Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Asap Karhutla Menggila, Udara Kalimantan Berbahaya!

Parlemen Ringkas, Pilpres Terbuka

Siapa yang Layak Dipidana dalam Kasus Gibran

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 15 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Durasi Haji 2026 Disingkat, Tinggal 38 Hari bagi Jemaah Indonesia

Pemangkasan masa tinggal jemaah ibarat merapikan simpul perjalanan panjang agar ibadah tetap khusyuk tanpa kelelahan berkepanjangan.
Udex MundzirUdex Mundzir20 November 2025 Info Haji
Durasi Haji 2026 Disingkat, Tinggal 38 Hari bagi Jemaah Indonesia
Ilustrasi Ibadah haji (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Rencana penyelenggaraan haji 2026 memasuki babak baru ketika Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Indonesia menggulirkan kebijakan pemangkasan durasi tinggal jemaah di Arab Saudi. Ibarat memadatkan ritme sebuah orkestra, pemerintah berupaya menyusun kembali jadwal keberangkatan hingga kepulangan agar perjalanan spiritual para ‘Tamu Allah’ berlangsung lebih efisien namun tetap sakral.

Kebijakan ini menjawab kebutuhan akan manajemen haji yang lebih modern. Jika selama ini jemaah Indonesia menghabiskan waktu sekitar 41 hingga 42 hari di Tanah Suci, Kemenhaj menargetkan masa tinggal mulai 2026 dipersingkat menjadi 38 hingga 40 hari. Penyesuaian tersebut dirancang melalui pengelolaan slot penerbangan yang lebih ketat dan terstruktur, tanpa menambah jumlah pesawat yang berpotensi meningkatkan biaya perjalanan.

“Ada kemungkinan 38, ada kemungkinan 39, ada yang 40 hari. Kemarin kan 41 sampai 42 hari. Kita kurangi dua hari dengan cara pengaturan penerbangan yang lebih ketat,” ujar Menteri Haji dan Umrah, Gus Irfan, saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan pada Rabu (19/11/2025).

Pernyataan tersebut menandai komitmen pemerintah untuk mengurangi beban fisik jemaah terutama lansia tanpa mengurangi esensi ibadah, baik wajib maupun sunah. Pengaturan ulang jadwal keberangkatan dianggap sebagai langkah paling rasional, terutama untuk menekan waktu tunggu yang selama ini menjadi salah satu faktor lamanya masa tinggal di Mekkah atau Madinah.

Baca Juga:
  • Jamaah Lansia Bercita-cita Wafat di Tanah Suci
  • DPR Ingatkan Kemenag: Bagi Proporsional 8.000 Kuota Haji Tambahan
  • Ini Alasan Mengapa Tawaf Umroh Terhitung Wada
  • Ancaman Perang Bayangi Haji 2026, Tiga Skenario Disiapkan

Kesepakatan mengenai durasi haji sebetulnya telah dibahas sebelumnya dalam rapat antara Kemenhaj dan Komisi VIII DPR RI pada Selasa 29 November 2025. Dari forum tersebut, kedua pihak menyetujui baseline rata-rata masa tinggal jemaah pada 2026 berada di angka 41 hari. Angka inilah yang dijadikan dasar perhitungan biaya, akomodasi, hingga jumlah konsumsi jemaah di berbagai fase perjalanan haji.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menegaskan bahwa pemangkasan waktu tidak boleh mengorbankan kualitas layanan, khususnya terkait makanan. “Menu katering untuk jemaah haji harus berbahan baku dan bercita rasa Nusantara serta melibatkan juru masak asli dari Indonesia,” ujarnya.

Penekanan itu muncul karena asupan makanan menjadi penentu stamina jemaah, terlebih menghadapi cuaca ekstrem dan aktivitas intens di lokasi-lokasi puncak ibadah seperti Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). DPR mencatat kebutuhan konsumsi meliputi 27 kali makan di Madinah, 84 kali di Mekkah, serta 15 kali selama prosesi di Armuzna.

Penyesuaian menuju durasi 38 hari disebut tetap memungkinkan selama tidak mengubah kuota penerbangan. Kemenhaj memandang reformasi manajemen transportasi sebagai kunci besar dalam mempercepat pergerakan jemaah, sekaligus menyesuaikan tuntutan zaman agar penyelenggaraan haji semakin efisien dan terukur.

Artikel Terkait:
  • Garuda Indonesia Siap Berangkatkan Jamaah Haji
  • Antusiasme Kloter Jamaah Haji Pulang ke Asrama Cipondoh
  • Perspektif Ulama Mengenai Waktu Tawaf Ifadah
  • PPIH Fasilitasi 100 Kursi Roda dan 15 Mobil Golf untuk Lansia

Langkah ini juga memberi sinyal transformasi bahwa penyelenggaraan haji Indonesia tidak lagi terpaku pada pola masa tinggal panjang seperti sebelumnya. Pemerintah menilai masa yang lebih ringkas justru bisa mengurangi penumpukan aktivitas dan risiko kelelahan, terutama bagi jemaah usia lanjut yang jumlahnya terus meningkat tiap tahun.

Dengan berbagai persiapan teknis menyangkut maskapai dan manajemen keberangkatan, pemerintah optimistis bahwa perjalanan haji di masa mendatang akan semakin presisi, layaknya penunjuk waktu jam tangan Swiss: ringkas, tepat, dan tetap memberi ruang bagi kekhusyukan.

Pada akhirnya, pemangkasan durasi ini diharapkan menjadi bagian dari reformasi besar penyelenggaraan haji, memastikan jemaah tetap nyaman, terlayani dengan baik, dan mampu menjalankan ibadah dengan penuh ketenangan.

Jangan Lewatkan:
  • Berbagi Keberkahan: Keutamaan Saling Membantu di Tanah Suci
  • Operasi Pencarian Diperluas 2 Jamaah Haji Masih Hilang
  • Kemenag Rejang Lebong Sambut Kepulangan Haji Tambahan
  • RUU Haji Dinilai Bermasalah, Amphuri Tolak Skema Umrah Mandiri
Durasi Haji Efisiensi Penerbangan Haji 2026 Jemaah Indonesia Kemenhaj Indonesia
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous Article655 Honorer Mataram Diduga Bodong Titipan Pejabat
Next Article Lonjakan Transaksi Digital Dorong Sinergi Plink–J Trust Bank

Informasi lainnya

Istiqlal Jadi Tuan Rumah MTQ Tujuh Negara

7 Mei 2026

Biaya Haji 2026 Naik Rp8,46 Triliun, Negara akan Tanggung Selisihnya

15 April 2026

Pangkas Antrean Haji, Pemerintah Siapkan Skema War Ticket

12 April 2026

Ancaman Perang Bayangi Haji 2026, Tiga Skenario Disiapkan

13 Maret 2026

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

8 Januari 2026

Antrean Haji Reguler 26 Tahun, Haji Khusus Jadi Opsi

22 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Sabar dan Doa: Kunci Mengubah Hidup Menjadi Lebih Baik

Islami Assyifa

Menepi di Jejeran Cemara & Laut Lepas Pangempang

Travel Alfi Salamah

Keutamaan Shalat Berjamaah 40 Hari Berturut-Turut

Islami Ericka

Senyum di Tengah Derita

Islami Alfi Salamah

UMP 2025: Melampaui Angka, Memahami Kebutuhan

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Rahasia Daisugi, Teknik Bertani Pohon Tanpa Membabat Hutan

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Perlengkapan Pramuka Lengkap Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi