Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Sekolah Bukan Mesin Hafalan

Gaji Dokter Tak Boleh Tertunda

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 17 Mei 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Rahasia Melempar Jumrah Syarat-Syarat yang Harus Diketahui

Mina adalah tempat berkemah dan bermalam. Malam ke-10 hingga 12, disebut gelombang pertama (nafar awal)
Alfi SalamahAlfi Salamah23 Juni 2023 Islami
Ilustrasi Lempar Jumrah
Para Jamaah Haji Sedang Melaksanakan Lempar Jumrah di Mina (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Para jamaah haji melaksanakan ritual melempar jumrah di Mina. Ritual ini memiliki beberapa syarat yang harus terpenuhi.

Mina, yang terletak sekitar tujuh kilometer di timur Masjidil Haram, memiliki jarak sekitar empat kilometer jika menempuh tanpa melalui terowongan.

Mina adalah tempat berkemah dan bermalam. Malam ke-10 hingga 12, disebut gelombang pertama (nafar awal).

Baca Juga:
  • Kisah Hafshah: Kesetiaan, Ilmu, dan Pengamanan Alquran
  • Hukum dan Tata Cara Distribusi Kulit Hewan Qurban dalam Islam
  • Lansia dan Buta Boleh Tidak Melaksanakan Sholat Jumat?
  • Makanan Indonesia Memukau Arab Saudi dengan Bakso dan Rendang

Apabila ingin melanjutkan sampai satu malam lagi, yakni malam ke-13 gelombang kedua (nafar tsani). Keduanya boleh untuk memilih.

Syarat-Syarat Melempar Jumrah

Di Mina terdapat tiga jumrah: jumrah qubra (besar), jumrah wustha (tengah), dan jumrah sughra (kecil). Melontar jumrah pada hari ke-10 adalah jumrah Aqabah sebanyak tujuh lontaran.

Artikel Terkait:
  • Bulu Kucing Rontok, Najis atau Tidak?
  • Sadar MIMPI
  • Bahaya Riba dalam Islam dan Cara Menghindarinya
  • Adab dan Sunnah Menyambut Ibadah Qurban

Hari berikutnya melontar ketiga-tiganya mulai dari sughra, wustha, dan aqabah. Jarak antara jumrah aqabah dengan jumrah wustha adalah 240 meter antara wustha dengan sughra adalah 148 meter.

Berikut syarat-syarat melempar jumrah bagi jamaah haji sebagaimana mengutip dari buku Sejarah Makkah Al Mukarramah karya Syekh Shafiyurrahman Mubarak Furi.

Jangan Lewatkan:
  • Menjaga Amanah
  • Poligami dalam Islam: Syarat, Larangan, dan Langkah Persiapan
  • Jamaah Haji Wafat Dibadalkan Gratis dengan Sertifikat Bukti
  • Rasa Malu Perempuan: Mahkota Kehormatan dan Kemuliaan
  • Setiap jumrah harus sebanyak tujuh batu kerikil.
  • Melemparnya harus dengan tangan (jika memungkinkan).
  • Benda yang dilemparkan harus batu kerikil. Maka tidak boleh melempar dengan sepatu, tanah, batu, dan lainnya.
  • Harus meniatkan tempat lemparan sasaran. Jika ia berniat melempar yang lain, kemudian batunya sampai ke dalam tempat lemparan maka tidak sah.
  • Harus yakin bahwa lemparannya mengenai sasaran (ke tempat lemparan).
  • Berurutan antara tiga jumrah. Mulai dengan jumrah sughra, wustha, dan kubra (Aqabah).

Info Haji 2023 Melempar Jumrah Mina Syarat-Syarat Lempar Jumrah
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleLayanan Jamaah di Madinah Mendapat Pujian Timwas Haji DPR
Next Article Penyekatan Bus Shalawat Jamaah Haji Sholat Jumat di Hotel

Informasi lainnya

Makna Idul Adha dan Sejarah Pengorbanan Nabi Ibrahim

7 Mei 2026

Lupa Takbir Shalat Id, Sahkah Ibadahnya?

22 Maret 2026

Makna Idul Fitri

20 Maret 2026

Sunnah Sunnah Sholat Ied di Hari Raya

20 Maret 2026

Mengeluh Lapar dan Haus Saat Puasa, Ini Hukumnya

15 Maret 2026

Sahabat Kecil Rasulullah

13 Februari 2026
Paling Sering Dibaca

Negara Diam, Judi Online Merajalela

Editorial Udex Mundzir

Menyingkap Tabir di Balik ‘Penyalahgunaan Wewenang’

Editorial Udex Mundzir

Pelantikan Presiden di Jakarta, Jokowi Gagal Pindah Ibu Kota

Editorial Udex Mundzir

Palworld, Game Gado-Gado yang Viral

Techno Alfi Salamah

Bahlil dan Wajah Baru Penjajahan

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Waktu Pencernaan Makanan, Kenali Sebelum Mengatur Pola Makan

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Waspada Makan Berlebih Saat Lebaran, Ini Risikonya

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Mic Wireless Untuk Masjid Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi