Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sekolah Bukan Mesin Hafalan

Gaji Dokter Tak Boleh Tertunda

Ironi LCC Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Beda

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 15 Mei 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Prabowo dan Gibran Terima THR, Nominalnya Disorot Publik

Besaran Tunjangan Hari Raya yang diterima Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran menarik perhatian publik.
Lisda LisdiawatiLisda Lisdiawati13 Maret 2026 Ekonomi
Prabowo dan Gibran Terima THR, Nominalnya Disorot Publik
Prabowo dan Gibran (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur negara menjelang Idulfitri tidak hanya menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri. Presiden Prabowo Subianto serta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga termasuk pejabat negara yang menerima THR, dengan nominal yang kemudian menjadi sorotan publik.

Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran THR kepada ASN pusat dan daerah, anggota TNI, Polri, serta para pensiunan. Pencairan dilakukan secara bertahap dengan perhitungan komponen penghasilan secara penuh sesuai ketentuan yang berlaku. Komponen tersebut mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, hingga tunjangan kinerja.

“Komponen yang dibayarkan 100% penuh meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, (tunjangan) kinerja sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta Pusat pada Selasa (3/3/2026).

Besaran gaji pokok presiden dan wakil presiden hingga kini masih mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang hak keuangan dan administratif Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa gaji pokok presiden ditetapkan enam kali lipat dari gaji tertinggi pejabat negara, sementara wakil presiden menerima empat kali lipat dari angka tersebut.

Baca Juga:
  • Beasiswa Kemenkeu Dibatalkan, Efisiensi Anggaran Jadi Prioritas
  • Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total
  • Buruh Desak Kejelasan Definisi Barang Mewah PPN 12%
  • QRIS dan Tunai, Ketika Teknologi Tak Selalu Memudahkan Semua

Gaji tertinggi pejabat negara sendiri merujuk pada penghasilan pimpinan lembaga tinggi negara seperti Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua DPA, Ketua BPK, serta Ketua Mahkamah Agung yang ditetapkan sebesar Rp5.040.000 per bulan sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000.

Berdasarkan ketentuan tersebut, gaji pokok Presiden Prabowo mencapai Rp30.240.000 per bulan. Sementara itu, Wakil Presiden Gibran menerima gaji pokok sebesar Rp20.160.000 setiap bulan.

Selain gaji pokok, presiden dan wakil presiden juga memperoleh tunjangan jabatan sesuai Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001. Dalam aturan itu, tunjangan jabatan presiden tercatat sebesar Rp32.500.000 per bulan, sedangkan wakil presiden memperoleh Rp22.000.000.

Artikel Terkait:
  • AS Terancam Default, Janet Yellen-Warren Buffett Bunyikan Alarm Ekonomi!
  • AS Kritik Sertifikasi Halal Indonesia: Dinilai Mahal dan Tak Transparan
  • Transisi Ekonomi Global Tertahan Perlambatan Dunia
  • PPATK: 1 Juta Rekening Terlibat Kejahatan, Rp2,1 T Dana Bansos Mengendap

Jika merujuk pada komponen tersebut, THR yang diterima Presiden Prabowo diperkirakan mencapai sekitar Rp62.740.000. Sementara itu, THR Wakil Presiden Gibran berada di kisaran Rp42.160.000. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah karena terdapat beberapa tunjangan lain yang melekat dalam struktur penghasilan pejabat negara.

Kebijakan pemberian THR bagi pejabat negara merupakan bagian dari mekanisme pembayaran yang juga berlaku bagi aparatur negara lainnya. Pemerintah berharap pencairan THR ini dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat serta mendorong aktivitas ekonomi nasional menjelang momentum Lebaran.

Jangan Lewatkan:
  • DPR Setujui Kemenkeu Gunakan SAL Rp85,6 T Tutup Defisit APBN
  • Setop Impor Garam, Produksi Domestik Baru 63% dari Kebutuhan
  • Kemendag Desak AS Hapus Tarif Resiprokal Ekspor Furnitur RI
  • BNI Perkuat Sistem Keamanan Siber Dukung Ekonomi Digital
Gaji Pejabat Negara Gibran Rakabuming Prabowo Subianto THR ASN 2026 THR Presiden
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleAncaman Perang Bayangi Haji 2026, Tiga Skenario Disiapkan
Next Article Menag Larang ASN Kemenag Pakai Mobil Dinas Saat Mudik

Informasi lainnya

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

25 April 2026

Tarif Listrik April 2026 Tetap, Daya Beli Dijaga

22 April 2026
Paling Sering Dibaca

UMP 2025: Melampaui Angka, Memahami Kebutuhan

Editorial Udex Mundzir

Dalam Diam, Tumbuh Arah

Profil Lisda Lisdiawati

Tips Move On Ala Ustaz Hanan Attaki

Islami Assyifa

Unwanted Leader

Argumen Syamril Al-Bugisyi

Kenali Kapal Kayu Nelayan dan Kualitas Jual Tinggi

Kroscek Dexpert Corp
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Waktu Pencernaan Makanan, Kenali Sebelum Mengatur Pola Makan

Sidang Isbat Iduladha Digelar pada 17 Mei 2026

Waspada Makan Berlebih Saat Lebaran, Ini Risikonya

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Alat Tulis Sekolah Murah Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi