Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bulan Menjauh, Gerhana Total Terancam Hilang

El Nino “Godzilla” Mengintai Kemarau 2026

Keindahan Desa Shirakawa-go yang Menawan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 15 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Perspektif Ulama Mengenai Waktu Tawaf Ifadah

Jamaah haji gelombang 2 disarankan menunggu agar kepadatan di Masjidil Haram berkurang serta memberi kesempatan kepada jamaah lain
Alfi SalamahAlfi Salamah1 Juli 2023 Info Haji
Jamaah Haji Laksanakan Tawaf
Ilustrasi Jamaah Haji Laksanakan Tawaf (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Makkah – Jamaah haji laksanakan puncak haji di padang Arafah, Muzdalifah dan Mina. Setelah itu Jamaah haji akan melaksanakan tawaf ifadah dan sa’i di Masjidil Haram. 

Muncul pertanyaan, kapan jamaah haji sebaiknya melakukan tawaf ifadah setelah mabit di Mina dan melempar jumrah.

Waktu Pelaksanaan Tawaf Ifadah

Berikut ini ada beberapa pendapat ulama terkait waktu melaksanakan tawaf ifadah.

Tawaf ifadah bermula sejak tengah malam pada hari Nahr yakni tanggal 10 Dzulhijah. Hal ini berdasarkan pendapat Imam Syafi’i dan Imam Ahmad.

Baca Juga:
  • Jamaah Haji Indonesia Mengidap Heatstroke Terus Meningkat
  • BP Haji Tolak Opsi Keberangkatan Jemaah Naik Kapal Laut
  • Saudi Siap Sambut 10 Juta Muslim untuk Ibadah Umroh
  • Jemaah Haji Terima Rp3 Juta, Ini Fungsi Dana Living Cost di Arab Saudi

Tawaf ifadah juga dapat dilakukan selama jamaah haji masih berada di Makkah dan tidak ada batas akhir waktunya. 

Hal ini berdasarkan pendapat Abi Umar Yusuf bin Abdullah al-Syarkha, al-Kaafi (Lebanon: Dar al-Ma’rifah, t. th), hlm. 134). Menurut pendapat mereka, mengakhirkan tawaf ifadah hukumnya boleh, dan tidak dikenakan dam. 

Jamaah disarankan untuk melaksanakan tawaf ifadah setelah selesai mabit di Mina. Yakni setelah Nafar Awal atau Nafar Tsani. Mengingat jarak dari Mina ke Masjidil Haram cukup jauh dan tidak ada kendaraan.

Artikel Terkait:
  • Kemuliaan Jamaah Haji yang Berpulang di Tanah Suci
  • Layanan Jamaah di Madinah Mendapat Pujian Timwas Haji DPR
  • Otoritas India Fasilitasi 175 Ribu Jamaah Haji
  • Transportasi Mahbas Jin, Evaluasi Hotel Haji Indonesia

Penyelenggaraan Tawaf Gelombang Jamaah Haji

Menurut Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan Media Center Haji (MCH) 2023, setelah pulang dari Mina, jamaah haji gelombang 1 kloter 1 sampai 10 agar menyegerakan tawaf ifadah, dan mempersiapkan kepulangan. 

Jamaah haji gelombang 2 disarankan mengakhirkan tawaf ifadah dan menunggu agar kepadatan di Masjidil Haram berkurang serta memberi kesempatan kepada jamaah gelombang 1 untuk melaksanakan tawaf ifadah terlebih dahulu. 

Secara bahasa, ifadah berarti meninggalkan, sedangkan secara istilah berarti tawaf yang dilaksanakan setelah meninggalkan Arafah. Thawaf ini merupakan salah satu rukun haji sehingga tidak boleh ditinggalkan karena dapat membatalkan haji.

Jangan Lewatkan:
  • Jamaah Haji Harus paham Alat Pelindung Diri Dari Cuaca Panas
  • Empat Calhaj Ponorogo Gagal Lolos Pemeriksaan Kesehatan
  • Timwas Minta Kemenag Siapkan Skenario Darurat Armuzna
  • 29 November 2024 Dibuka: Syarat Pendaftaran Petugas Haji Pusat

Info Haji 2023 MCH PPIH Tawaf Ifadah
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleInvestigasi MUI Terhadap Al Zaytun Mencapai Tahap Penting, Fatwa Menanti!
Next Article Gerak Cepat, Kemensos Salurkan Bantuan Gempa Bantul

Informasi lainnya

Pangkas Antrean Haji, Pemerintah Siapkan Skema War Ticket

12 April 2026

Ancaman Perang Bayangi Haji 2026, Tiga Skenario Disiapkan

13 Maret 2026

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

8 Januari 2026

Antrean Haji Reguler 26 Tahun, Haji Khusus Jadi Opsi

22 Desember 2025

Biaya Haji 2026 Turun Tipis, Jamaah Sampang Tetap Sambut Positif

26 November 2025

Durasi Haji 2026 Disingkat, Tinggal 38 Hari bagi Jemaah Indonesia

20 November 2025
Paling Sering Dibaca

Makanan Sehat untuk Sahur dan Berbuka Puasa

Food Assyifa

Göbekli Tepe: Terungkapnya Misteri Peradaban Tertua

Profil Alfi Salamah

Syarikat Islam Gelar Iftar Jama’i, Perkuat Ekonomi dan Solidaritas Umat

Islami Ericka

Bayang-Bayang Dwifungsi

Editorial Udex Mundzir

Bank Mandiri Targetkan Pertumbuhan Kredit 15 Persen pada 2024

Bisnis Alfi Salamah
Berita Lainnya
Daerah
Adit Musthofa7 April 2026

Irigasi Putus Diterjang Longsor, Warga Citepus Terpaksa Swadaya Pasang Paralon

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

Warga Selamatkan Sawah Pakai Bambu, Pemkab Tasikmalaya Kapan Turun Tangan?

BPS Catat Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5,11 Persen

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi