Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

Biaya Haji 2026 Naik Rp8,46 Triliun, Negara akan Tanggung Selisihnya

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 16 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Rahasia Melempar Jumrah Syarat-Syarat yang Harus Diketahui

Mina adalah tempat berkemah dan bermalam. Malam ke-10 hingga 12, disebut gelombang pertama (nafar awal)
Alfi SalamahAlfi Salamah23 Juni 2023 Islami
Ilustrasi Lempar Jumrah
Para Jamaah Haji Sedang Melaksanakan Lempar Jumrah di Mina (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Para jamaah haji melaksanakan ritual melempar jumrah di Mina. Ritual ini memiliki beberapa syarat yang harus terpenuhi.

Mina, yang terletak sekitar tujuh kilometer di timur Masjidil Haram, memiliki jarak sekitar empat kilometer jika menempuh tanpa melalui terowongan.

Mina adalah tempat berkemah dan bermalam. Malam ke-10 hingga 12, disebut gelombang pertama (nafar awal).

Baca Juga:
  • Empat Kunci Hidup Tenang dalam Islam
  • Hikmah Idul Qurban
  • Baso Menjadi Rahasia Sukses Kuliner Nusantara di Tanah Suci
  • Keistimewaan Haji Lansia: Ihram Pengganti di Gelombang Kedua

Apabila ingin melanjutkan sampai satu malam lagi, yakni malam ke-13 gelombang kedua (nafar tsani). Keduanya boleh untuk memilih.

Syarat-Syarat Melempar Jumrah

Di Mina terdapat tiga jumrah: jumrah qubra (besar), jumrah wustha (tengah), dan jumrah sughra (kecil). Melontar jumrah pada hari ke-10 adalah jumrah Aqabah sebanyak tujuh lontaran.

Artikel Terkait:
  • Menggapai Suci Haji: Panduan Menyeluruh Lahir dan Batin
  • Keajaiban Nenek 95 Tahun Tawaf dan Sai Mandiri di Musim Haji
  • Persiapan Ramadhan
  • Mengeluh Lapar dan Haus Saat Puasa, Ini Hukumnya

Hari berikutnya melontar ketiga-tiganya mulai dari sughra, wustha, dan aqabah. Jarak antara jumrah aqabah dengan jumrah wustha adalah 240 meter antara wustha dengan sughra adalah 148 meter.

Berikut syarat-syarat melempar jumrah bagi jamaah haji sebagaimana mengutip dari buku Sejarah Makkah Al Mukarramah karya Syekh Shafiyurrahman Mubarak Furi.

Jangan Lewatkan:
  • Etika Digital dalam Islam
  • Ketika Makkah Padat, Jamaah Haji Disarankan Ibadah di Hotel
  • Enam Penyakit Hati dalam Islam dan Cara Menyembuhkannya
  • Keberkahan Terbang Bersama: Memohon Doa Jamaah Haji
  • Setiap jumrah harus sebanyak tujuh batu kerikil.
  • Melemparnya harus dengan tangan (jika memungkinkan).
  • Benda yang dilemparkan harus batu kerikil. Maka tidak boleh melempar dengan sepatu, tanah, batu, dan lainnya.
  • Harus meniatkan tempat lemparan sasaran. Jika ia berniat melempar yang lain, kemudian batunya sampai ke dalam tempat lemparan maka tidak sah.
  • Harus yakin bahwa lemparannya mengenai sasaran (ke tempat lemparan).
  • Berurutan antara tiga jumrah. Mulai dengan jumrah sughra, wustha, dan kubra (Aqabah).

Info Haji 2023 Melempar Jumrah Mina Syarat-Syarat Lempar Jumrah
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleLayanan Jamaah di Madinah Mendapat Pujian Timwas Haji DPR
Next Article Penyekatan Bus Shalawat Jamaah Haji Sholat Jumat di Hotel

Informasi lainnya

Lupa Takbir Shalat Id, Sahkah Ibadahnya?

22 Maret 2026

Makna Idul Fitri

20 Maret 2026

Sunnah Sunnah Sholat Ied di Hari Raya

20 Maret 2026

Mengeluh Lapar dan Haus Saat Puasa, Ini Hukumnya

15 Maret 2026

Sahabat Kecil Rasulullah

13 Februari 2026

Senyum di Tengah Derita

12 Februari 2026
Paling Sering Dibaca

Jamnas Bukan Ajang Si Punya Uang

Editorial Udex Mundzir

Kehidupan di Jepang, Perpaduan Tradisi dan Modernitas

Travel Alfi Salamah

Ijazah Jokowi: Bukan Privasi, Tapi Legitimasi

Editorial Udex Mundzir

Pramuka Indonesia: Dukungan Solidaritas untuk Palestina

Gagasan Ericka

Modal Waktu

Gagasan Syamril Al-Bugisyi
Berita Lainnya
Daerah
Adit Musthofa7 April 2026

Irigasi Putus Diterjang Longsor, Warga Citepus Terpaksa Swadaya Pasang Paralon

Warga Selamatkan Sawah Pakai Bambu, Pemkab Tasikmalaya Kapan Turun Tangan?

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

BPS Catat Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5,11 Persen

Tunggu Penanganan BPBD, Camat Minta Pemdes Bantu Swadaya Warga Citepus

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi