Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Syarat Tak Bisa Dicuci Kekuasaan

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

SPPG De La Tina Ciamis Terapkan Inovasi Pengelolaan Limbah Dapur MBG

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 5 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Selain 8 dan 20 Rakaat, Ini Ada Jumlah Rakaat Shalat Tarawih

Sunnah tidak selalu tentang jumlah, tapi tentang kualitas dan keistiqamahan.
ErickaEricka16 Maret 2025 Islami
Shalat berjamaah
Ilustrasi shalat tarawih (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Shalat Tarawih adalah ibadah sunnah yang dilakukan khusus di bulan Ramadan. Mayoritas umat Islam terbiasa dengan jumlah 8 rakaat atau 20 rakaat, namun ternyata ada juga riwayat lain yang menyebutkan jumlah rakaat berbeda.

Hal ini menunjukkan bahwa Islam memberikan fleksibilitas dalam menjalankan shalat malam selama Ramadan, asalkan dilakukan dengan penuh kekhusyukan.

Jumlah Rakaat Tarawih yang Pernah Diamalkan

Selain 8 dan 20 rakaat, beberapa ulama dan masyarakat Muslim di berbagai tempat pernah mengamalkan Tarawih dengan jumlah berbeda, antara lain:

1. 13 Rakaat

Beberapa ulama berpendapat bahwa Rasulullah ﷺ terkadang shalat malam sebanyak 13 rakaat. Rincian ini terdiri dari 8 rakaat Tarawih, 3 rakaat Witir, dan 2 rakaat tambahan sebelum Witir. Meskipun jumlah ini tidak sepopuler 8 atau 20 rakaat, tetapi tetap masuk dalam kategori qiyam Ramadan yang berpahala besar.

2. 23 Rakaat

Jumlah ini merupakan yang paling banyak diamalkan oleh umat Islam, terutama di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi hingga saat ini. Praktik ini berlandaskan keputusan Khalifah Umar bin Khattab yang mengumpulkan umat Islam dalam satu jamaah dan menetapkan jumlah rakaat sebanyak 20 rakaat Tarawih plus 3 rakaat Witir.

3. 36 Rakaat

Pada masa Tabi’in, penduduk Madinah mengamalkan Tarawih sebanyak 36 rakaat, ditambah 3 rakaat Witir sehingga totalnya 39 rakaat. Hal ini mereka lakukan sebagai bentuk kecintaan terhadap ibadah, karena mereka melihat penduduk Makkah memiliki keutamaan thawaf di Ka’bah setiap selesai 4 rakaat Tarawih.

Baca Juga:
  • Rindu Rasul
  • Poligami dalam Islam: Syarat, Larangan, dan Langkah Persiapan
  • Doa-doa Istimewa Keberkahan Saat Menjenguk Bayi Baru Lahir
  • Maulid Nabi dan Pemberian Sosial, Menghidupkan Semangat Kepedulian

4. 39 Rakaat

Di beberapa wilayah Islam, masyarakat Muslim pernah melaksanakan 36 rakaat Tarawih ditambah 3 rakaat Witir, sehingga totalnya 39 rakaat. Tradisi ini berkembang sebagai bentuk semangat ibadah dan bertujuan untuk mengisi malam Ramadan dengan lebih banyak shalat.

Mana yang Paling Benar?

Rasulullah ﷺ tidak pernah membatasi jumlah rakaat Tarawih secara spesifik. Yang terpenting dalam shalat malam adalah kekhusyukan, panjangnya bacaan, dan keistiqamahan dalam menjalankannya. Dalam hadits, Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:

مَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يَزِيدُ فِي رَمَضَانَ وَلَا فِي غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً

“Rasulullah ﷺ tidak pernah shalat malam lebih dari 11 rakaat, baik di bulan Ramadan maupun di luar Ramadan.”(HR. Al-Bukhari & Muslim)

Namun, di sisi lain, Khalifah Umar bin Khattab juga menetapkan 20 rakaat Tarawih, dan para sahabat serta ulama besar seperti Imam Syafi’i, Imam Malik, Imam Abu Hanifah, dan Imam Ahmad mendukung praktik ini.

Artikel Terkait:
  • Menggali Kearifan Ramadan, Meningkatkan Akhlak dan Kepedulian
  • Nikah Anti Ribet: Cara Mudah Daftar di KUA
  • Mengulang Jejak Sejarah: Tradisi Mengantar Jamaah Haji
  • Menjaga Lisan

Kesimpulan

Jumlah rakaat Tarawih yang pernah dilakukan umat Islam ternyata bervariasi, mulai dari 8, 13, 20, 23, 36, hingga 39 rakaat. Hal ini menunjukkan bahwa Islam tidak membatasi secara kaku, melainkan memberikan ruang bagi umatnya untuk menyesuaikan dengan kemampuan dan semangat ibadah masing-masing.

Yang terpenting bukanlah banyaknya rakaat, tetapi bagaimana shalat Tarawih dijalankan dengan kualitas, kekhusyukan, dan keistiqamahan, sesuai dengan hadits Rasulullah

ﷺ:إِنَّ اللَّهَ لَا يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَلَا إِلَى أَمْوَالِكُمْ، وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ

“Sesungguhnya Allah tidak melihat rupa dan harta kalian, tetapi Dia melihat hati dan amal kalian.”(HR. Muslim No. 2564)

Wallahu a’lam bish-shawab.

Jangan Lewatkan:
  • Dinasti Umayyah, Fondasi Kejayaan Islam yang Melintasi Zaman
  • Koneksi dengan Allah Harus Lebih Kuat
  • Menebus Dosa Ghibah Menurut Islam
  • Rahasia Batu Kerikil Jamaah Haji Setelah Lempar Jumrah

Ibadah Sunnah Qiyam Ramadan Rakaat Tarawih Ramadan Kareem Shalat Tarawih
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleAsal-Usul Shalat Tarawih 8 Rakaat Plus Witir 3 Rakaat
Next Article OTT KPK di OKU, Pejabat PUPR dan Anggota DPRD Dibawa ke Jakarta

Informasi lainnya

Syekh Al-Albani, Ketekunan Menjaga Warisan Hadis

11 September 2026

MUI Bantah Keterlibatan Resmi di Islam Ala Prabowo

10 September 2026

Jejak Dapur Gratis Ottoman, Amal atau Legitimasi?

20 Agustus 2026

MUI Ajak Keluarga Perkuat Moral di Momentum HUT RI

17 Agustus 2026

Makna Idul Adha dan Sejarah Pengorbanan Nabi Ibrahim

7 Mei 2026

Lupa Takbir Shalat Id, Sahkah Ibadahnya?

22 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Investasi Milenial Kini dan Masa Depan

Perspektif Alfi Salamah

Selain 8 dan 20 Rakaat, Ini Ada Jumlah Rakaat Shalat Tarawih

Islami Ericka

Rahasia Membuat Kentang Goreng Tetap Sehat

Food Alfi Salamah

Mewaspadai Komunisme

Refleksi Syamril Al-Bugisyi

Perisai Kehidupan

Islami Syamril Al-Bugisyi
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Rahasia Daisugi, Teknik Bertani Pohon Tanpa Membabat Hutan

Hukum Barang Temuan dalam Islam

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi