Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Donny Ermawan, Nahkoda Pertama Universitas Republik Indonesia

Mengapa Universitas Republik Indonesia Jadi Sorotan?

Apa Itu Universitas Republik Indonesia? Kenali Misi Besarnya

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Durasi Haji 2026 Disingkat, Tinggal 38 Hari bagi Jemaah Indonesia

Pemangkasan masa tinggal jemaah ibarat merapikan simpul perjalanan panjang agar ibadah tetap khusyuk tanpa kelelahan berkepanjangan.
Udex MundzirUdex Mundzir20 November 2025 Info Haji
Durasi Haji 2026 Disingkat, Tinggal 38 Hari bagi Jemaah Indonesia
Ilustrasi Ibadah haji (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Rencana penyelenggaraan haji 2026 memasuki babak baru ketika Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Indonesia menggulirkan kebijakan pemangkasan durasi tinggal jemaah di Arab Saudi. Ibarat memadatkan ritme sebuah orkestra, pemerintah berupaya menyusun kembali jadwal keberangkatan hingga kepulangan agar perjalanan spiritual para ‘Tamu Allah’ berlangsung lebih efisien namun tetap sakral.

Kebijakan ini menjawab kebutuhan akan manajemen haji yang lebih modern. Jika selama ini jemaah Indonesia menghabiskan waktu sekitar 41 hingga 42 hari di Tanah Suci, Kemenhaj menargetkan masa tinggal mulai 2026 dipersingkat menjadi 38 hingga 40 hari. Penyesuaian tersebut dirancang melalui pengelolaan slot penerbangan yang lebih ketat dan terstruktur, tanpa menambah jumlah pesawat yang berpotensi meningkatkan biaya perjalanan.

“Ada kemungkinan 38, ada kemungkinan 39, ada yang 40 hari. Kemarin kan 41 sampai 42 hari. Kita kurangi dua hari dengan cara pengaturan penerbangan yang lebih ketat,” ujar Menteri Haji dan Umrah, Gus Irfan, saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan pada Rabu (19/11/2025).

Pernyataan tersebut menandai komitmen pemerintah untuk mengurangi beban fisik jemaah terutama lansia tanpa mengurangi esensi ibadah, baik wajib maupun sunah. Pengaturan ulang jadwal keberangkatan dianggap sebagai langkah paling rasional, terutama untuk menekan waktu tunggu yang selama ini menjadi salah satu faktor lamanya masa tinggal di Mekkah atau Madinah.

Baca Juga:
  • Jamaah Haji Tidak Serahkan Paspor ke Petugas
  • Kehabisan Waktu: Jamaah Sakit Kehilangan Kesempatan Haji
  • Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Jamaah Haji Dialihkan ke Rekening
  • Resmikan Fast Track untuk Mudahkan Jamaah Haji

Kesepakatan mengenai durasi haji sebetulnya telah dibahas sebelumnya dalam rapat antara Kemenhaj dan Komisi VIII DPR RI pada Selasa 29 November 2025. Dari forum tersebut, kedua pihak menyetujui baseline rata-rata masa tinggal jemaah pada 2026 berada di angka 41 hari. Angka inilah yang dijadikan dasar perhitungan biaya, akomodasi, hingga jumlah konsumsi jemaah di berbagai fase perjalanan haji.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menegaskan bahwa pemangkasan waktu tidak boleh mengorbankan kualitas layanan, khususnya terkait makanan. “Menu katering untuk jemaah haji harus berbahan baku dan bercita rasa Nusantara serta melibatkan juru masak asli dari Indonesia,” ujarnya.

Penekanan itu muncul karena asupan makanan menjadi penentu stamina jemaah, terlebih menghadapi cuaca ekstrem dan aktivitas intens di lokasi-lokasi puncak ibadah seperti Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). DPR mencatat kebutuhan konsumsi meliputi 27 kali makan di Madinah, 84 kali di Mekkah, serta 15 kali selama prosesi di Armuzna.

Penyesuaian menuju durasi 38 hari disebut tetap memungkinkan selama tidak mengubah kuota penerbangan. Kemenhaj memandang reformasi manajemen transportasi sebagai kunci besar dalam mempercepat pergerakan jemaah, sekaligus menyesuaikan tuntutan zaman agar penyelenggaraan haji semakin efisien dan terukur.

Artikel Terkait:
  • Inspirasi Haji: Jamaah Usia 103 dari Tasikmalaya Berbagi Cerita
  • Direktur Jenderal PHU: Moderasi dalam Ibadah Haji Sangat Penting
  • Lima Kloter Jamaah Haji Tambahan Melangkah Menuju Madinah
  • Arab Saudi Membuka Rute Makkah Eksklusif di Pantai Gading

Langkah ini juga memberi sinyal transformasi bahwa penyelenggaraan haji Indonesia tidak lagi terpaku pada pola masa tinggal panjang seperti sebelumnya. Pemerintah menilai masa yang lebih ringkas justru bisa mengurangi penumpukan aktivitas dan risiko kelelahan, terutama bagi jemaah usia lanjut yang jumlahnya terus meningkat tiap tahun.

Dengan berbagai persiapan teknis menyangkut maskapai dan manajemen keberangkatan, pemerintah optimistis bahwa perjalanan haji di masa mendatang akan semakin presisi, layaknya penunjuk waktu jam tangan Swiss: ringkas, tepat, dan tetap memberi ruang bagi kekhusyukan.

Pada akhirnya, pemangkasan durasi ini diharapkan menjadi bagian dari reformasi besar penyelenggaraan haji, memastikan jemaah tetap nyaman, terlayani dengan baik, dan mampu menjalankan ibadah dengan penuh ketenangan.

Jangan Lewatkan:
  • Kloter Akhir Jamaah Haji Kuota Tambahan Sampai Madinah
  • BPKH Salurkan Rp 130,2 M untuk Program Kemaslahatan 2022
  • Kemenag Perpanjang Masa Pelunasan Haji untuk Antisipasi Pembatalan
  • Momentum Tahun Baru Islam Kiswah Ka’bah Akan Berganti
Durasi Haji Efisiensi Penerbangan Haji 2026 Jemaah Indonesia Kemenhaj Indonesia
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous Article655 Honorer Mataram Diduga Bodong Titipan Pejabat
Next Article Lonjakan Transaksi Digital Dorong Sinergi Plink–J Trust Bank

Informasi lainnya

Istiqlal Jadi Tuan Rumah MTQ Tujuh Negara

7 Mei 2026

Biaya Haji 2026 Naik Rp8,46 Triliun, Negara akan Tanggung Selisihnya

15 April 2026

Pangkas Antrean Haji, Pemerintah Siapkan Skema War Ticket

12 April 2026

Ancaman Perang Bayangi Haji 2026, Tiga Skenario Disiapkan

13 Maret 2026

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

8 Januari 2026

Antrean Haji Reguler 26 Tahun, Haji Khusus Jadi Opsi

22 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Hukum Mencukur Bulu Kemaluan dalam Islam

Islami Alfi Salamah

Hukum Berhubungan Suami Istri Malam Idulfitri

Islami Ericka

Politik Kongkow, Rakyat Menunggu

Editorial Udex Mundzir

Cara Mengetahui Sifat Asli Manusia

Opini Udex Mundzir

Rahasia Ayam Goreng Kalasan yang Garing dan Manisnya Pas

Food Alfi Salamah
Berita Lainnya
Daerah
Alfi Salamah19 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

Bukan Kutukan, Ini Penyebab Mata Kedutan Menurut Medis

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Perlengkapan Pramuka Lengkap Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi