Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mengapa Cokelat Bisa Naikkan Mood?

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

Fokus Berlebih yang Tak Disadari

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 6 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Perspektif Ulama Mengenai Waktu Tawaf Ifadah

Jamaah haji gelombang 2 disarankan menunggu agar kepadatan di Masjidil Haram berkurang serta memberi kesempatan kepada jamaah lain
Alfi SalamahAlfi Salamah1 Juli 2023 Info Haji
Jamaah Haji Laksanakan Tawaf
Ilustrasi Jamaah Haji Laksanakan Tawaf (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Makkah – Jamaah haji laksanakan puncak haji di padang Arafah, Muzdalifah dan Mina. Setelah itu Jamaah haji akan melaksanakan tawaf ifadah dan sa’i di Masjidil Haram. 

Muncul pertanyaan, kapan jamaah haji sebaiknya melakukan tawaf ifadah setelah mabit di Mina dan melempar jumrah.

Waktu Pelaksanaan Tawaf Ifadah

Berikut ini ada beberapa pendapat ulama terkait waktu melaksanakan tawaf ifadah.

Tawaf ifadah bermula sejak tengah malam pada hari Nahr yakni tanggal 10 Dzulhijah. Hal ini berdasarkan pendapat Imam Syafi’i dan Imam Ahmad.

Baca Juga:
  • Prestasi Abadi Mengukir Nama di Bukit Bersejarah
  • Kemenag Pangkas Kunjungan ke Luar Negeri, Fokus pada Urusan Haji
  • Pelayanan Terbaik Arab Saudi untuk Jamaah Haji Indonesia
  • Lonjakan Kematian Jamaah Haji dalam Lima Tahun

Tawaf ifadah juga dapat dilakukan selama jamaah haji masih berada di Makkah dan tidak ada batas akhir waktunya. 

Hal ini berdasarkan pendapat Abi Umar Yusuf bin Abdullah al-Syarkha, al-Kaafi (Lebanon: Dar al-Ma’rifah, t. th), hlm. 134). Menurut pendapat mereka, mengakhirkan tawaf ifadah hukumnya boleh, dan tidak dikenakan dam. 

Jamaah disarankan untuk melaksanakan tawaf ifadah setelah selesai mabit di Mina. Yakni setelah Nafar Awal atau Nafar Tsani. Mengingat jarak dari Mina ke Masjidil Haram cukup jauh dan tidak ada kendaraan.

Artikel Terkait:
  • Kemenag Buka Pendaftaran Petugas Haji 2025, Ini Tanggalnya
  • Alumni PKHI Gelar Pelatihan Istitthaah Kesehatan Haji
  • Rahasia Pulang Cepat, Ketentuan Istimewa bagi Jamaah Haji
  • Tunggu Usai: Pelabuhan Jeddah Sambut Kelompok Pertama Jamaah Haji

Penyelenggaraan Tawaf Gelombang Jamaah Haji

Menurut Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan Media Center Haji (MCH) 2023, setelah pulang dari Mina, jamaah haji gelombang 1 kloter 1 sampai 10 agar menyegerakan tawaf ifadah, dan mempersiapkan kepulangan. 

Jamaah haji gelombang 2 disarankan mengakhirkan tawaf ifadah dan menunggu agar kepadatan di Masjidil Haram berkurang serta memberi kesempatan kepada jamaah gelombang 1 untuk melaksanakan tawaf ifadah terlebih dahulu. 

Secara bahasa, ifadah berarti meninggalkan, sedangkan secara istilah berarti tawaf yang dilaksanakan setelah meninggalkan Arafah. Thawaf ini merupakan salah satu rukun haji sehingga tidak boleh ditinggalkan karena dapat membatalkan haji.

Jangan Lewatkan:
  • Pelaksanaan Haji Tamattu’ Dominasi Jamaah Haji Indonesia
  • Pangkas Antrean Haji, Pemerintah Siapkan Skema War Ticket
  • Misteri Perjalanan Lima Hari Menuju Raudhah dan Madinah
  • Jamaah Haji Menghadirkan Berkah dan Transformasi bagi Bangsa

Info Haji 2023 MCH PPIH Tawaf Ifadah
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleInvestigasi MUI Terhadap Al Zaytun Mencapai Tahap Penting, Fatwa Menanti!
Next Article Gerak Cepat, Kemensos Salurkan Bantuan Gempa Bantul

Informasi lainnya

Biaya Haji 2026 Naik Rp8,46 Triliun, Negara akan Tanggung Selisihnya

15 April 2026

Pangkas Antrean Haji, Pemerintah Siapkan Skema War Ticket

12 April 2026

Ancaman Perang Bayangi Haji 2026, Tiga Skenario Disiapkan

13 Maret 2026

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

8 Januari 2026

Antrean Haji Reguler 26 Tahun, Haji Khusus Jadi Opsi

22 Desember 2025

Biaya Haji 2026 Turun Tipis, Jamaah Sampang Tetap Sambut Positif

26 November 2025
Paling Sering Dibaca

Efek Minum Sambil Berdiri bagi Kesehatan

Daily Tips Ericka

Pemerintahan Indonesia Masih Menggunakan Manajemen Penjajah

Editorial Udex Mundzir

Sosok Mulia Ciptaan Allah, Inilah Peran Perempuan dalam Islam

Islami Alfi Salamah

Pancasila Bukan Milik Satu Nama

Editorial Udex Mundzir

Polemik Privasi di Era Digital

Opini Udex Mundzir
Berita Lainnya
Nasional
Ericka3 Mei 2025

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Generasi Muda dan Pertaruhan Masa Depan Cianjur

Perspektif Ulama Mengenai Waktu Tawaf Ifadah

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Buku Anak Islami Murah Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi