Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Jangan Menabung di Mandiri, Blokir Bisa Dilakukan atas Permintaan Misterius

Gen Z Mulai Bosan dengan Aplikasi Kencan

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 24 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

Putusan mengejutkan PN Medan membebaskan Amsal Sitepu dari seluruh dakwaan korupsi proyek video desa.
Lisda LisdiawatiLisda Lisdiawati1 April 2026 Hukum
Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur
Majelis Hakim menjatuhkan vonis bebas kepada Amsal Christy Sitepu (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Medan – “Keadilan menemukan jalannya sendiri,” begitu kira-kira gambaran suasana ruang sidang saat palu hakim diketuk, mengakhiri perjalanan panjang kasus yang sempat menyita perhatian publik di Kabupaten Karo. Amsal Christy Sitepu, seorang videografer yang sebelumnya duduk di kursi pesakitan, dinyatakan bebas dari seluruh dakwaan korupsi proyek video profil desa.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan putusan tersebut pada Rabu (01/04/2026). Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Yusafrihardi Girsang, Amsal dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Putusan ini sekaligus membatalkan tuntutan sebelumnya yang meminta hukuman penjara serta denda terhadap terdakwa.

“Menyatakan terdakwa Amsal Christy Sitepu tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan. Membebaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum,” ujar Yusafrihardi di ruang sidang.

Hakim juga menegaskan bahwa seluruh hak Amsal harus dipulihkan, baik dari segi kedudukan, nama baik, hingga martabatnya di tengah masyarakat. Putusan tersebut menjadi titik balik penting bagi Amsal setelah melalui proses hukum yang cukup panjang dan melelahkan.

Baca Juga:
  • Jaksa Agung Raih Penghargaan “Tokoh Restorative Justice” di Detikcom Awards 2023
  • KPK Ungkap Dugaan Keterlibatan Travel dalam Korupsi Kuota Haji
  • KUHAP Baru Atur Ketat Penyitaan hingga Penahanan
  • KPK Soroti Kemungkinan Tersangkakan Yasonna Laoly

Sebelumnya, JPU dari Kejaksaan Negeri Karo menuntut Amsal dengan hukuman dua tahun penjara, denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan, serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp202,1 juta subsider satu tahun penjara. Ia didakwa melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo.

Namun dalam proses persidangan, berbagai fakta dan bukti yang dihadirkan tidak cukup kuat untuk membuktikan adanya unsur pidana korupsi yang dilakukan terdakwa. Hal inilah yang kemudian menjadi dasar pertimbangan majelis hakim dalam mengambil keputusan akhir.

Kasus ini sebelumnya menjadi sorotan publik, terutama di kalangan pelaku ekonomi kreatif. Banyak pihak menilai perkara tersebut menjadi preseden penting bagi pekerja kreatif yang terlibat dalam proyek pemerintah. Putusan bebas ini pun disambut sebagai bentuk kepastian hukum sekaligus perlindungan terhadap profesi kreatif.

Artikel Terkait:
  • Hasto Kristiyanto: Demi Demokrasi, Kami Tidak Akan Menyerah
  • Komnas HAM: 113 Peristiwa Pelanggaran HAM Terjadi di Papua Sepanjang 2024
  • Ojol Tewas Terlindas Rantis, Kompolnas Jamin Kawal Proses Hukum
  • Hilman Latief Diperiksa KPK Terkait Kasus Kuota Haji

Di sisi lain, peluang upaya hukum lanjutan masih terbuka bagi pihak kejaksaan melalui mekanisme kasasi. Meski demikian, hingga putusan dibacakan, Amsal resmi dinyatakan bebas dan dapat kembali menjalani aktivitasnya seperti semula.

Dengan berakhirnya perkara ini di tingkat pengadilan, publik kini menanti apakah akan ada langkah hukum berikutnya dari pihak penuntut. Sementara itu, bagi Amsal, putusan ini menjadi akhir dari perjalanan hukum yang panjang sekaligus awal baru untuk menata kembali kehidupannya.

Jangan Lewatkan:
  • KPK Bongkar Skandal Kuota Haji, Dugaan Kerugian Rp1 Triliun
  • Massa Tuntut Proses Hukum Transparan Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis
  • KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi
  • MUI Nyatakan Sound Horeg Haram, Begini Penjelasannya
Amsal Sitepu Kasus Hukum Korupsi Karo PN Medan Vonis Bebas
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleTarif Listrik PLN Triwulan II 2026
Next Article Fenomena Pink Moon Hiasi Langit Awal April 2026

Informasi lainnya

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda

23 Agustus 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Keindahan Alam Jepang yang Mempesona di Setiap Musim

Travel Alfi Salamah

Prestasi UGM Cemerlang, Integritas Belum Tercermin

Editorial Udex Mundzir

Bersih-Bersih Kabinet Prabowo Dimulai

Editorial Udex Mundzir

MPW PP Kaltim Gelar Nuzulul Quran, Ajak Masyarakat Jaga Silaturahmi dan Peduli Sesama

Islami Dexpert Corp

Sawer Meriah di Kampung Citepus

Happy Lina Marlina
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Presiden Prabowo Izinkan Ekspor Beras ke Malaysia

Ujian Tatap Muka UT di Tasikmalaya Berjalan Tertib dan Ketat

Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa Resmi Kembali di SMA Mulai 2025

Lari Rutin Tapi Berat Badan Naik? Ini Penyebabnya!

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Perlengkapan Pramuka Lengkap Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi