Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Temaram di Khalifa

Ketika Pramuka Belajar Korupsi

Cak Sholeh Wafat, Tinggalkan Jejak Advokasi Warga

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Perspektif Ulama Mengenai Waktu Tawaf Ifadah

Jamaah haji gelombang 2 disarankan menunggu agar kepadatan di Masjidil Haram berkurang serta memberi kesempatan kepada jamaah lain
Alfi SalamahAlfi Salamah1 Juli 2023 Info Haji
Jamaah Haji Laksanakan Tawaf
Ilustrasi Jamaah Haji Laksanakan Tawaf (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Makkah – Jamaah haji laksanakan puncak haji di padang Arafah, Muzdalifah dan Mina. Setelah itu Jamaah haji akan melaksanakan tawaf ifadah dan sa’i di Masjidil Haram. 

Muncul pertanyaan, kapan jamaah haji sebaiknya melakukan tawaf ifadah setelah mabit di Mina dan melempar jumrah.

Waktu Pelaksanaan Tawaf Ifadah

Berikut ini ada beberapa pendapat ulama terkait waktu melaksanakan tawaf ifadah.

Tawaf ifadah bermula sejak tengah malam pada hari Nahr yakni tanggal 10 Dzulhijah. Hal ini berdasarkan pendapat Imam Syafi’i dan Imam Ahmad.

Baca Juga:
  • Hak Istimewa Jamaah Haji: Tawaf Lelah? Beristirahatlah Seketika
  • DPR Setujui RUU Perubahan UU Haji Jadi Usul Inisiatif
  • Calon Jemaah Haji Wafat Dapat Ganti Rugi 100 Persen BIPIH
  • Proses Pulang Jamaah Haji Riau Kloter 33 dan 32

Tawaf ifadah juga dapat dilakukan selama jamaah haji masih berada di Makkah dan tidak ada batas akhir waktunya. 

Hal ini berdasarkan pendapat Abi Umar Yusuf bin Abdullah al-Syarkha, al-Kaafi (Lebanon: Dar al-Ma’rifah, t. th), hlm. 134). Menurut pendapat mereka, mengakhirkan tawaf ifadah hukumnya boleh, dan tidak dikenakan dam. 

Jamaah disarankan untuk melaksanakan tawaf ifadah setelah selesai mabit di Mina. Yakni setelah Nafar Awal atau Nafar Tsani. Mengingat jarak dari Mina ke Masjidil Haram cukup jauh dan tidak ada kendaraan.

Artikel Terkait:
  • Jamaah Haji Menghadirkan Berkah dan Transformasi bagi Bangsa
  • Inovasi Kemenag: Rumuskan Kuota Tambahan 8.000 Haji yang Menginspirasi
  • Ketatnya Mekanisme Rekam Medis Jamaah Haji
  • Jamaah Haji Lansia Dapat Menunaikan Shalat di Sekitar Hotel

Penyelenggaraan Tawaf Gelombang Jamaah Haji

Menurut Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan Media Center Haji (MCH) 2023, setelah pulang dari Mina, jamaah haji gelombang 1 kloter 1 sampai 10 agar menyegerakan tawaf ifadah, dan mempersiapkan kepulangan. 

Jamaah haji gelombang 2 disarankan mengakhirkan tawaf ifadah dan menunggu agar kepadatan di Masjidil Haram berkurang serta memberi kesempatan kepada jamaah gelombang 1 untuk melaksanakan tawaf ifadah terlebih dahulu. 

Secara bahasa, ifadah berarti meninggalkan, sedangkan secara istilah berarti tawaf yang dilaksanakan setelah meninggalkan Arafah. Thawaf ini merupakan salah satu rukun haji sehingga tidak boleh ditinggalkan karena dapat membatalkan haji.

Jangan Lewatkan:
  • Jemaah Haji Mulai Berpindah dari Madinah ke Mekkah
  • Penerbangan Umroh Pertama Langsung dari Semarang Sukses
  • Jelang Puncak Haji, Jamaah Diminta Batasi Aktivitas Fisik
  • Kemenhaj Pastikan Asrama Haji Siap Sambut Musim 2026

Info Haji 2023 MCH PPIH Tawaf Ifadah
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleInvestigasi MUI Terhadap Al Zaytun Mencapai Tahap Penting, Fatwa Menanti!
Next Article Gerak Cepat, Kemensos Salurkan Bantuan Gempa Bantul

Informasi lainnya

Biaya Haji 2026 Naik Rp8,46 Triliun, Negara akan Tanggung Selisihnya

15 April 2026

Pangkas Antrean Haji, Pemerintah Siapkan Skema War Ticket

12 April 2026

Ancaman Perang Bayangi Haji 2026, Tiga Skenario Disiapkan

13 Maret 2026

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

8 Januari 2026

Antrean Haji Reguler 26 Tahun, Haji Khusus Jadi Opsi

22 Desember 2025

Biaya Haji 2026 Turun Tipis, Jamaah Sampang Tetap Sambut Positif

26 November 2025
Paling Sering Dibaca

Hukum Membaca Surah Pendek dalam Shalat Khafifatain

Islami Ericka

Jabatan Simbolis atau Ancaman Toleransi?

Editorial Udex Mundzir

Membangun Keterampilan Sosial untuk Mengurangi Insecure

Perspektif Alfi Salamah

Anak dan Sepak Bola: Jembatan Simbolik di Piala AFF 2024

Happy Assyifa

Satria-1 Satelit Indonesia Sukses Terbang dari Landasan SpaceX

Techno Alfi Salamah
Berita Lainnya
Ekonomi
Ericka29 Mei 2025

Presiden Prabowo Izinkan Ekspor Beras ke Malaysia

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

Curi Start, Mugus PP Khalifa Langsung Eksekusi SK Kwarnas Terbaru

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

PP Khalifa Matangkan Adaptasi SK Kwarnas Terbaru Menjelang Mugus

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Buku Anak Islami Murah Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi