Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Syarikat Islam Bersiap Ubah Struktur dan Sistem Organisasi

Sudah Kerja Keras, Mengapa Sukses Belum Juga Datang?

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 18 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Optimalisasi Penegakan Hukum dalam Pemilu 2024, Kajagung RI: Cermat dan Jaga Netralitas

Alwi AhmadAlwi Ahmad20 Agustus 2023 Hukum
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Dalam menghadapi pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak tahun 2024 yang semakin dekat, Kejaksaan Agung ST Burhanuddin telah mengeluarkan nota penting kepada para jajaran Kejaksaan Agung Muda Bidang Intelijen, menggarisbawahi perlunya optimalisasi penegakan hukum dan pencegahan potensi gangguan dalam proses demokrasi ini.

Jaksa Agung ST Burhanuddin memaparkan pentingnya penanganan laporan pengaduan tindak pidana korupsi yang melibatkan calon presiden, wakil presiden, calon anggota legislatif, dan calon kepala daerah dengan cermat. Selain itu, menekan perlunya antisipasi terhadap upaya “Black Campaign” yang dapat mengganggu prinsip-prinsip pemilu yang sah.

Dalam upaya ini, Jaksa Agung meminta agar dilakukan pemeriksaan bertahap terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pemilu yang ditunda hingga pemilihan usai, untuk mencegah penegakan hukum sebagai alat politik yang praktis. Dia juga menekankan peran strategi intelijen Kejaksaan dalam mendeteksi potensi ancaman dan mengambil langkah-langkah pencegahan.

Baca Juga:
  • KPK Beberkan Peran ‘Sultan’ dalam Kasus Pemerasan K3
  • MK Tolak Gugatan Frasa ‘Penilaian Sendiri’ Polisi dalam UU Polri
  • Warga Solo Gugat Jokowi dan Ma’ruf Amin Terkait Mobil Esemka
  • Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Bontang 2023

Jaksa Agung juga menggarisbawahi perlunya jajaran Tindak Pidana Umum untuk mengidentifikasi dan mengatasi segala bentuk potensi tindak pidana yang mungkin terjadi selama proses pemilihan umum. Petunjuk teknis akan disusun untuk menjaga konsistensi dalam penanganan kasus dan menghindari perbedaan.

“Kejaksaan harus selalu menjaga dan menjunjung tinggi netralitas dengan tidak memihak atau berafiliasi dengan partai politik ataupun kepentingan politik mana pun, terlebih dalam pelaksanaan tugas pokok fungsinya, khususnya dalam penegakan hukum,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung mendesak netralitas Kejaksaan dalam proses ini dan mengingatkan bahwa peran Kejaksaan dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) harus tetap aktif, kolaboratif, dan koordinatif. Dia menekankan perlunya menghindari keterlibatan dalam politik dan menjaga netralitas Kejaksaan sebagai langkah penting dalam mendukung kesuksesan Pemilu 2024.

Artikel Terkait:
  • Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, Pakai Rompi Oranye dan Borgol
  • PBNU Desak KPK Umumkan Tersangka Kasus Kuota Haji
  • Putusan MK Tak Berlaku Surut soal Polisi di Jabatan Sipil
  • KPK Periksa Bupati Pati Sudewo Terkait Proyek Jalur Kereta DJKA

“Hal ini perlu penanganan secara khusus dengan tetap mengendapkan kecermatan dan kehati-hatian guna mengantisipasi adanya indikasi terselubung yang bersifat black campaign yang dapat menghalangi suksesnya pemilu, serta untuk menghindari proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan, dapat dipublikasikan sebagai alat politik praktis oleh pihak-pihak- pihak tertentu,” imbuh Jaksa Agung.

Terkait polarisasi dan penyebaran hoaks yang mengancam persatuan bangsa, Jaksa Agung menegaskan menghibur dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menghindari eskalasi konflik. Dalam menghadapi tantangan ini, peran Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum dan penjaga keadilan sangat penting guna menjaga integritas dan keberlanjutan demokrasi.

Jangan Lewatkan:
  • MK Batasi Penafsiran UU ITE, Kritik Kini Diakui sebagai Koreksi
  • Maraknya Kriminal Oknum TNI, Revisi UU Peradilan Militer Mendesak
  • PT GNN dan PT BNR Dilaporkan ke Kejati Sultra dalam Kasus Korupsi PT Antam UBPN Konut
  • Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers
Kajagung RI Kejaksaan Agung
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePT Awal Jaya Persada Reinkarnasi PT Pribumi Rimba Tenggara, Akan Diadukan Ke Kejagung Dan Mabes Polri
Next Article Bus Trans Jatim Koridor II Resmi Beroperasi: Transformasi Transportasi Masa Depan

Informasi lainnya

Rekening Botok Dibuka Lagi Usai Klarifikasi Polisi

26 Agustus 2026

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda

23 Agustus 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026
Paling Sering Dibaca

Nusaibah binti Ka’ab, Ikon Keberanian

Profil Alfi Salamah

Kekalahan RIDO: Pelajaran dari Jakarta

Editorial Udex Mundzir

3 SMA Seni Favorit Para Idol K-Pop Korea Selatan

Daily Tips Ericka

Bukan Vasektomi Solusinya

Editorial Udex Mundzir

Izzuddin Al-Qassam, Ulama yang Menggerakkan Perlawanan

Profil Alfi Salamah
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Asap Karhutla Menggila, Udara Kalimantan Berbahaya!

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Mic Wireless Untuk Masjid Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi