Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Sekolah Bukan Mesin Hafalan

Gaji Dokter Tak Boleh Tertunda

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 17 Mei 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kericuhan di Rapat RUU TNI, Polisi Terima Laporan Sekuriti

Kericuhan terjadi dalam rapat pembahasan RUU TNI di sebuah hotel di Jakarta, memicu laporan ke polisi.
ErickaEricka16 Maret 2025 Hukum
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi
Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Polda Metro Jaya menerima laporan terkait insiden kericuhan dalam rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang digelar oleh Panitia Kerja (Panja) di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, pada Sabtu (15/3/2025).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan adanya laporan terkait dugaan gangguan ketertiban umum serta tindakan pemaksaan disertai ancaman kekerasan dalam acara tersebut. Laporan tersebut dibuat oleh seorang sekuriti hotel berinisial RYR.

Menurut laporan yang diterima kepolisian, sekitar pukul 18.00 WIB, tiga orang dari Koalisi Masyarakat Sipil memasuki hotel dan berteriak di depan pintu ruang rapat, menuntut agar pertemuan tersebut dihentikan karena dinilai tertutup dan tidak transparan.

“Benar, Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana mengganggu ketertiban umum dan atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan,” ujar Kombes Ade Ary dalam keterangannya, Minggu (16/3/2025).

Baca Juga:
  • Jaksa Agung Butuh Jaksa PRIMA yaitu Profesional, Responsif, Integritas, BerMoral, dan Andal
  • Hasto Kristiyanto: Demi Demokrasi, Kami Tidak Akan Menyerah
  • Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan, Bukan OTT
  • KY Siap Proses Aduan Tom Lembong Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

Salah satu anggota Koalisi Masyarakat Sipil, Andrie Yunus, yang juga Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), menegaskan bahwa rapat tersebut tidak seharusnya digelar secara tertutup.

“Pembahasan ini tidak sesuai karena diadakan tertutup,” katanya saat mencoba memasuki ruang rapat Panja RUU TNI.

Aksi protes tersebut direspons oleh pihak pengamanan rapat dengan mengeluarkan para perwakilan koalisi dari ruangan. Insiden ini berujung pada laporan polisi yang telah teregistrasi dengan nomor LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Di sisi lain, anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menyatakan bahwa pembahasan revisi UU TNI masih berjalan dan telah menyelesaikan sekitar 40 persen dari total 92 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

Artikel Terkait:
  • Kejari Jaksel Digugat karena Belum Eksekusi Silfester Matutina
  • MUI Serukan Evaluasi Pajak Agar Lebih Berkeadilan
  • Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah
  • KPK Beberkan Peran ‘Sultan’ dalam Kasus Pemerasan K3

“Kemarin lebih banyak dibahas soal umur dan masa pensiun prajurit. Kami juga menghitung variabel seperti usia pensiun bintara dan tamtama,” ujarnya.

Hingga saat ini, perdebatan mengenai transparansi pembahasan RUU TNI masih berlangsung. Sementara itu, pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan yang telah diajukan guna memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam insiden tersebut.

Jangan Lewatkan:
  • KPK Segel Ruang Binwasnaker dan K3 Usai OTT Wamenaker Noel
  • MAKI Desak KPK Gunakan Pasal TPPU di Kasus Kuota Haji
  • Hasto Tersangka, Pengaruh Pimpinan KPK Baru?
  • Empat Pimpinan Travel Diperiksa KPK Soal Kasus Kuota Haji
Hukum Kericuhan Rapat DPR Koalisi Masyarakat Sipil Polda Metro Jaya RUU TNI
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleHukum yang Dikebut, Rakyat yang Terjebak
Next Article Guru Besar Unhan Gugat UU TNI ke Mahkamah Konstitusi

Informasi lainnya

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026

Jalan Sudirman-Thamrin Ditutup Saat CFN Malam Tahun Baru

31 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Hukum Jual Beli Emas Digital dalam Islam

Bisnis Ericka

Pelajaran dari Ju Ji Hoon: Mengenali Penyebab Asam Urat

Daily Tips Assyifa

Keutamaan Puasa Arafah, Ampunan Dosa dan Keselamatan dari Neraka

Islami Alfi Salamah

Pedagang Kelontong Dukung Stiker Larangan Jual Rokok ke Anak

Bisnis Silva

Hidup yang PSBB

Gagasan Syamril Al-Bugisyi
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Waktu Pencernaan Makanan, Kenali Sebelum Mengatur Pola Makan

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Waspada Makan Berlebih Saat Lebaran, Ini Risikonya

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Mic Wireless Untuk Masjid Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi