Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Jakarta Darurat Sampah, Pencegahan Jadi Kunci

Jejak Stonehenge Ternyata Bermula dari Wales?

Tradwife Kembali Ramai, Pilihan atau Romantisasi?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 5 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kericuhan di Rapat RUU TNI, Polisi Terima Laporan Sekuriti

Kericuhan terjadi dalam rapat pembahasan RUU TNI di sebuah hotel di Jakarta, memicu laporan ke polisi.
ErickaEricka16 Maret 2025 Hukum
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi
Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Polda Metro Jaya menerima laporan terkait insiden kericuhan dalam rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang digelar oleh Panitia Kerja (Panja) di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, pada Sabtu (15/3/2025).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan adanya laporan terkait dugaan gangguan ketertiban umum serta tindakan pemaksaan disertai ancaman kekerasan dalam acara tersebut. Laporan tersebut dibuat oleh seorang sekuriti hotel berinisial RYR.

Menurut laporan yang diterima kepolisian, sekitar pukul 18.00 WIB, tiga orang dari Koalisi Masyarakat Sipil memasuki hotel dan berteriak di depan pintu ruang rapat, menuntut agar pertemuan tersebut dihentikan karena dinilai tertutup dan tidak transparan.

“Benar, Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana mengganggu ketertiban umum dan atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan,” ujar Kombes Ade Ary dalam keterangannya, Minggu (16/3/2025).

Baca Juga:
  • Hasto Diperiksa 2 Perkara dan Siap Jalani Pemeriksaan Lanjutan
  • Tolak Royalti, Menkum HAM Tegaskan Indonesia Raya Domain Publik
  • Kejagung Sita Rp6,8 Triliun dari Kasus Duta Palma
  • Bongkar Skandal Kuota Haji, Kantor Ditjen PHU Digeledah KPK

Salah satu anggota Koalisi Masyarakat Sipil, Andrie Yunus, yang juga Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), menegaskan bahwa rapat tersebut tidak seharusnya digelar secara tertutup.

“Pembahasan ini tidak sesuai karena diadakan tertutup,” katanya saat mencoba memasuki ruang rapat Panja RUU TNI.

Aksi protes tersebut direspons oleh pihak pengamanan rapat dengan mengeluarkan para perwakilan koalisi dari ruangan. Insiden ini berujung pada laporan polisi yang telah teregistrasi dengan nomor LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Di sisi lain, anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menyatakan bahwa pembahasan revisi UU TNI masih berjalan dan telah menyelesaikan sekitar 40 persen dari total 92 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

Artikel Terkait:
  • Tom Lembong Sebut Ada Kejanggalan dalam Kasus Impor Gula
  • Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji
  • Ketidakjelasan Biaya Sertifikasi K3 Jadi Sorotan, Nilainya Tembus Rp5 Juta
  • KPK Beberkan Peran ‘Sultan’ dalam Kasus Pemerasan K3

“Kemarin lebih banyak dibahas soal umur dan masa pensiun prajurit. Kami juga menghitung variabel seperti usia pensiun bintara dan tamtama,” ujarnya.

Hingga saat ini, perdebatan mengenai transparansi pembahasan RUU TNI masih berlangsung. Sementara itu, pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan yang telah diajukan guna memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam insiden tersebut.

Jangan Lewatkan:
  • KPK Periksa Bupati Pati Sudewo Terkait Proyek Jalur Kereta DJKA
  • Tak Hanya Hasto, KPK Tetapkan Advokat PDIP Donny Tri Tersangka
  • 212 Merek Beras Premium Tak Sesuai Aturan, Terancam Dihukum
  • KPK Selidiki Perancang SK Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp1 Triliun
Hukum Kericuhan Rapat DPR Koalisi Masyarakat Sipil Polda Metro Jaya RUU TNI
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleHukum yang Dikebut, Rakyat yang Terjebak
Next Article Guru Besar Unhan Gugat UU TNI ke Mahkamah Konstitusi

Informasi lainnya

Rekening Botok Dibuka Lagi Usai Klarifikasi Polisi

26 Agustus 2026

Jangan Menabung di Mandiri, Blokir Bisa Dilakukan atas Permintaan Misterius

24 Agustus 2026

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda

23 Agustus 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Ketika Kebenaran Harus Antre di Meja Korupsi

15 Juni 2026
Paling Sering Dibaca

Negara Hukum yang Sistem Hukumnya Dibuat Ruwet

Perspektif Udex Mundzir

Tips Manajemen Waktu Agar Lebih Produktif

Daily Tips Ericka

Memahami Etika Tak Tertulis di Masyarakat

Daily Tips Alfi Salamah

Phil Knight dan Nike

Profil Lina Marlina

Vonis Sepotong, Keadilan Cacat

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Prioritas Silaturahmi Lebaran, Siapa Didahulukan?

Kebun Mini Super Kilat di Rumah

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Produk Dapur Terlaris Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi