Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mengapa Cokelat Bisa Naikkan Mood?

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

Fokus Berlebih yang Tak Disadari

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 8 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

ST Burhanuddin Raih Nawacita Award 2023 Kategori Penegakan Hukum

Alwi AhmadAlwi Ahmad9 September 2023 Hukum
ST Burhanuddin Raih Nawacita Award 2022 Kategori Penegakan Hukum
ST Burhanuddin Raih Nawacita Award 2023 Kategori Penegakan Hukum
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin, sosok yang telah menjadi sorotan dalam dunia penegakan hukum, meraih penghargaan prestisius “Nawacita Award 2023” dalam kategori Penegakan Hukum. Acara penghargaan yang berlangsung di The Tribrata Darmawangsa ini menjadi saksi atas dedikasi luar biasa Jaksa Agung dalam menjalankan tugasnya.

Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas perannya dalam mengungkap kasus-kasus besar, yang sering disebut sebagai “Big Fish,” dengan total kerugian negara mencapai lebih dari Rp152 Triliun dan USD 6 Juta. Jaksa Agung ST Burhanuddin juga dihargai karena gagasannya tentang program Restoratif Justice yang telah menjalankan 3200 perkara di luar pengadilan sepanjang tahun 2021 hingga 2023. Pendekatan ini, yang berfokus pada perlindungan terhadap korban kejahatan, telah mengubah paradigma hukum di Indonesia.

Media Nawacita Indonesia, yang mengelola penghargaan ini, secara ketat memilih hanya 9 penerima penghargaan dari 27 kategori yang ada. Jaksa Agung ST Burhanuddin berada di antara para penerima penghargaan tersebut, bersaing dengan kategori-kategori lain seperti Pertahanan Rakyat, Enterpreneur, Perhubungan, Kesejahteraan Rakyat, Keberagaman Bangsa, Kesehatan, Tokoh Muda Milineal, dan Penegakan Hukum.

Baca Juga:
  • Komnas HAM: 113 Peristiwa Pelanggaran HAM Terjadi di Papua Sepanjang 2024
  • KY Siap Proses Aduan Tom Lembong Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Hakim
  • KPK Resmi Tahan Noel dalam Kasus Sertifikasi K3 di Kemnaker
  • MK: Pemerintah Tak Bisa Ajukan Gugatan Pencemaran Nama Baik UU ITE

Dalam kata-katanya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan rasa terima kasihnya yang mendalam atas penghargaan ini. “Saya berharap Kejaksaan dapat berkinerja lebih baik dan lebih bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya dengan tulus.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana, menekankan bahwa Kejaksaan dan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima 22 penghargaan baik tingkat nasional maupun internasional. Kapuspenkum berharap agar Kejaksaan tidak hanya menjadi penyelesaian masalah hukum di masyarakat, tetapi juga menjadi agen perubahan yang lebih humanis.

Artikel Terkait:
  • MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama
  • Jaksa Agung Raih Penghargaan “Tokoh Restorative Justice” di Detikcom Awards 2023
  • Kejagung dan KPK Sepakat Kolaborasi Tangani Kasus Chromebook
  • Tersangka, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Diperiksa Bareskrim Polri

“Dengan deretan prestasi dan kepercayaan masyarakat yang telah diraih Kejaksaan, kedepannya semoga kami dapat mempertahankan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat, yang saat ini mencapai 81.2%, serta dapat lebih bermanfaat bagi penegakan hukum di Indonesia,” ujar Kapuspenkum dengan penuh harapan.

Jangan Lewatkan:
  • Silfester Matutina Dieksekusi Terkait Fitnah Jusuf Kalla
  • Kejagung Siap Usut Tambang Ilegal Raja Ampat Jika Ada Laporan Masuk
  • OJK Luncurkan Asuransi Emas, Lindungi Logam Mulia dan Dorong Ekonomi
  • MAKI Desak KPK Gunakan Pasal TPPU di Kasus Kuota Haji
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleAFC Indonesia Akan Gelar Seminar Kesehatan Alternatif Teraphy Stemcell dan Peluang Usaha di Samarinda
Next Article DKP Kaltim Sebut Masih Banyak Ilegal Fishing

Informasi lainnya

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Bisakah Bertafakur dengan Berjalan Kaki? Ini Penjelasannya

Islami Alfi Salamah

Gema Impian di Tengah Asa: Piala AFF 2024

Editorial Udex Mundzir

Diesel X: BBM Baru Pertamina yang Lebih Efisien dan Ramah Lingkungan

Techno Assyifa

7 Rekomendasi Masakan Sehat untuk Bekal Anak Sekolah

Daily Tips Alfi Salamah

Regulasi Pers Tanpa Arah

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Nasional
Ericka3 Mei 2025

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Generasi Muda dan Pertaruhan Masa Depan Cianjur

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi