Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hari Konservasi Dunia, Saatnya Menjaga Bumi

URI: Lantik Dulu, Masalah Kemudian

KMD Pramuka Penggalang Resmi Dibuka di PGSD Bone

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 29 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

OJK Luncurkan Asuransi Emas, Lindungi Logam Mulia dan Dorong Ekonomi

ErickaEricka23 Maret 2025 Hukum
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono,
Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memperkenalkan produk asuransi khusus untuk emas dan logam mulia yang mencakup perlindungan selama penyimpanan maupun pengiriman.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan bahwa produk ini mencakup dua jenis utama: cash in safe untuk emas yang disimpan dan cash in transit bagi yang dalam perjalanan.

“Asuransi ini masuk dalam kategori asuransi aneka di industri asuransi umum,” ujar Ogi dalam keterangannya.

Cash in safe memberikan perlindungan atas risiko kehilangan karena pencurian atau kebakaran saat emas disimpan. Sementara itu, cash in transit menjamin logam mulia yang sedang dikirim melalui darat, laut, atau udara dari kerusakan maupun kehilangan.

Baca Juga:
  • Eks Stafsus Nadiem Kembali Diperiksa KPK soal Google Cloud
  • Pembahasan RUU KUHAP Ditunda, Komisi III DPR Buka Ruang Aspirasi Publik
  • Usai Insiden Rinjani, Basarnas Diminta Atur Regulasi untuk Wisata Ekstrem
  • Media Asing Soroti Penetapan Nadiem Makarim sebagai Tersangka

Tak hanya itu, OJK juga memperkenalkan produk asuransi kebongkaran, yang menjamin kerugian akibat pembobolan tempat penyimpanan emas.

Langkah ini diambil seiring meningkatnya nilai dan permintaan emas, yang membuat bisnis di sektor bullion semakin rentan terhadap risiko keamanan.

Bank emas dinilai sebagai inisiatif strategis yang berpotensi memperkuat sektor keuangan nasional. Melalui pengelolaan emas domestik, pemerintah bisa meningkatkan cadangan devisa serta memperluas lapangan kerja di industri pendukungnya.

Artikel Terkait:
  • Ditjen AHU Sosialisasi Jaminan Fidusia, Pasti Aman
  • Noel Akui Bersalah, Tolak Praperadilan Kasus K3
  • Hasto Kristiyanto Rampung Diperiksa, Siap Bertarung di Praperadilan
  • Kejagung Sita Rp6,8 Triliun dari Kasus Duta Palma

Dalam pengembangannya, PT Pegadaian menjadi pionir setelah mendapatkan izin resmi dari OJK untuk menjalankan usaha bullion. Pegadaian mencatat transaksi emas hingga Rp230 triliun per November 2024, dengan 92 ton barang jaminan emas dan 10,3 ton saldo Tabungan Emas.

Direktur Utama Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menyambut antusias izin tersebut sebagai momen penting yang memperkuat dominasi bisnis gadai emas di pasar nasional.

Upaya ini juga sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir untuk memperkuat sinergi antar-BUMN dalam mewujudkan bank emas serta meningkatkan literasi investasi logam mulia di masyarakat.

Jangan Lewatkan:
  • Kasus Denny Indrayana Mangkrak, MAKI Soroti Lempar Tanggung Jawab Polri
  • Optimalisasi Penegakan Hukum dalam Pemilu 2024, Kajagung RI: Cermat dan Jaga Netralitas
  • KPK Ungkap Dugaan Keterlibatan Travel dalam Korupsi Kuota Haji
  • DPR Desak Pengusutan Kasus Beras Oplosan Tuntas
Asuransi Emas Bank Emas Investasi Logam Mulia OJK Indonesia Pegadaian Bullion
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePernyataan Hasan Nasbi Tuai Kecaman, Pemerintah Dinilai Remehkan Teror ke Jurnalis
Next Article UU TNI Disahkan, Sipil Terancam Diam

Informasi lainnya

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Meraih Berkah, Inilah Cara Berbuka Puasa Ala Rasulullah

Islami Alfi Salamah

Rp10 Ribu, Antara Anggaran dan Harapan

Perspektif Alfi Salamah

Kenapa Skill Jualan Jadi Kunci Hidup Mandiri

Bisnis Udex Mundzir

Indonesia Memble Hadapi Tarif Trump

Perspektif Udex Mundzir

MPW PP Kaltim Gelar Nuzulul Quran, Ajak Masyarakat Jaga Silaturahmi dan Peduli Sesama

Islami Dexpert Corp
Berita Lainnya
Daerah
Alfi Salamah19 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

URI: Lantik Dulu, Masalah Kemudian

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

Pulau Natal Pernah Luput dari Republik Indonesia, Kini Milik Australia

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi