Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Eksotisme Surabaya dalam Ikan Sambal Nasi Kelapa

Syarat Tak Bisa Dicuci Kekuasaan

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 7 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

MA Mutasi 199 Hakim Usai Kasus Suap Guncang Peradilan

Langkah bersih-bersih Mahkamah Agung dilakukan lewat mutasi besar-besaran untuk pulihkan kepercayaan publik.
ErickaEricka23 April 2025 Hukum
Ketua MA, Sunarto
Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Aroma pembenahan menyelimuti Mahkamah Agung (MA) setelah menetapkan mutasi terhadap 199 hakim dan pimpinan pengadilan negeri se-Indonesia pada Selasa malam (22/4/2025).

Kebijakan ini disahkan melalui rapat pimpinan dan disebut sebagai upaya penyegaran internal serta penguatan integritas lembaga.

Ketua MA, Sunarto, dalam pernyataannya Rabu (23/4/2025), mengungkapkan bahwa mutasi ini diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja para hakim dan aparatur pengadilan. Ia menekankan pentingnya pengadilan bebas dari praktik transaksional yang mencederai rasa keadilan masyarakat.

“Saya berharap mutasi ini menjadi penyemangat baru untuk berkinerja lebih baik dan lebih bersih,” kata Sunarto.

Baca Juga:
  • Label Non-Halal Terlambat, Warung Legendaris Solo Ditegur Keras
  • KPK Banding Vonis 3,5 Tahun Hasto, Nilai Tak Sesuai Tuntutan
  • Pembahasan RUU KUHAP Ditunda, Komisi III DPR Buka Ruang Aspirasi Publik
  • Hasto Tersangka, Pengaruh Pimpinan KPK Baru?

Sebagian besar hakim yang dimutasi berasal dari wilayah Jakarta. Tercatat, masing-masing 11 hakim dari PN Jakarta Pusat dan Barat, 13 dari Selatan, 14 dari Timur, serta 12 dari PN Jakarta Utara turut dimutasi.

Rotasi juga menyentuh kursi kepemimpinan, seperti pengangkatan Husnul Khotimah sebagai Ketua PN Jakarta Pusat, menggantikan pejabat sebelumnya yang terseret kasus hukum.

Mutasi ini terjadi hanya beberapa hari setelah Kejaksaan Agung menetapkan lima pejabat peradilan—termasuk hakim dan ketua pengadilan—sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembebasan perkara korupsi ekspor minyak sawit di PN Jakarta Pusat.

Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom disebut sebagai hakim yang memvonis lepas terdakwa, sementara Muhammad Arif Nuryanta dan Wahyu Gunawan ditahan atas peran mereka sebagai ketua dan panitera pengadilan.

Artikel Terkait:
  • ST Burhanuddin Raih Nawacita Award 2023 Kategori Penegakan Hukum
  • Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji
  • 212 Merek Beras Premium Tak Sesuai Aturan, Terancam Dihukum
  • Hakim Tolak Eksepsi Tom Lembong, Sidang Korupsi Impor Gula Berlanjut

Sunarto mengajak seluruh jajarannya untuk bekerja dengan penuh ketulusan, menjauhi praktik kotor, dan mendukung reformasi lembaga peradilan agar publik kembali menaruh kepercayaan.

“Tidak ada lagi ruang bagi praktik curang dalam sistem peradilan. Kita bangun keadilan yang bersih dan bermartabat,” tegasnya.

Dengan langkah ini, MA berupaya menunjukkan komitmen nyata dalam membersihkan internalnya dari berbagai praktik buruk yang mencoreng wajah hukum di Indonesia.

Jangan Lewatkan:
  • Hasto Kristiyanto Ajukan Penjadwalan Ulang Pemeriksaan oleh KPK
  • Kemenag Tegaskan Fantasi Seksual Mahram Langgar Norma Syariat
  • MAKI Desak KPK Gunakan Pasal TPPU di Kasus Kuota Haji
  • Sunarta: Optimalkan Realisasi Anggaran dan Capaian Kinerja 2023
Hukum Indonesia Kasus Suap Hakim Mahkamah Agung Mutasi Hakim Reformasi Peradilan
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMenag Dorong BP4 Tekan Perceraian yang Kian Meningkat
Next Article Muara Muntai Ilir Prioritaskan Ketahanan Pangan dan Infrastruktur 2025

Informasi lainnya

Rekening Botok Dibuka Lagi Usai Klarifikasi Polisi

26 Agustus 2026

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda

23 Agustus 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026
Paling Sering Dibaca

Hukum Membaca Surah Pendek dalam Shalat Khafifatain

Islami Ericka

Belajar Efektif, Hasil Maksimal

Daily Tips Alfi Salamah

Jangan Goyang Pemerintah Sah

Editorial Udex Mundzir

Hukum Mencukur Bulu Kemaluan dalam Islam

Islami Alfi Salamah

Hijrah itu Move On

Islami Syamril Al-Bugisyi
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Rahasia Daisugi, Teknik Bertani Pohon Tanpa Membabat Hutan

Hukum Barang Temuan dalam Islam

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Alat Tulis Sekolah Murah Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi