Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Sekolah Bukan Mesin Hafalan

Gaji Dokter Tak Boleh Tertunda

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 17 Mei 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

WNI Bisa Kunjungi 42 Negara Ini Tanpa Visa

ErickaEricka29 Oktober 2023 Travel
Visa
Visa RI(. Inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan bepergian ke luar negeri meningkat pada akhir tahun. Tentu mereka membutuhkan paspor dan visa. Dimana untuk itu perlu waktu dan biaya yang cukup banyak.

Warga WNI perlu izin dari negara untuk masuk ke negara tujuan. Ada beberapa negara memberikan fasilitas bebas visa untuk pemegang paspor Indonesia. Kebijakan seperti bebas visa, visa-on-arrival, dan Electronic Travel Authorization (eTA).

Berikut adalah daftar negara yang membebaskan visa bagi pemegang paspor Indonesia, sebagaimana dikutip dari laman Visa Guide sejak July 2023

  1. Barbados
  2. Bermuda
  3. Belarusia
  4. Brazil
  5. Brunei
  6. Kamboja
  7. Chili
  8. Kolombia
  9. Kepulauan Cook
  10. Dominika
  11. Ekuador
  12. Fiji
  13. Guyana
  14. Haiti
  15. Hongkong
  16. Jepang
  17. Kazakhstan
  18. Laos
  19. Makau
  20. Malaysia
  21. Mali
  22. Mikronesia
  23. Maroko
  24. Myanmar
  25. Namibia
  26. Niue
  27. Oman
  28. Pakistan
  29. Peru
  30. Filipina
  31. Qatar
  32. Rwanda
  33. Serbia
  34. Singapura
  35. Sri Lanka
  36. Saint Vincent dan Grenadines
  37. Suriname
  38. Tajikistan
  39. Thailand
  40. Gambia
  41. Uzbekistan
  42. Vietnam

Anda perlu paspor yang valid dan asuransi kesehatan perjalanan sesuai persyaratan negara yang Anda kunjungi untuk perjalanan anda. Paspor harus berlaku minimal enam bulan setelah tanggal keberangkatan.

Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSeno Aji Serahkan Combain ke Gapoktan Desa Manunggal Daya
Next Article Nidya Tegaskan Pentingnya Kesadaran Bahaya Narkotika

Informasi lainnya

Keindahan Desa Shirakawa-go yang Menawan

14 April 2026

Menjelajah Dunia Digital di teamLab Planets Tokyo

13 April 2026

Menyusuri Heningnya Hutan Bambu Arashiyama

12 April 2026

Pesona Kawaguchiko dengan Latar Gunung Fuji

12 April 2026

Menikmati Senja dari Shibuya Sky Tokyo

11 April 2026

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

31 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Rp10 Ribu, Antara Anggaran dan Harapan

Opini Alfi Salamah

Bersihkan Warisan Kabinet Jokowi

Editorial Udex Mundzir

Calon Kalah Kolom Kosong, Maju Lagi?

Opini Udex Mundzir

Al‑Biruni: Penjelajah Ilmu Tanpa Batas

Profil Alfi Salamah

Tombol Motivasi

Gagasan Syamril Al-Bugisyi
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Waktu Pencernaan Makanan, Kenali Sebelum Mengatur Pola Makan

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Waspada Makan Berlebih Saat Lebaran, Ini Risikonya

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Alat Tulis Sekolah Murah Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi