Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ketika Kebenaran Harus Antre di Meja Korupsi

Piala Dunia 2026 Jadi Arena Persaingan AI Global

Ketika Pesta Dimulai Tanpa Penonton (Indonesia)

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 15 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kericuhan di Rapat RUU TNI, Polisi Terima Laporan Sekuriti

Kericuhan terjadi dalam rapat pembahasan RUU TNI di sebuah hotel di Jakarta, memicu laporan ke polisi.
ErickaEricka16 Maret 2025 Hukum
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi
Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Polda Metro Jaya menerima laporan terkait insiden kericuhan dalam rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang digelar oleh Panitia Kerja (Panja) di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, pada Sabtu (15/3/2025).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan adanya laporan terkait dugaan gangguan ketertiban umum serta tindakan pemaksaan disertai ancaman kekerasan dalam acara tersebut. Laporan tersebut dibuat oleh seorang sekuriti hotel berinisial RYR.

Menurut laporan yang diterima kepolisian, sekitar pukul 18.00 WIB, tiga orang dari Koalisi Masyarakat Sipil memasuki hotel dan berteriak di depan pintu ruang rapat, menuntut agar pertemuan tersebut dihentikan karena dinilai tertutup dan tidak transparan.

“Benar, Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana mengganggu ketertiban umum dan atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan,” ujar Kombes Ade Ary dalam keterangannya, Minggu (16/3/2025).

Baca Juga:
  • KPK Pastikan Noel Tak Akan Dapat Amnesti dari Presiden
  • Pernyataan Hasan Nasbi Tuai Kecaman, Pemerintah Dinilai Remehkan Teror ke Jurnalis
  • OJK Luncurkan Asuransi Emas, Lindungi Logam Mulia dan Dorong Ekonomi
  • Penegakan Hukum Humanis, Kejagung Dianugerahi Merdeka Award

Salah satu anggota Koalisi Masyarakat Sipil, Andrie Yunus, yang juga Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), menegaskan bahwa rapat tersebut tidak seharusnya digelar secara tertutup.

“Pembahasan ini tidak sesuai karena diadakan tertutup,” katanya saat mencoba memasuki ruang rapat Panja RUU TNI.

Aksi protes tersebut direspons oleh pihak pengamanan rapat dengan mengeluarkan para perwakilan koalisi dari ruangan. Insiden ini berujung pada laporan polisi yang telah teregistrasi dengan nomor LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Di sisi lain, anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menyatakan bahwa pembahasan revisi UU TNI masih berjalan dan telah menyelesaikan sekitar 40 persen dari total 92 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

Artikel Terkait:
  • Teror Kepala Babi ke Tempo, Gerakan Rakyat Tuntut Penegakan Hukum
  • TNI Aktif di Luar 14 Lembaga Harus Mundur dari Jabatan Sipil
  • Yaqut Terkena Pencekalan KPK Terkait Dugaan Korupsi Haji
  • Kejari Jaksel Digugat karena Belum Eksekusi Silfester Matutina

“Kemarin lebih banyak dibahas soal umur dan masa pensiun prajurit. Kami juga menghitung variabel seperti usia pensiun bintara dan tamtama,” ujarnya.

Hingga saat ini, perdebatan mengenai transparansi pembahasan RUU TNI masih berlangsung. Sementara itu, pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan yang telah diajukan guna memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam insiden tersebut.

Jangan Lewatkan:
  • MA Mutasi 199 Hakim Usai Kasus Suap Guncang Peradilan
  • Kejagung dan KPK Sepakat Kolaborasi Tangani Kasus Chromebook
  • Media Asing Soroti Penetapan Nadiem Makarim sebagai Tersangka
  • DPR Desak Aturan Royalti Musik Tak Persulit Pelaku Usaha
Hukum Kericuhan Rapat DPR Koalisi Masyarakat Sipil Polda Metro Jaya RUU TNI
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleHukum yang Dikebut, Rakyat yang Terjebak
Next Article Guru Besar Unhan Gugat UU TNI ke Mahkamah Konstitusi

Informasi lainnya

Ketika Kebenaran Harus Antre di Meja Korupsi

15 Juni 2026

4.151 Personel Gabungan Kawal Aksi Mahasiswa di Jakarta

12 Juni 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Hidup yang PSBB

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Sejarah Perjalanan Haji Masa Kerajaan Nusantara

Islami Ericka

Warisan Masalah Era Jokowi

Editorial Udex Mundzir

Pilwalkot Samarinda 2024: Formalitas Saja

Editorial Udex Mundzir

Fitur Baru BRImo Mudahkan Transfer Uang ke Luar Negeri

Bisnis Ericka
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Aturan Baru SD: Tak Wajib Usia 7 Tahun

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Alat Tulis Sekolah Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi