Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rekening Botok Dibuka Lagi Usai Klarifikasi Polisi

Kwarnas Dorong Jutaan Jam Bakti Pramuka Tercatat Global

Aura Farming Viral, Mengapa Semua Ingin Terlihat Keren?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 27 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Hukum yang Dikebut, Rakyat yang Terjebak

Ketika undang-undang disusun dengan tergesa-gesa, yang dikorbankan bukan hanya transparansi, tetapi juga masa depan rakyat.
Udex MundzirUdex Mundzir16 Maret 2025 Editorial
Ilustrasi penegakkan hukum
Ilustrasi penegakkan hukum (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Hukum yang baik lahir dari proses yang matang. Tapi, di Indonesia, revisi undang-undang sering dilakukan dengan terburu-buru. Yang terbaru adalah revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). DPR dan pemerintah berusaha menyelesaikannya dalam hitungan minggu. Targetnya, revisi ini harus selesai sebelum masa reses pada 21 Maret 2025.

Proses ini mirip dengan yang terjadi sebelumnya. Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) disahkan dalam waktu kurang dari dua bulan. Omnibus Law Cipta Kerja bahkan lebih cepat, dengan proses yang minim partisipasi publik. Kini, keduanya terbukti bermasalah. Banyak proyek IKN mangkrak. Aturan Omnibus Law justru memperburuk kondisi buruh dan lingkungan.

Revisi UU TNI pun terancam mengalami nasib serupa. Isinya mengandung banyak pasal kontroversial. Salah satunya adalah perluasan peran TNI dalam jabatan sipil. Ini membuka pintu bagi kembalinya Dwifungsi ABRI, sesuatu yang telah dihapus sejak Reformasi 1998.

Selain itu, usia pensiun perwira dinaikkan menjadi 60 tahun. Ini bisa menyebabkan stagnasi dalam tubuh TNI. Regenerasi kepemimpinan akan terganggu. Para perwira muda akan kesulitan naik pangkat. Akibatnya, organisasi bisa menjadi tidak efektif.

Baca Juga:
  • UU TNI Disahkan, Sipil Terancam Diam
  • Narasi Dizalimi, Strategi Politik
  • Pajak Bukan Satu-Satunya Jalan
  • Koperasi Desa Tanpa Arah Nyata

Masalah lainnya adalah penambahan tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Kini, TNI akan terlibat dalam keamanan siber dan pemberantasan narkoba. Padahal, dua tugas ini lebih cocok dilakukan oleh lembaga sipil seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Polri.

Lebih parah lagi, revisi ini dibahas secara tertutup. Rapat Panitia Kerja (Panja) digelar di hotel mewah di Senayan. Kelompok masyarakat sipil yang mencoba menyampaikan aspirasi justru diusir. Ini menunjukkan bahwa proses ini memang tidak ingin melibatkan publik.

Padahal, revisi undang-undang yang terburu-buru selalu berakhir dengan masalah. Undang-Undang IKN adalah contoh nyata. Rakyat tidak pernah benar-benar diberi ruang untuk berdiskusi. Akibatnya, proyek pemindahan ibu kota kini kacau balau. Banyak investor mundur. Infrastruktur terbengkalai. Sementara itu, dana negara sudah terlanjur digelontorkan.

Omnibus Law juga menunjukkan dampak buruk dari legislasi yang ngebut. Undang-undang ini digugat ke Mahkamah Konstitusi. Pemerintah dipaksa membuat peraturan baru untuk memperbaiki kesalahan. Sementara itu, rakyat terlanjur merasakan dampaknya. Upah minimum ditekan. Hak-hak buruh dikurangi.

Artikel Terkait:
  • Narasi Globalis dan Politik Ketakutan
  • Suara Moral yang Tersisa
  • Rusia dan Ancaman Tsunami Abadi
  • Prabowo Tak Berani Pecat Bahlil: Stabilitas Koalisi Mengalahkan Kepentingan Rakyat

Kita tidak bisa membiarkan hal yang sama terjadi lagi. Jika revisi UU TNI disahkan tanpa perdebatan yang cukup, dampaknya bisa fatal. Militerisme bisa kembali menguat. Demokrasi yang kita bangun selama 25 tahun terakhir bisa runtuh.

Masyarakat harus bersuara. Tidak boleh ada lagi undang-undang yang dibuat dalam gelap. DPR dan pemerintah harus berhenti menggunakan kecepatan sebagai alasan. Sebuah undang-undang harus disusun dengan matang. Jika tidak, yang akan menanggung akibatnya adalah rakyat.

Jangan Lewatkan:
  • Waspadai, Purbaya Anak Buah Luhut
  • War Ticket: Ilusi Akses Setara
  • Serangan Fajar: Hari Tenang yang Tak Tenang
  • Isu yang Dibelokkan, Aparat yang Gagal
Demokrasi Indonesia Dwifungsi ABRI Legislasi Tergesa-gesa
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBayang-Bayang Dwifungsi
Next Article Kericuhan di Rapat RUU TNI, Polisi Terima Laporan Sekuriti

Informasi lainnya

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

12 Juli 2026

Ketika Presiden Diganti, Siapa Memimpin?

19 Juni 2026

Ketika Pesta Dimulai Tanpa Penonton (Indonesia)

12 Juni 2026

Pesta Babi dan Sensor atas Luka Papua

17 Mei 2026

Sekolah Bukan Mesin Hafalan

13 Mei 2026

Gaji Dokter Tak Boleh Tertunda

12 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Abolisi Tak Sama Dengan Keadilan

Editorial Udex Mundzir

Job Fair SMK Daarul Abroor Siap Digelar, Dibuka Ust. Hudaifah Aslam Mubarak

Happy Alfi Salamah

Menunda Panggilan Haji: Benarkah Kehendak atau Keragu-raguan

Islami Alfi Salamah

Tips Mengatur Waktu agar Gak Overwhelmed Tiap Hari

Daily Tips Alfi Salamah

SPMB: Reformasi atau Sekadar Rebranding?

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Ujian Tatap Muka UT di Tasikmalaya Berjalan Tertib dan Ketat

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Lari Rutin Tapi Berat Badan Naik? Ini Penyebabnya!

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Produk Dapur Terlaris Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi