Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

24.200 Hektare Sawah Bandung Menuju LP2B

Bazar Murah Bandung, Berapa Warga Bisa Berhemat?

Hari Kunjung Perpustakaan, Masihkah Siswa Gemar Membaca?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 15 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Saldi Isra Usul KPU Hapus Nomor Urut Paslon Pilkada

Wakil Ketua MK Saldi Isra menilai nomor urut paslon dapat menimbulkan bias keberpihakan masyarakat.
SilvaSilva17 Januari 2025 Hukum
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra (.ant/mk)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mengusulkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak lagi menggunakan nomor urut untuk pasangan calon (paslon) dalam pemilihan kepala daerah (pilkada). Menurutnya, langkah ini bisa menghindari potensi bias keberpihakan di masyarakat.

“Ke depan, kalau pasangan calonnya dua atau tiga, tidak usah diberi nomor lagi. Yang penting, gambarnya dicoblos. Soal angka ini memang repot. Orang sudah biasa mengangkat satu jari, lalu dianggap berpihak,” kata Saldi dalam sidang sengketa Pilkada 2024 di MK, Jumat (17/01/2025).

Usulan ini muncul saat Saldi memimpin sidang panel terkait sengketa perkara Pilkada Kota Tangerang Selatan. Dalam sidang tersebut, KPU Tangerang Selatan, yang diwakili kuasa hukumnya, Saleh, menjelaskan dugaan ketidaknetralan atas penayangan iklan televisi yang mempromosikan paslon nomor urut 1.

Saleh menjelaskan bahwa KPU Tangerang Selatan telah meminta televisi bersangkutan menurunkan iklan tersebut. “Iklan itu diturunkan pada 23 November 2024 setelah evaluasi. Kami juga menerima surat dari Bawaslu untuk melakukan perbaikan,” jelas Saleh.

Baca Juga:
  • APJII Batasi Akses ISP Demi Redam Maraknya Judi Online
  • PBNU Desak KPK Umumkan Tersangka Kasus Kuota Haji
  • TNI Aktif di Luar 14 Lembaga Harus Mundur dari Jabatan Sipil
  • Kasus Denny Indrayana Mangkrak, MAKI Soroti Lempar Tanggung Jawab Polri

Mendengar penjelasan itu, Saldi sempat berkelakar bahwa gestur yang diperagakan dalam iklan sebaiknya diganti dengan kepalan jari untuk menghindari kecurigaan publik.

“Sebaiknya kepalan jari saja supaya orang tidak curiga,” kata Saldi, yang disambut tawa para peserta sidang.

Saldi juga menyarankan agar KPU mempertimbangkan penghapusan nomor urut jika jumlah paslon terbatas.

“Kalau calonnya sedikit, kolomnya saja yang dihitung. Ini supaya kita tidak terjebak pada bias angka,” tambahnya.

Artikel Terkait:
  • DPR Ngebut Sahkan RUU PPRT, 5 Alasan Jadi Landasan
  • Polri Jadwal Ulang Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi ke 9 Juli
  • Gugatan Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Hasto Kristiyanto Sah
  • DPR Janji RUU Aset Dibahas Setelah KUHAP Rampung

Meski demikian, ia menyadari bahwa perubahan ini memerlukan revisi undang-undang yang mengatur teknis pemilu.

“Kalau undang-undangnya masih mensyaratkan ada angka, maka pembuat undang-undang harus mengubahnya,” ujar Saldi.

Pandangan ini menyoroti perlunya evaluasi sistem pemilu untuk mengurangi potensi konflik dan menjaga netralitas penyelenggara pemilu.

Jangan Lewatkan:
  • Maraknya Kriminal Oknum TNI, Revisi UU Peradilan Militer Mendesak
  • Wamenaker Noel Terjaring OTT KPK Kasus Pemerasan K3
  • KPK Cegah Hasto Kristiyanto Bepergian ke Luar Negeri
  • KPK Sita 20 Kendaraan Mewah dari OTT Wamenaker Noel
KPU Mahkamah Konstitusi Nomor Urut Paslon Pilkada 2025 Saldi Isra
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePergub Baru Jakarta, ASN Boleh Poligami Asal Izin Pejabat
Next Article Demo Buruh di Tasikmalaya, Wali Kota Tak Temui Massa

Informasi lainnya

Rekening Botok Dibuka Lagi Usai Klarifikasi Polisi

26 Agustus 2026

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda

23 Agustus 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026
Paling Sering Dibaca

Risma Nurrohmah, Empati yang Menjadi Strategi

Profil Adit Musthofa

Kerja Seru di Luar Rumah, Bukan Sekadar Gaya

Happy Alfi Salamah

Citra Retak di Balik Kata

Refleksi Silva

Hukum dan Tata Cara Distribusi Kulit Hewan Qurban dalam Islam

Islami Udex Mundzir

Rahasia Ayam Goreng Kalasan yang Garing dan Manisnya Pas

Food Alfi Salamah
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

Temaram di Khalifa

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Mic Wireless Untuk Masjid Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi