Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curi Start, Mugus PP Khalifa Langsung Eksekusi SK Kwarnas Terbaru

Ketua Dewan Racana Pesantren Khalifa Dilantik

Efisiensi atau Salah Kelola?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 7 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Hukum yang Dikebut, Rakyat yang Terjebak

Ketika undang-undang disusun dengan tergesa-gesa, yang dikorbankan bukan hanya transparansi, tetapi juga masa depan rakyat.
Udex MundzirUdex Mundzir16 Maret 2025 Editorial
Ilustrasi penegakkan hukum
Ilustrasi penegakkan hukum (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Hukum yang baik lahir dari proses yang matang. Tapi, di Indonesia, revisi undang-undang sering dilakukan dengan terburu-buru. Yang terbaru adalah revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). DPR dan pemerintah berusaha menyelesaikannya dalam hitungan minggu. Targetnya, revisi ini harus selesai sebelum masa reses pada 21 Maret 2025.

Proses ini mirip dengan yang terjadi sebelumnya. Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) disahkan dalam waktu kurang dari dua bulan. Omnibus Law Cipta Kerja bahkan lebih cepat, dengan proses yang minim partisipasi publik. Kini, keduanya terbukti bermasalah. Banyak proyek IKN mangkrak. Aturan Omnibus Law justru memperburuk kondisi buruh dan lingkungan.

Revisi UU TNI pun terancam mengalami nasib serupa. Isinya mengandung banyak pasal kontroversial. Salah satunya adalah perluasan peran TNI dalam jabatan sipil. Ini membuka pintu bagi kembalinya Dwifungsi ABRI, sesuatu yang telah dihapus sejak Reformasi 1998.

Selain itu, usia pensiun perwira dinaikkan menjadi 60 tahun. Ini bisa menyebabkan stagnasi dalam tubuh TNI. Regenerasi kepemimpinan akan terganggu. Para perwira muda akan kesulitan naik pangkat. Akibatnya, organisasi bisa menjadi tidak efektif.

Baca Juga:
  • Ketika Vape Jadi Narkoba Baru
  • Tegakkan Hukum, Bukan Cari Kambing Hitam
  • Ketika Narkoba Dilindungi Oknum
  • Integritas di Balik Gelar Akademik

Masalah lainnya adalah penambahan tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Kini, TNI akan terlibat dalam keamanan siber dan pemberantasan narkoba. Padahal, dua tugas ini lebih cocok dilakukan oleh lembaga sipil seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Polri.

Lebih parah lagi, revisi ini dibahas secara tertutup. Rapat Panitia Kerja (Panja) digelar di hotel mewah di Senayan. Kelompok masyarakat sipil yang mencoba menyampaikan aspirasi justru diusir. Ini menunjukkan bahwa proses ini memang tidak ingin melibatkan publik.

Padahal, revisi undang-undang yang terburu-buru selalu berakhir dengan masalah. Undang-Undang IKN adalah contoh nyata. Rakyat tidak pernah benar-benar diberi ruang untuk berdiskusi. Akibatnya, proyek pemindahan ibu kota kini kacau balau. Banyak investor mundur. Infrastruktur terbengkalai. Sementara itu, dana negara sudah terlanjur digelontorkan.

Omnibus Law juga menunjukkan dampak buruk dari legislasi yang ngebut. Undang-undang ini digugat ke Mahkamah Konstitusi. Pemerintah dipaksa membuat peraturan baru untuk memperbaiki kesalahan. Sementara itu, rakyat terlanjur merasakan dampaknya. Upah minimum ditekan. Hak-hak buruh dikurangi.

Artikel Terkait:
  • Batas Kuasa, Uji Demokrasi
  • Populer, Bukan Baik: Demokrasi yang Terjebak
  • Dulu Dipaksa-Paksa Menggunakan Gas Elpiji 3 Kg, Sekarang Malah Haram
  • Sikap PDIP: Antara Prinsip dan Kepentingan

Kita tidak bisa membiarkan hal yang sama terjadi lagi. Jika revisi UU TNI disahkan tanpa perdebatan yang cukup, dampaknya bisa fatal. Militerisme bisa kembali menguat. Demokrasi yang kita bangun selama 25 tahun terakhir bisa runtuh.

Masyarakat harus bersuara. Tidak boleh ada lagi undang-undang yang dibuat dalam gelap. DPR dan pemerintah harus berhenti menggunakan kecepatan sebagai alasan. Sebuah undang-undang harus disusun dengan matang. Jika tidak, yang akan menanggung akibatnya adalah rakyat.

Jangan Lewatkan:
  • Meski Terlambat, Tetap Harus Dipercepat
  • Bayang Luhut di Tubuh Prabowo
  • Eksploitasi Konsumen: Kuota Hangus, Manipulasi Digital Terstruktur
  • Pajak: Cermin Keberlanjutan atau Beban Tanpa Akhir?
Demokrasi Indonesia Dwifungsi ABRI Legislasi Tergesa-gesa
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBayang-Bayang Dwifungsi
Next Article Kericuhan di Rapat RUU TNI, Polisi Terima Laporan Sekuriti

Informasi lainnya

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

12 Juli 2026

Ketika Presiden Diganti, Siapa Memimpin?

19 Juni 2026

Ketika Pesta Dimulai Tanpa Penonton (Indonesia)

12 Juni 2026

Pesta Babi dan Sensor atas Luka Papua

17 Mei 2026

Sekolah Bukan Mesin Hafalan

13 Mei 2026

Gaji Dokter Tak Boleh Tertunda

12 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Generasi Z dan Aksi Nyata Wujudkan SDGs

Daily Tips Ericka

Federal Oil Gelar Acara Pasca Peluncuran Gresini Racing MotoGP

Bisnis Alfi Salamah

Mewaspadai Komunisme

Refleksi Syamril Al-Bugisyi

Vonis Sepotong, Keadilan Cacat

Editorial Udex Mundzir

Risiko Seks di Luar Nikah bagi Pria Muslim

Islami Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Adit Musthofa6 Agustus 2026

Curi Start, Mugus PP Khalifa Langsung Eksekusi SK Kwarnas Terbaru

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Ketua Dewan Racana Pesantren Khalifa Dilantik

Gus Iqdam Mengaku Dipersekusi Petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Perlengkapan Pramuka Lengkap Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi