Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 26 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Investigasi MUI Terhadap Al Zaytun Mencapai Tahap Penting, Fatwa Menanti!

Poin-poin belum bisa disampaikan karena itu masih bersifat internal di MUI, tapi ada yang mengarah kepada penodaan, ada yang mengarah kepada penistaan, dan ada yang mengarah kepada kesesatan
Adit MusthofaAdit Musthofa1 Juli 2023 Islami
Investigasi MUI Terhadap-Al Zaytun
Majelis Ulama Indonesia (MUI). (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Jakarta – Tim investigasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengajukan beberapa poin kepada dewan komisi fatwa untuk meneliti dugaan kesesatan yang dilakukan Panji Gumilang di Pesantren Al Zaytun. Poin-poin ini akan menjadi dasar untuk dikeluarkannya Fatwa Al Zaytun.

Prof. Utang Ranuwijaya, Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian, menyatakan bahwa saat ini belum dapat mengungkap secara rinci poin-poin tersebut karena masih merupakan informasi internal di MUI. Namun, secara keseluruhan, terdapat tiga poin utama yang diungkapkan pada Selasa (27/6/2023).

Tiga poin ini antara lain, pertama, dugaan penodaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang. Kedua, penistaan agama, dan poin ketiga terkait kesesatan.

Baca Juga:
  • Rindu Rasul
  • Musim Haji Penjualan Sarung Tenun Goyor di Jombang Meningkat
  • Menggapai Suci Haji: Panduan Menyeluruh Lahir dan Batin
  • Hikmah Peristiwa

“Poin-poin belum bisa disampaikan karena itu masih bersifat internal di MUI, tapi ada yang mengarah kepada penodaan, ada yang mengarah kepada penistaan, dan ada yang mengarah kepada kesesatan,” kata Prof Utang di Kantor MUI Pusat, Selasa (27/6/2023).

Prof Utang berharap agar fatwa terkait kesesatan di Al-Zaytun ini segera dikeluarkan. Karena temuan-temuan tim peneliti MUI ini dianggap sudah cukup untuk membuktikan itu.

Artikel Terkait:
  • Madinah Menjadi Rumah 75 Kloter Jamaah Haji Indonesia
  • Cara Penyembelihan atau Mematikan Hewan Menurut Syariat Islam, Pelaksanaan Qurban di Hari Iduladha
  • Etika Menemukan Barang di Jalan
  • Kisah Inspiratif Pria 39 Tahun Mengabdi di Pabrik Kiswah Ka’bah

“(Kami) tim merasa sudah cukup untuk kerja penelitian dan investigasi ini yang kemudian diserahkan kepada pimpinan dan tim negara. Nah, terkait dengan ini, kami merekomendasikan segera dikeluarkan fatwa,” kata Prof Utang.

Prof Utang menambahkan, baik MUI, kejaksaan, kepolisian, dan ormas Islam memiliki semangat yang sama dalam menyelidiki Al Zaytun. Karenanya dia yakin, kasus ini akan segera diselesaikan.

Jangan Lewatkan:
  • MPW PP Kaltim Gelar Nuzulul Quran, Ajak Masyarakat Jaga Silaturahmi dan Peduli Sesama
  • Menjaga Amanah
  • Bulu Kucing Rontok, Najis atau Tidak?
  • Menuju Haji Suci: Panduan Perjalanan Sebelum Berangkat

MUI Panji Gumilang Pesantren Al Zaytun
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKeistimewaan Hari Iduladha dan Hari Tasyrik Bagi Umat Islam
Next Article Perspektif Ulama Mengenai Waktu Tawaf Ifadah

Informasi lainnya

Lupa Takbir Shalat Id, Sahkah Ibadahnya?

22 Maret 2026

Makna Idul Fitri

20 Maret 2026

Sunnah Sunnah Sholat Ied di Hari Raya

20 Maret 2026

Mengeluh Lapar dan Haus Saat Puasa, Ini Hukumnya

15 Maret 2026

Sahabat Kecil Rasulullah

13 Februari 2026

Senyum di Tengah Derita

12 Februari 2026
Paling Sering Dibaca

Israel Lahir Lewat Teror dan Genosida

Editorial Udex Mundzir

Bukan Vasektomi Solusinya

Editorial Udex Mundzir

Kades Wunut Klaten Bagikan THR Rp200 Ribu per Warga

Happy Ericka

Politik Sengketa, Demokrasi yang Tercederai

Editorial Udex Mundzir

Garuda Diselamatkan, Tapi Sampai Kapan?

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi