Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

SPPG De La Tina Ciamis Terapkan Inovasi Pengelolaan Limbah Dapur MBG

Generasi Strawberry: Saat Gen Z Dinilai Rentan Tekanan

Dana Pendidikan Dikorupsi, Sitaan Korupsi untuk Pendidikan Gratis. Aneh!

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 29 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

OJK Luncurkan Asuransi Emas, Lindungi Logam Mulia dan Dorong Ekonomi

ErickaEricka23 Maret 2025 Hukum
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono,
Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memperkenalkan produk asuransi khusus untuk emas dan logam mulia yang mencakup perlindungan selama penyimpanan maupun pengiriman.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan bahwa produk ini mencakup dua jenis utama: cash in safe untuk emas yang disimpan dan cash in transit bagi yang dalam perjalanan.

“Asuransi ini masuk dalam kategori asuransi aneka di industri asuransi umum,” ujar Ogi dalam keterangannya.

Cash in safe memberikan perlindungan atas risiko kehilangan karena pencurian atau kebakaran saat emas disimpan. Sementara itu, cash in transit menjamin logam mulia yang sedang dikirim melalui darat, laut, atau udara dari kerusakan maupun kehilangan.

Baca Juga:
  • DPR Desak Pengusutan Kasus Beras Oplosan Tuntas
  • Hasto Kristiyanto Ajukan Penundaan Pemeriksaan di KPK
  • KY Siap Proses Aduan Tom Lembong Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Hakim
  • Presdir Anak Usaha Wilmar Jadi Tersangka Kasus Beras Oplosan

Tak hanya itu, OJK juga memperkenalkan produk asuransi kebongkaran, yang menjamin kerugian akibat pembobolan tempat penyimpanan emas.

Langkah ini diambil seiring meningkatnya nilai dan permintaan emas, yang membuat bisnis di sektor bullion semakin rentan terhadap risiko keamanan.

Bank emas dinilai sebagai inisiatif strategis yang berpotensi memperkuat sektor keuangan nasional. Melalui pengelolaan emas domestik, pemerintah bisa meningkatkan cadangan devisa serta memperluas lapangan kerja di industri pendukungnya.

Artikel Terkait:
  • Propam Polri Periksa 7 Anggota Brimob Terlibat Kasus Ojol Tewas
  • Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara Terkait Suap KPU
  • Kejati Kaltim Menangkan Perkara Class Action yang Melibatkan Presiden sebagai Tergugat XII
  • Sebelum Jadi Tersangka, Hasto Pergi Tinggalkan Jakarta

Dalam pengembangannya, PT Pegadaian menjadi pionir setelah mendapatkan izin resmi dari OJK untuk menjalankan usaha bullion. Pegadaian mencatat transaksi emas hingga Rp230 triliun per November 2024, dengan 92 ton barang jaminan emas dan 10,3 ton saldo Tabungan Emas.

Direktur Utama Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menyambut antusias izin tersebut sebagai momen penting yang memperkuat dominasi bisnis gadai emas di pasar nasional.

Upaya ini juga sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir untuk memperkuat sinergi antar-BUMN dalam mewujudkan bank emas serta meningkatkan literasi investasi logam mulia di masyarakat.

Jangan Lewatkan:
  • Hakim Tolak Eksepsi Tom Lembong, Sidang Korupsi Impor Gula Berlanjut
  • Tak Hanya Hasto, KPK Tetapkan Advokat PDIP Donny Tri Tersangka
  • KPK Ungkap Pemkab Pernah Akali Survei Integritas Nasional
  • KPK Banding Vonis 3,5 Tahun Hasto, Nilai Tak Sesuai Tuntutan
Asuransi Emas Bank Emas Investasi Logam Mulia OJK Indonesia Pegadaian Bullion
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePernyataan Hasan Nasbi Tuai Kecaman, Pemerintah Dinilai Remehkan Teror ke Jurnalis
Next Article UU TNI Disahkan, Sipil Terancam Diam

Informasi lainnya

Rekening Botok Dibuka Lagi Usai Klarifikasi Polisi

26 Agustus 2026

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda

23 Agustus 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026
Paling Sering Dibaca

7 Aplikasi Jahat yang Harus Segera Anda Hapus

Techno Assyifa

Pabrik Semen Gresik Menjadi Objek Vital Nasional

Bisnis Alfi Salamah

Guru ASN di Sekolah Swasta

Editorial Udex Mundzir

Prabowo Masih Takut Bayang-Bayang Jokowi

Editorial Udex Mundzir

Shin Tae Yong Beri Dampak Positif pada Sepak Bola Indonesia

Kroscek Alfi Salamah
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Puncak Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Perlengkapan Pramuka Lengkap Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi