Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pertalite Tetap Rp10.000, Konsumsi Naik dan Stok Tertekan

PHK 1.100 Buruh di Lebak, Nasib Industri Padat Karya

Pesantren Pramuka Khalifa Gebrak Panggung ICOMUS 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 27 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Mindset Penghambat Investasi

Ketika investor dicurigai sebagai musuh, ekonomi nasional pun jalan di tempat.
Udex MundzirUdex Mundzir9 Juli 2025 Editorial
Mengapa Investor Pilih Vietnam Bukan Indonesia.
Ilustrasi Investor Pilih Vietnam Bukan Indonesia.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Pernahkah kita sadar, mengapa begitu banyak investor asing lebih memilih membuka pabrik di Vietnam dibandingkan di Indonesia? Ini bukan lagi sekadar persoalan upah buruh yang lebih murah, bukan pula karena pasar yang lebih besar, atau tenaga kerja yang lebih terampil. Inti masalahnya terletak pada pola pikir pemerintah dan masyarakat kita yang masih memandang bisnis dengan curiga, bahkan memusuhi.

Vietnam menjadi contoh konkret bagaimana negara bisa memosisikan diri sebagai fasilitator, bukan penghalang. Ketika investor datang dan menyatakan butuh lahan satu hektare, pemerintah Vietnam langsung mencarikan lokasi strategis. Ketika diminta menyiapkan ribuan pekerja, pemerintahnya yang turun tangan menyusun skema perekrutan, pelatihan, hingga distribusi tenaga kerja. Bahkan, pembangunan pabrik disambungkan ke kontraktor lokal terbaik tanpa calo dan pungli. Semua perizinan diurus cepat dan terintegrasi, membuat investor bisa fokus pada produksi dan ekspansi pasar.

Sementara di Indonesia, cerita yang muncul justru sebaliknya. Investor asing maupun lokal harus melewati jalan panjang berliku. Mulai dari calo lahan, pungutan liar, izin yang tumpang tindih, hingga tekanan dari ormas setempat. Tidak jarang, setelah pabrik berdiri pun, para pengusaha harus menghadapi demo berkepanjangan dari serikat pekerja yang menuntut berbagai macam hal di luar kesepakatan awal.

Menurut data Kementerian Investasi/BKPM, realisasi investasi asing langsung (FDI) ke Vietnam pada 2023 mencapai USD 36 miliar. Angka ini naik sekitar 15 persen dari tahun sebelumnya. Sebaliknya, Indonesia hanya mencatat sekitar USD 24 miliar, stagnan dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini jelas menunjukkan ada masalah fundamental yang menghalangi arus modal masuk ke tanah air.

Jika kita cermati, masalah ini lebih dari sekadar birokrasi. Ini soal mentalitas. Di Indonesia, pelaku usaha sering kali dianggap “orang kaya” yang wajib “membagi kue” kepada berbagai pihak. Dari oknum pejabat daerah, ormas, hingga preman lokal, semua merasa berhak mendapatkan “jatah” begitu ada usaha yang berdiri. Pandangan inilah yang membebani investor.

Padahal, logika sederhananya: investor datang membawa modal, membuka lapangan pekerjaan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Ketika usaha mereka lancar, daerah sekitar juga akan berkembang. Muncul permintaan jasa, warung makan, kontrakan, hingga transportasi lokal. Tapi mentalitas “sapi perah” justru menutup peluang efek ganda tersebut.

Baca Juga:
  • Kalau Mau Selamat, Jadilah Koruptor di Indonesia
  • Danantara: Mesin Kapital yang Mengabaikan Darah Palestina
  • Mike Tyson vs Jake Paul, Duel Fenomenal untuk Konten YouTube!
  • Politik Kongkow, Rakyat Menunggu

Secara hukum, pemerintah sebenarnya sudah menerbitkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang bertujuan memangkas perizinan dan birokrasi. Namun, implementasi di lapangan masih jauh dari harapan. Banyak peraturan turunan yang justru membuka ruang pungli dan tumpang tindih peran antarinstansi. Selain itu, resistensi dari kelompok tertentu memperlambat transformasi yang sudah dirancang.

Dari sisi sosial, mentalitas anti-investor yang kerap dihembuskan juga memperparah situasi. Demonstrasi dengan tuntutan di luar rasionalitas sering dijadikan alat tawar untuk kepentingan kelompok. Buruh menuntut kenaikan gaji di luar kemampuan perusahaan, ormas meminta “jasa keamanan” dengan ancaman intimidasi, sementara pemerintah daerah menuntut “kontribusi khusus” yang tidak diatur resmi. Semua ini menciptakan atmosfer yang tidak ramah bagi pertumbuhan bisnis.

Dampak ekonominya sangat nyata. Indonesia kehilangan kesempatan menyerap jutaan tenaga kerja baru. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa tingkat pengangguran terbuka per Februari 2024 masih di angka 5,45 persen. Artinya, jutaan orang yang seharusnya bisa bekerja di pabrik-pabrik baru justru terpaksa bertahan dalam sektor informal atau menjadi pengangguran.

Dari sudut pandang budaya, kita harus mulai menggeser cara pandang terhadap pelaku usaha. Membangun usaha adalah upaya membawa solusi, bukan menciptakan beban. Usaha baru berarti peluang, inovasi, dan ruang tumbuh bagi daerah sekitar. Pemerintah daerah, masyarakat, hingga aparat penegak hukum semestinya bahu-membahu memfasilitasi, bukan memeras.

Sebagai solusi, reformasi mentalitas harus menjadi prioritas utama. Pertama, pemerintah harus serius memperkuat implementasi Undang-Undang Cipta Kerja dengan menertibkan pungutan liar, mempermudah perizinan, dan menghilangkan birokrasi yang membebani. Petugas di lapangan harus diberi sanksi tegas bila terbukti mempersulit atau mencari keuntungan pribadi.

Artikel Terkait:
  • Ketika Kebijakan Membakar Dapur Rakyat
  • Koperasi Desa atau Alat Kuasa?
  • Rusia dan Ancaman Tsunami Abadi
  • Isu, Skandal, dan Politik Panggung

Kedua, pendidikan kewirausahaan harus diperluas hingga ke tingkat sekolah dan masyarakat umum. Masyarakat harus paham bahwa bisnis bukan musuh. Dengan meningkatnya kesadaran kolektif, investor akan merasa aman dan nyaman menanamkan modal.

Ketiga, sinergi pemerintah pusat dan daerah harus ditingkatkan. Tidak boleh ada visi pembangunan yang saling bertolak belakang. Jika pusat mengundang investasi, daerah wajib mendukung dengan kebijakan sinkron, bukan malah menciptakan aturan tambahan yang mempersulit.

Keempat, perlindungan hukum untuk investor harus dijamin. Mekanisme pengaduan harus diperkuat, dengan jalur cepat untuk menyelesaikan kasus-kasus pemerasan, intimidasi, atau pungli. Investor yang merasa aman akan lebih tertarik melakukan ekspansi, yang pada akhirnya menciptakan efek domino positif bagi ekonomi lokal dan nasional.

Akhirnya, kita harus berani jujur mengakui bahwa salah satu penghambat terbesar pembangunan ekonomi Indonesia adalah mentalitas kita sendiri. Kalau kita masih memandang investor sebagai “lumbung uang” yang harus diperas, jangan heran jika negara tetangga seperti Vietnam terus berlari, sementara kita hanya berdiri menonton di pinggir jalan.

Sebagai media, kami menegaskan bahwa perubahan mindset adalah syarat mutlak jika kita ingin Indonesia menjadi negara tujuan investasi utama di Asia Tenggara. Fasilitasi yang mudah, birokrasi yang bersih, serta masyarakat yang mendukung adalah kunci untuk membuka pintu investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Jangan Lewatkan:
  • Paradoks Pembangunan Desa
  • Dosen: Akademisi atau Aparatur?
  • Serangan Fajar: Hari Tenang yang Tak Tenang
  • Membatasi Medsos, Mendidik Generasi

Ekonomi Indonesia Investasi asing Mindset Pemerintah Persaingan Regional Reformasi Birokrasi
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleCelah Curang Layanan Rumah Sakit
Next Article Festival Kampong Tuha, Firnadi Ikhsan Tegaskan Pentingnya Menjaga Nilai gotong Royong

Informasi lainnya

Emas Antam Naik Rp46 Ribu, Tembus Rp2,71 Juta

5 September 2026

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

12 Juli 2026

Ketika Pesta Dimulai Tanpa Penonton (Indonesia)

12 Juni 2026

BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN

12 Juni 2026

Pesta Babi dan Sensor atas Luka Papua

17 Mei 2026

Sekolah Bukan Mesin Hafalan

13 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Tom Lembong dan Kriminalisasi Kebijakan Publik

Editorial Udex Mundzir

Tessa Wijaya, Wanita di Balik Kesuksesan Xendit

Profil Assyifa

Tips Terbaru Kementerian Haji Saudi, Hati-hati Travel Haji-Umroh

Islami Alfi Salamah

Perjalanan Pulang ke Samarinda: Di Bawah Langit Bontang yang Segar

Travel Sitiaisyah

Kesenjangan di Balik Ketentuan Gaji Dosen PTS

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Adit Musthofa22 Oktober 2026

Pesantren Pramuka Khalifa Gebrak Panggung ICOMUS 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Wonderchicken, Jejak Burung Awal Zaman Dinosaurus

Ferry Pimpin Syarikat Islam, Hamdan Ketua Dewan Pusat

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi