta via MOOC

19 April 2026

Pakar ITB Soroti IKN, Cermin Krisis Perencanaan

18 April 2026

Baznas Tetapkan 10 Persen Kurban untuk Sumatera

18 April 2026

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

15 April 2026

Jakarta Peringkat Dua Kota Teraman ASEAN 2026

13 April 2026
Paling Sering Dibaca

Puasa dan Pemberantasan Korupsi

Islami Syamril Al-Bugisyi

Keunikan Budaya dan Kemajuan Teknologi, Inilah Keistimewaan Jepang

Travel Alfi Salamah

Pentingnya Self-Care dan Cara Menjaganya

Opini Alfi Salamah

Generasi Tua dan Muda Berkolaborasi untuk Indonesia Emas 2045

Profil Silva

Sekolah Jam 6, Jam Malam Jam 9

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Kemenag Luncurkan Pelatihan Kurikulum Cinta via MOOC

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi