Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Cak Sholeh Wafat, Tinggalkan Jejak Advokasi Warga

Curi Start, Mugus PP Khalifa Langsung Eksekusi SK Kwarnas Terbaru

Ketua Dewan Racana Pesantren Khalifa Dilantik

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

ST Burhanuddin Raih Nawacita Award 2023 Kategori Penegakan Hukum

Alwi AhmadAlwi Ahmad9 September 2023 Hukum
ST Burhanuddin Raih Nawacita Award 2022 Kategori Penegakan Hukum
ST Burhanuddin Raih Nawacita Award 2023 Kategori Penegakan Hukum
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin, sosok yang telah menjadi sorotan dalam dunia penegakan hukum, meraih penghargaan prestisius “Nawacita Award 2023” dalam kategori Penegakan Hukum. Acara penghargaan yang berlangsung di The Tribrata Darmawangsa ini menjadi saksi atas dedikasi luar biasa Jaksa Agung dalam menjalankan tugasnya.

Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas perannya dalam mengungkap kasus-kasus besar, yang sering disebut sebagai “Big Fish,” dengan total kerugian negara mencapai lebih dari Rp152 Triliun dan USD 6 Juta. Jaksa Agung ST Burhanuddin juga dihargai karena gagasannya tentang program Restoratif Justice yang telah menjalankan 3200 perkara di luar pengadilan sepanjang tahun 2021 hingga 2023. Pendekatan ini, yang berfokus pada perlindungan terhadap korban kejahatan, telah mengubah paradigma hukum di Indonesia.

Media Nawacita Indonesia, yang mengelola penghargaan ini, secara ketat memilih hanya 9 penerima penghargaan dari 27 kategori yang ada. Jaksa Agung ST Burhanuddin berada di antara para penerima penghargaan tersebut, bersaing dengan kategori-kategori lain seperti Pertahanan Rakyat, Enterpreneur, Perhubungan, Kesejahteraan Rakyat, Keberagaman Bangsa, Kesehatan, Tokoh Muda Milineal, dan Penegakan Hukum.

Baca Juga:
  • KPK Dalami Peran PT KEM dalam Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
  • Warga Solo Gugat Jokowi dan Ma’ruf Amin Terkait Mobil Esemka
  • Presdir Anak Usaha Wilmar Jadi Tersangka Kasus Beras Oplosan
  • MAKI Desak KPK Gunakan Pasal TPPU di Kasus Kuota Haji

Dalam kata-katanya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan rasa terima kasihnya yang mendalam atas penghargaan ini. “Saya berharap Kejaksaan dapat berkinerja lebih baik dan lebih bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya dengan tulus.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana, menekankan bahwa Kejaksaan dan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima 22 penghargaan baik tingkat nasional maupun internasional. Kapuspenkum berharap agar Kejaksaan tidak hanya menjadi penyelesaian masalah hukum di masyarakat, tetapi juga menjadi agen perubahan yang lebih humanis.

Artikel Terkait:
  • MA Mutasi 199 Hakim Usai Kasus Suap Guncang Peradilan
  • Jaksa Menyapa: Informasi Penerimaan CPNS dan PPPK Kejaksaan RI 2023
  • Gugatan Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Hasto Kristiyanto Sah
  • Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

“Dengan deretan prestasi dan kepercayaan masyarakat yang telah diraih Kejaksaan, kedepannya semoga kami dapat mempertahankan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat, yang saat ini mencapai 81.2%, serta dapat lebih bermanfaat bagi penegakan hukum di Indonesia,” ujar Kapuspenkum dengan penuh harapan.

Jangan Lewatkan:
  • Pakar Hukum Sebut PP 24/2025 Tak Sejalan dengan UU Perlindungan Saksi
  • Tolak Royalti, Menkum HAM Tegaskan Indonesia Raya Domain Publik
  • Pembahasan RUU KUHAP Ditunda, Komisi III DPR Buka Ruang Aspirasi Publik
  • Potong Gaji karena Salat Jumat, DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleAFC Indonesia Akan Gelar Seminar Kesehatan Alternatif Teraphy Stemcell dan Peluang Usaha di Samarinda
Next Article DKP Kaltim Sebut Masih Banyak Ilegal Fishing

Informasi lainnya

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Unwanted Leader

Refleksi Syamril Al-Bugisyi

Podcast vs YouTube: Rebutan Atensi Gen Z

Refleksi Alfi Salamah

Meraih Berkah, Inilah Cara Berbuka Puasa Ala Rasulullah

Islami Alfi Salamah

Sepertinya Prabowo Tak Akan Berani Pecat Bahlil

Editorial Udex Mundzir

Bebas Bertanggung Jawab

Refleksi Syamril Al-Bugisyi
Berita Lainnya
Ekonomi
Ericka29 Mei 2025

Presiden Prabowo Izinkan Ekspor Beras ke Malaysia

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

Curi Start, Mugus PP Khalifa Langsung Eksekusi SK Kwarnas Terbaru

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

PP Khalifa Matangkan Adaptasi SK Kwarnas Terbaru Menjelang Mugus

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Perlengkapan Pramuka Lengkap Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi