Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

36 Juta Warga Jabar Gunakan Handphone, Pers Ditantang Jaga Kredibilitas

Ratusan Lembaga di Indonesia, tapi Tak Ada Satupun yang Bisa Menjawab Tuntas Soal Ijazah Gibran

Demokrasi yang Mahal untuk Sekadar Mencari Kepastian

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 27 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Bayang-Bayang Dwifungsi

Revisi UU TNI membuka kembali pintu bagi dominasi militer dalam ranah sipil, menghidupkan kembali trauma yang seharusnya sudah menjadi sejarah.
Udex MundzirUdex Mundzir16 Maret 2025 Editorial
Tentara Nasional Indonesia (TNI)
Tentara Nasional Indonesia (TNI) (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Demokrasi adalah soal keseimbangan. Revisi UU TNI berisiko mengganggu keseimbangan itu. Salah satu poin krusial adalah perluasan peran militer aktif dalam jabatan sipil. Jika diterapkan, kebijakan ini bisa mengembalikan Dwifungsi ABRI.

Konsep ini pernah mendominasi pemerintahan Orde Baru. Dampaknya buruk bagi hak asasi manusia dan demokrasi. Reformasi 1998 telah memisahkan militer dari urusan sipil. UU TNI 2004 dibuat untuk memastikan hal ini. Namun, kini pemerintah justru ingin merevisinya.

Saat ini, ada 2.569 prajurit aktif yang menduduki jabatan sipil. Jika revisi ini disahkan, jumlahnya akan meningkat drastis. Mereka bisa ditempatkan di 16 kementerian dan lembaga. Beberapa di antaranya adalah Kejaksaan Agung dan BNPT.

Revisi ini juga memperpanjang usia pensiun perwira menjadi 60 tahun. Ini bisa menambah kepadatan struktur TNI. Regenerasi di tubuh militer juga bisa terhambat. Ini bukan hanya masalah teknis, tetapi juga berisiko mengulang kesalahan sejarah.

Dwifungsi ABRI di masa lalu menciptakan dominasi militer dalam pemerintahan. Mereka memegang kendali di banyak sektor. Mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga sosial. Konsekuensinya, demokrasi melemah dan korupsi merajalela.

Baca Juga:
  • Pers Dibelenggu, Demokrasi Tercekik
  • Haji Ilegal, Iman yang Dimanfaatkan
  • Ijazah Pejabat Harus Diverifikasi Ulang
  • Polres Sampang Kecolongan

Kini, kekhawatiran itu kembali muncul. Penempatan TNI di Kejaksaan Agung bisa mengganggu independensi hukum. Keterlibatan mereka di lembaga sipil bisa mengaburkan batas kekuasaan. Jika ini terjadi, supremasi sipil akan melemah.

Perubahan lain dalam revisi ini juga berbahaya. Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang menjadi tugas TNI akan bertambah dari 14 menjadi 17. Salah satu tugas baru TNI adalah menangani masalah narkoba. Ini bisa tumpang-tindih dengan tugas Polri.TNI juga akan terlibat dalam keamanan siber.

Ini berarti mereka akan memiliki peran dalam mengawasi dunia digital. Tanpa regulasi yang jelas, ini bisa berpotensi membatasi kebebasan berekspresi. Pengawasan siber seharusnya tetap berada di bawah lembaga sipil.

Selain itu, anggaran pertahanan bisa semakin terbebani. Perpanjangan usia pensiun butuh tambahan anggaran besar. Setidaknya Rp120 miliar per tahun hanya untuk gaji pokok perwira yang masa dinasnya diperpanjang. Ini belum termasuk tunjangan dan fasilitas lainnya.

Jika dana tersedot untuk gaji, modernisasi alutsista bisa terhambat. Padahal, Indonesia masih tertinggal dalam pengadaan teknologi pertahanan. Banyak alat utama sistem senjata (alutsista) yang sudah usang dan butuh pembaruan segera.

Artikel Terkait:
  • Antara Harapan dan Kekecewaan
  • Serangan Fajar: Hari Tenang yang Tak Tenang
  • Kalau Ijazah Jokowi Palsu, Siapa Masuk Penjara?
  • MBG dan Risiko Cobra Effect

Di sisi lain, pembahasan revisi ini dilakukan dengan tergesa-gesa. DPR menargetkan revisi selesai sebelum masa reses. Rapat dilakukan tertutup di hotel mewah. Masyarakat sipil memprotes keras kurangnya transparansi dalam proses ini.

Partisipasi publik seharusnya menjadi prioritas. Isu sebesar ini menyangkut masa depan demokrasi. Jika revisi ini disahkan tanpa perdebatan yang matang, dampaknya bisa jangka panjang. Reformasi yang telah diperjuangkan selama 25 tahun bisa terancam.

Demokrasi harus dijaga. Reformasi adalah hasil perjuangan panjang. Jika revisi ini disahkan, kita harus bertanya: Apakah kita sedang maju, atau justru mundur ke masa kelam?

Jangan Lewatkan:
  • Jurnalisme di Bawah Bayang Algoritma
  • Gema Impian di Tengah Asa: Piala AFF 2024
  • Israel Lahir Lewat Teror dan Genosida
  • Demokrasi Tak Boleh Kalah Oleh Lumpur

Demokrasi Indonesia Dwifungsi ABRI Hak Asasi Manusia Militerisme Revisi UU TNI
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBupati Kukar Resmikan Tempat Ibadah dan Kantor Desa di Loa Kulu
Next Article Hukum yang Dikebut, Rakyat yang Terjebak

Informasi lainnya

Ketika Presiden Diganti, Siapa Memimpin?

19 Juni 2026

Ketika Pesta Dimulai Tanpa Penonton (Indonesia)

12 Juni 2026

Pesta Babi dan Sensor atas Luka Papua

17 Mei 2026

Sekolah Bukan Mesin Hafalan

13 Mei 2026

Gaji Dokter Tak Boleh Tertunda

12 Mei 2026

Dosen: Akademisi atau Aparatur?

5 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Rindu Rasul

Islami Syamril Al-Bugisyi

Koruptor Dimanja, Rakyat Dihukum Pajak

Opini Udex Mundzir

Jangan Normalisasi Israel

Editorial Udex Mundzir

Makna Idul Fitri

Islami Lisda Lisdiawati

Beban Mental dalam Pernikahan

Happy Alfi Salamah
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Lari Rutin Tapi Berat Badan Naik? Ini Penyebabnya!

Gelombang PHK Global 2025: Amazon hingga Nestlé Pangkas Ribuan Pekerja

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi