Jakarta – Pemerintah memastikan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 tidak akan membebani jemaah. Total biaya yang meningkat hingga Rp8,46 triliun dipastikan akan ditutup melalui keuangan negara, menyusul adanya lonjakan signifikan terutama pada sektor transportasi udara.
Menteri Haji dan Umrah, Moch Irfan Yusuf atau Gus Irfan, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil setelah rapat bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Pemerintah sepakat untuk menanggung selisih biaya yang muncul akibat kenaikan komponen operasional haji.
“Tadi disebutkan bahwa keuangan negara, bisa APBN dan lainnya, tapi secara umum siap (dari) keuangan negara,” ujar Gus Irfan, Rabu (15/4/2026).
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan negosiasi untuk menentukan angka pasti kenaikan biaya, khususnya pada sektor penerbangan yang menjadi penyumbang terbesar lonjakan anggaran. Pemerintah tengah berupaya menekan biaya agar tetap efisien tanpa mengurangi kualitas layanan bagi jemaah.
Kenaikan biaya haji 2026 terutama dipicu oleh pengajuan tambahan dari dua maskapai utama yang melayani penerbangan jemaah, yakni Garuda Indonesia dan Saudi Airlines. Garuda Indonesia mengajukan tambahan biaya sebesar Rp974,8 miliar, sementara Saudi Airlines mengusulkan kenaikan sebesar Rp802,8 miliar.
Secara keseluruhan, biaya penyelenggaraan haji yang sebelumnya berada di angka Rp6,69 triliun kini meningkat menjadi Rp8,46 triliun. Kenaikan ini menjadi perhatian serius pemerintah karena berpotensi berdampak langsung pada jemaah jika tidak diantisipasi.
Namun, Gus Irfan menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan jelas agar kenaikan biaya tersebut tidak dibebankan kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, Presiden menegaskan bahwa kenaikan ini jangan sampai dibebankan kepada jemaah,” kata Gus Irfan.
Selain itu, Kementerian Haji dan Umrah juga telah melakukan koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan Kejaksaan Agung, guna memastikan seluruh proses penganggaran berjalan transparan dan akuntabel. Langkah ini dilakukan untuk menghindari potensi penyimpangan serta memastikan setiap rupiah digunakan secara tepat sasaran.
Kebijakan penambahan anggaran dari negara ini diharapkan mampu menjaga stabilitas biaya haji sekaligus memberikan rasa tenang bagi calon jemaah.
Pemerintah juga berkomitmen untuk terus melakukan efisiensi dan pengawasan terhadap seluruh komponen biaya, termasuk akomodasi, konsumsi, dan layanan di Tanah Suci.
Dengan adanya dukungan penuh dari keuangan negara, pemerintah ingin memastikan bahwa pelayanan haji tetap optimal tanpa membebani masyarakat. Keputusan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga aksesibilitas ibadah haji bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
