Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sudah Kerja Keras, Mengapa Sukses Belum Juga Datang?

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

Tren Hidup Hemat Gen Z, Gengsi Mulai Ditinggalkan?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 15 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

OTT KPK di OKU, Pejabat PUPR dan Anggota DPRD Dibawa ke Jakarta

Operasi tangkap tangan KPK di Kabupaten Ogan Komering Ulu mengungkap dugaan korupsi yang melibatkan pejabat PUPR dan anggota DPRD setempat.
ErickaEricka16 Maret 2025 Hukum
OTT KPK Pejabat OKU 2025
OTT KPK Pejabat OKU 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Baturaja – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, yang menjaring delapan orang, termasuk pejabat dan anggota DPRD setempat. Mereka langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni mengonfirmasi bahwa pada Sabtu (16/3/2025) malam, para terduga pelaku diberangkatkan dari OKU ke Palembang melalui jalur darat, sebelum diterbangkan ke Jakarta.

“Ya, tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB, mereka langsung dibawa tim penyidik KPK ke Palembang untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKBP Imam Zamroni.

Dari delapan orang yang ditangkap, beberapa di antaranya adalah Kepala Dinas PUPR OKU, Nov, serta tiga anggota DPRD OKU, yaitu FE (PDIP), FA (Hanura), dan UM (PPP). Selain itu, turut diamankan tiga ASN dari Dinas PUPR serta seorang kontraktor.

Baca Juga:
  • RUU Perampasan Aset Mangkrak 13 Tahun, DPR Dinilai Tak Serius
  • Hasto Kristiyanto: Demi Demokrasi, Kami Tidak Akan Menyerah
  • JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah
  • KPK Ungkap Pemkab Pernah Akali Survei Integritas Nasional

Setelah diperiksa secara intensif di Mapolres OKU, mereka langsung diberangkatkan ke Jakarta menggunakan tujuh unit mobil yang telah disiapkan untuk mengangkut mereka ke Palembang.

Selain menangkap para pejabat tersebut, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi sebagai barang bukti dalam OTT tersebut.

Kapolres OKU menambahkan bahwa penyidik KPK berencana untuk kembali ke Baturaja pada Senin (17/3/2025) guna melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR OKU.

Namun, ia mengaku belum mengetahui secara pasti kasus yang menjerat para pejabat ini karena pihak kepolisian hanya sebatas memfasilitasi tempat pemeriksaan oleh KPK.

Artikel Terkait:
  • APJII Batasi Akses ISP Demi Redam Maraknya Judi Online
  • KPK Tegaskan Penetapan Hasto Kristiyanto Tersangka Murni Hukum
  • MK Tegaskan Larangan Anggota Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil
  • MUI Serukan Evaluasi Pajak Agar Lebih Berkeadilan

“Kami hanya sebatas menyediakan tempat saja,” kata AKBP Imam Zamroni.

KPK diperkirakan akan segera memberikan keterangan resmi terkait dugaan kasus korupsi ini, termasuk kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam jaringan suap dan gratifikasi di lingkungan pemerintahan daerah.

Jangan Lewatkan:
  • Diduga Korupsi, Aktivis Laporkan PT WMB Ke Kejati Sultra
  • KUHAP Baru Atur Ketat Penyitaan hingga Penahanan
  • Polri Jadwal Ulang Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi ke 9 Juli
  • Jaksa Masuk Sekolah, Ajak Generasi Emas Tanpa Narkoba
Kasus Suap DPRD Operasi Tangkap Tangan OTT KPK Pejabat Korupsi Sumsel Penggeledahan KPK
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSelain 8 dan 20 Rakaat, Ini Ada Jumlah Rakaat Shalat Tarawih
Next Article Bupati Kukar Resmikan PLTS Komunal di Desa Tani Baru

Informasi lainnya

Rekening Botok Dibuka Lagi Usai Klarifikasi Polisi

26 Agustus 2026

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda

23 Agustus 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026
Paling Sering Dibaca

Soft Living: Hidup lebih pelan, bahagia lebih lama

Happy Alfi Salamah

Cara Membuat Kimchi Korea Autentik

Food Alfi Salamah

10 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersama Pepaya

Food Assyifa

Risma Nurrohmah, Empati yang Menjadi Strategi

Profil Adit Musthofa

Menggali Kearifan Ramadan, Meningkatkan Akhlak dan Kepedulian

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Rahasia Daisugi, Teknik Bertani Pohon Tanpa Membabat Hutan

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi