Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

Mengapa Sungai Indonesia Cepat Kotor? Ini Penjelasan Ahli

Benarkah Mikroplastik Sudah Masuk ke Tubuh Manusia? Ini Fakta Ilmiahnya

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 17 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

OTT KPK di OKU, Pejabat PUPR dan Anggota DPRD Dibawa ke Jakarta

Operasi tangkap tangan KPK di Kabupaten Ogan Komering Ulu mengungkap dugaan korupsi yang melibatkan pejabat PUPR dan anggota DPRD setempat.
ErickaEricka16 Maret 2025 Hukum
OTT KPK Pejabat OKU 2025
OTT KPK Pejabat OKU 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Baturaja – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, yang menjaring delapan orang, termasuk pejabat dan anggota DPRD setempat. Mereka langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni mengonfirmasi bahwa pada Sabtu (16/3/2025) malam, para terduga pelaku diberangkatkan dari OKU ke Palembang melalui jalur darat, sebelum diterbangkan ke Jakarta.

“Ya, tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB, mereka langsung dibawa tim penyidik KPK ke Palembang untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKBP Imam Zamroni.

Dari delapan orang yang ditangkap, beberapa di antaranya adalah Kepala Dinas PUPR OKU, Nov, serta tiga anggota DPRD OKU, yaitu FE (PDIP), FA (Hanura), dan UM (PPP). Selain itu, turut diamankan tiga ASN dari Dinas PUPR serta seorang kontraktor.

Baca Juga:
  • MK Tolak Gugatan Frasa ‘Penilaian Sendiri’ Polisi dalam UU Polri
  • Pernyataan Hasan Nasbi Tuai Kecaman, Pemerintah Dinilai Remehkan Teror ke Jurnalis
  • Sunarto: Tiga Strategi untuk Integritas Hakim yang Lebih Baik
  • KPK Cegah Hasto Kristiyanto Bepergian ke Luar Negeri

Setelah diperiksa secara intensif di Mapolres OKU, mereka langsung diberangkatkan ke Jakarta menggunakan tujuh unit mobil yang telah disiapkan untuk mengangkut mereka ke Palembang.

Selain menangkap para pejabat tersebut, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi sebagai barang bukti dalam OTT tersebut.

Kapolres OKU menambahkan bahwa penyidik KPK berencana untuk kembali ke Baturaja pada Senin (17/3/2025) guna melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR OKU.

Namun, ia mengaku belum mengetahui secara pasti kasus yang menjerat para pejabat ini karena pihak kepolisian hanya sebatas memfasilitasi tempat pemeriksaan oleh KPK.

Artikel Terkait:
  • Ma’ruf Amin Absen, Sidang Perdana Esemka Ditunda
  • Saldi Isra Usul KPU Hapus Nomor Urut Paslon Pilkada
  • Mahfud Wanti-Wanti Denda Damai Bisa Perparah Korupsi
  • Bongkar Skandal Kuota Haji, Kantor Ditjen PHU Digeledah KPK

“Kami hanya sebatas menyediakan tempat saja,” kata AKBP Imam Zamroni.

KPK diperkirakan akan segera memberikan keterangan resmi terkait dugaan kasus korupsi ini, termasuk kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam jaringan suap dan gratifikasi di lingkungan pemerintahan daerah.

Jangan Lewatkan:
  • RUU Perampasan Aset Mangkrak 13 Tahun, DPR Dinilai Tak Serius
  • Akun Media Sosial Gerakan Rakyat Diretas, Laporan ke Polisi Disiapkan
  • Prabowo Teken UU TNI Sebelum Lebaran 2025
  • Kejagung Kerahkan Kejari Seluruh Indonesia Usut Kasus Chromebook
Kasus Suap DPRD Operasi Tangkap Tangan OTT KPK Pejabat Korupsi Sumsel Penggeledahan KPK
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSelain 8 dan 20 Rakaat, Ini Ada Jumlah Rakaat Shalat Tarawih
Next Article Bupati Kukar Resmikan PLTS Komunal di Desa Tani Baru

Informasi lainnya

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Menunda Beban, Mengutamakan Rakyat

Gagasan Assyifa

Hindari Kata Kasar, Bisa Dipenjara 4 Bulan!

Daily Tips Udex Mundzir

Strategi Penggunaan WhatsApp Channel untuk Membangun Personal Branding

Techno Udex Mundzir

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Daily Tips Udex Mundzir

Waspada, Oknum FB Palsu Mengaku Wakil Ketua DPRD Kaltim

Techno Alfi Salamah
Berita Lainnya
Hukum
Ericka5 Agustus 2025

Silfester Matutina Dieksekusi Terkait Fitnah Jusuf Kalla

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

Pelayanan Terbaik Arab Saudi untuk Jamaah Haji Indonesia

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Alat Tulis Sekolah Murah Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi