Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mengapa Cokelat Bisa Naikkan Mood?

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

Fokus Berlebih yang Tak Disadari

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 6 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

MA Mutasi 199 Hakim Usai Kasus Suap Guncang Peradilan

Langkah bersih-bersih Mahkamah Agung dilakukan lewat mutasi besar-besaran untuk pulihkan kepercayaan publik.
ErickaEricka23 April 2025 Hukum
Ketua MA, Sunarto
Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Aroma pembenahan menyelimuti Mahkamah Agung (MA) setelah menetapkan mutasi terhadap 199 hakim dan pimpinan pengadilan negeri se-Indonesia pada Selasa malam (22/4/2025).

Kebijakan ini disahkan melalui rapat pimpinan dan disebut sebagai upaya penyegaran internal serta penguatan integritas lembaga.

Ketua MA, Sunarto, dalam pernyataannya Rabu (23/4/2025), mengungkapkan bahwa mutasi ini diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja para hakim dan aparatur pengadilan. Ia menekankan pentingnya pengadilan bebas dari praktik transaksional yang mencederai rasa keadilan masyarakat.

“Saya berharap mutasi ini menjadi penyemangat baru untuk berkinerja lebih baik dan lebih bersih,” kata Sunarto.

Baca Juga:
  • Warga Solo Gugat Jokowi dan Ma’ruf Amin Terkait Mobil Esemka
  • KPK Pastikan Noel Tak Akan Dapat Amnesti dari Presiden
  • Noel Diduga Minta Rp3 Miliar dari Pemerasan untuk Renovasi Rumah
  • KPK Berwenang Usut Korupsi Militer, TNI Siap Koordinasi dan Hormati Putusan MK

Sebagian besar hakim yang dimutasi berasal dari wilayah Jakarta. Tercatat, masing-masing 11 hakim dari PN Jakarta Pusat dan Barat, 13 dari Selatan, 14 dari Timur, serta 12 dari PN Jakarta Utara turut dimutasi.

Rotasi juga menyentuh kursi kepemimpinan, seperti pengangkatan Husnul Khotimah sebagai Ketua PN Jakarta Pusat, menggantikan pejabat sebelumnya yang terseret kasus hukum.

Mutasi ini terjadi hanya beberapa hari setelah Kejaksaan Agung menetapkan lima pejabat peradilan—termasuk hakim dan ketua pengadilan—sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembebasan perkara korupsi ekspor minyak sawit di PN Jakarta Pusat.

Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom disebut sebagai hakim yang memvonis lepas terdakwa, sementara Muhammad Arif Nuryanta dan Wahyu Gunawan ditahan atas peran mereka sebagai ketua dan panitera pengadilan.

Artikel Terkait:
  • Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru
  • KPK Sita Rp26,26 Miliar dan Lima Bidang Tanah Kasus Kuota Haji
  • Label Non-Halal Terlambat, Warung Legendaris Solo Ditegur Keras
  • Pansel LPS Dipersoalkan, Sri Mulyani Dituding Langgar UU Jabatan Keuangan

Sunarto mengajak seluruh jajarannya untuk bekerja dengan penuh ketulusan, menjauhi praktik kotor, dan mendukung reformasi lembaga peradilan agar publik kembali menaruh kepercayaan.

“Tidak ada lagi ruang bagi praktik curang dalam sistem peradilan. Kita bangun keadilan yang bersih dan bermartabat,” tegasnya.

Dengan langkah ini, MA berupaya menunjukkan komitmen nyata dalam membersihkan internalnya dari berbagai praktik buruk yang mencoreng wajah hukum di Indonesia.

Jangan Lewatkan:
  • Penegakan Hukum Humanis, Kejagung Dianugerahi Merdeka Award
  • Kejati Kaltim Menangkan Perkara Class Action yang Melibatkan Presiden sebagai Tergugat XII
  • ST Burhanuddin Raih Nawacita Award 2023 Kategori Penegakan Hukum
  • DPR Janji RUU Aset Dibahas Setelah KUHAP Rampung
Hukum Indonesia Kasus Suap Hakim Mahkamah Agung Mutasi Hakim Reformasi Peradilan
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMenag Dorong BP4 Tekan Perceraian yang Kian Meningkat
Next Article Muara Muntai Ilir Prioritaskan Ketahanan Pangan dan Infrastruktur 2025

Informasi lainnya

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Dari Sel Penjara ke Ruang Sidang

24 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

ASEAN di Tengah Preseden Maduro

Editorial Udex Mundzir

Waspadai, Purbaya Anak Buah Luhut

Editorial Udex Mundzir

Evaluasi Smart City Kabupaten Sidoarjo, Sekda Minta Kolaborasi Hexahelix

Techno Silva

Ijazah Jokowi: Bukan Privasi, Tapi Legitimasi

Editorial Udex Mundzir

Kemenangan 30 Muslim melawan Ribuan Kafir Quraisy

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Nasional
Ericka3 Mei 2025

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Generasi Muda dan Pertaruhan Masa Depan Cianjur

Perspektif Ulama Mengenai Waktu Tawaf Ifadah

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Perlengkapan Pramuka Lengkap Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi