Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ilmu Bukan Sekadar Mesin Industri

Izzuddin Al-Qassam, Ulama yang Menggerakkan Perlawanan

Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Imam Dunia 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Bayang-Bayang Dwifungsi

Revisi UU TNI membuka kembali pintu bagi dominasi militer dalam ranah sipil, menghidupkan kembali trauma yang seharusnya sudah menjadi sejarah.
Udex MundzirUdex Mundzir16 Maret 2025 Editorial
Tentara Nasional Indonesia (TNI)
Tentara Nasional Indonesia (TNI) (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Demokrasi adalah soal keseimbangan. Revisi UU TNI berisiko mengganggu keseimbangan itu. Salah satu poin krusial adalah perluasan peran militer aktif dalam jabatan sipil. Jika diterapkan, kebijakan ini bisa mengembalikan Dwifungsi ABRI.

Konsep ini pernah mendominasi pemerintahan Orde Baru. Dampaknya buruk bagi hak asasi manusia dan demokrasi. Reformasi 1998 telah memisahkan militer dari urusan sipil. UU TNI 2004 dibuat untuk memastikan hal ini. Namun, kini pemerintah justru ingin merevisinya.

Saat ini, ada 2.569 prajurit aktif yang menduduki jabatan sipil. Jika revisi ini disahkan, jumlahnya akan meningkat drastis. Mereka bisa ditempatkan di 16 kementerian dan lembaga. Beberapa di antaranya adalah Kejaksaan Agung dan BNPT.

Revisi ini juga memperpanjang usia pensiun perwira menjadi 60 tahun. Ini bisa menambah kepadatan struktur TNI. Regenerasi di tubuh militer juga bisa terhambat. Ini bukan hanya masalah teknis, tetapi juga berisiko mengulang kesalahan sejarah.

Dwifungsi ABRI di masa lalu menciptakan dominasi militer dalam pemerintahan. Mereka memegang kendali di banyak sektor. Mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga sosial. Konsekuensinya, demokrasi melemah dan korupsi merajalela.

Baca Juga:
  • Prabowo itu Bayang-Bayang Jokowi atau Pemimpin Baru?
  • Lumbung Korupsi dalam Demokrasi yang Terganjal
  • Mengakhiri Bayang Jokowi
  • Sekolah Jam 6, Jam Malam Jam 9

Kini, kekhawatiran itu kembali muncul. Penempatan TNI di Kejaksaan Agung bisa mengganggu independensi hukum. Keterlibatan mereka di lembaga sipil bisa mengaburkan batas kekuasaan. Jika ini terjadi, supremasi sipil akan melemah.

Perubahan lain dalam revisi ini juga berbahaya. Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang menjadi tugas TNI akan bertambah dari 14 menjadi 17. Salah satu tugas baru TNI adalah menangani masalah narkoba. Ini bisa tumpang-tindih dengan tugas Polri.TNI juga akan terlibat dalam keamanan siber.

Ini berarti mereka akan memiliki peran dalam mengawasi dunia digital. Tanpa regulasi yang jelas, ini bisa berpotensi membatasi kebebasan berekspresi. Pengawasan siber seharusnya tetap berada di bawah lembaga sipil.

Selain itu, anggaran pertahanan bisa semakin terbebani. Perpanjangan usia pensiun butuh tambahan anggaran besar. Setidaknya Rp120 miliar per tahun hanya untuk gaji pokok perwira yang masa dinasnya diperpanjang. Ini belum termasuk tunjangan dan fasilitas lainnya.

Jika dana tersedot untuk gaji, modernisasi alutsista bisa terhambat. Padahal, Indonesia masih tertinggal dalam pengadaan teknologi pertahanan. Banyak alat utama sistem senjata (alutsista) yang sudah usang dan butuh pembaruan segera.

Artikel Terkait:
  • Ketika Moral Publik Mati
  • Bukan Lalai, Tapi Sinyal Korupsi
  • IKN: Jawaban atas Pesimisme
  • Apa yang Sebenarnya Disembunyikan dari Dana Desa?

Di sisi lain, pembahasan revisi ini dilakukan dengan tergesa-gesa. DPR menargetkan revisi selesai sebelum masa reses. Rapat dilakukan tertutup di hotel mewah. Masyarakat sipil memprotes keras kurangnya transparansi dalam proses ini.

Partisipasi publik seharusnya menjadi prioritas. Isu sebesar ini menyangkut masa depan demokrasi. Jika revisi ini disahkan tanpa perdebatan yang matang, dampaknya bisa jangka panjang. Reformasi yang telah diperjuangkan selama 25 tahun bisa terancam.

Demokrasi harus dijaga. Reformasi adalah hasil perjuangan panjang. Jika revisi ini disahkan, kita harus bertanya: Apakah kita sedang maju, atau justru mundur ke masa kelam?

Jangan Lewatkan:
  • Titik Kritis Kepemimpinan Prabowo
  • Tom Lembong dan Kriminalisasi Kebijakan Publik
  • Gelar Akademik dan Integritas Pejabat Publik
  • Hakim Mana yang Berani Vonis Ijazah Palsu?

Demokrasi Indonesia Dwifungsi ABRI Hak Asasi Manusia Militerisme Revisi UU TNI
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBupati Kukar Resmikan Tempat Ibadah dan Kantor Desa di Loa Kulu
Next Article Hukum yang Dikebut, Rakyat yang Terjebak

Informasi lainnya

Ilmu Bukan Sekadar Mesin Industri

27 April 2026

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026

e-KTP: Teknologi Tanpa Arah

25 April 2026

Ikan Sapu-Sapu dan Krisis Sunyi

23 April 2026

UKT dan Ilusi Kesejahteraan ASN

19 April 2026

War Ticket: Ilusi Akses Setara

12 April 2026
Paling Sering Dibaca

Rahasia Membuat Kentang Goreng Tetap Sehat

Food Alfi Salamah

Kenali 6 Tipe Toxic Person agar Kesehatan Mentalmu Terjaga

Daily Tips Alfi Salamah

Tri Mumpuni, Penyulut Cahaya dari Desa Terpencil

Biografi Alfi Salamah

Sejarah Perjalanan Haji Masa Kerajaan Nusantara

Islami Ericka

Perbedaan Asam Sulfat dan Asam Folat

Kroscek Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
β€œLanding
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi