Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Eksotisme Surabaya dalam Ikan Sambal Nasi Kelapa

Syarat Tak Bisa Dicuci Kekuasaan

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 7 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

OTT KPK di OKU, Pejabat PUPR dan Anggota DPRD Dibawa ke Jakarta

Operasi tangkap tangan KPK di Kabupaten Ogan Komering Ulu mengungkap dugaan korupsi yang melibatkan pejabat PUPR dan anggota DPRD setempat.
ErickaEricka16 Maret 2025 Hukum
OTT KPK Pejabat OKU 2025
OTT KPK Pejabat OKU 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Baturaja – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, yang menjaring delapan orang, termasuk pejabat dan anggota DPRD setempat. Mereka langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni mengonfirmasi bahwa pada Sabtu (16/3/2025) malam, para terduga pelaku diberangkatkan dari OKU ke Palembang melalui jalur darat, sebelum diterbangkan ke Jakarta.

“Ya, tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB, mereka langsung dibawa tim penyidik KPK ke Palembang untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKBP Imam Zamroni.

Dari delapan orang yang ditangkap, beberapa di antaranya adalah Kepala Dinas PUPR OKU, Nov, serta tiga anggota DPRD OKU, yaitu FE (PDIP), FA (Hanura), dan UM (PPP). Selain itu, turut diamankan tiga ASN dari Dinas PUPR serta seorang kontraktor.

Baca Juga:
  • 212 Merek Beras Premium Tak Sesuai Aturan, Terancam Dihukum
  • Penegakan Hukum Humanis, Kejagung Dianugerahi Merdeka Award
  • Propam Polri Periksa Anggota Polda Jateng Terkait Lagu ‘Bayar Polisi’
  • Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan, Bukan OTT

Setelah diperiksa secara intensif di Mapolres OKU, mereka langsung diberangkatkan ke Jakarta menggunakan tujuh unit mobil yang telah disiapkan untuk mengangkut mereka ke Palembang.

Selain menangkap para pejabat tersebut, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi sebagai barang bukti dalam OTT tersebut.

Kapolres OKU menambahkan bahwa penyidik KPK berencana untuk kembali ke Baturaja pada Senin (17/3/2025) guna melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR OKU.

Namun, ia mengaku belum mengetahui secara pasti kasus yang menjerat para pejabat ini karena pihak kepolisian hanya sebatas memfasilitasi tempat pemeriksaan oleh KPK.

Artikel Terkait:
  • Hasto Diperiksa 2 Perkara dan Siap Jalani Pemeriksaan Lanjutan
  • DPR Desak Aturan Royalti Musik Tak Persulit Pelaku Usaha
  • KPK Ungkap Pemkab Pernah Akali Survei Integritas Nasional
  • PP 24/2025 Diteken Prabowo, KPK Tegaskan Bebas Bersyarat Milik Pengadilan

“Kami hanya sebatas menyediakan tempat saja,” kata AKBP Imam Zamroni.

KPK diperkirakan akan segera memberikan keterangan resmi terkait dugaan kasus korupsi ini, termasuk kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam jaringan suap dan gratifikasi di lingkungan pemerintahan daerah.

Jangan Lewatkan:
  • KPK Telusuri Dugaan Kickback Kuota Haji, Sasar Oknum Kemenag dan Travel
  • OJK Luncurkan Asuransi Emas, Lindungi Logam Mulia dan Dorong Ekonomi
  • Penyidikan Kuota Haji Berlanjut, KPK Masih Kumpulkan Bukti
  • MK Putuskan Keributan di Medsos Bukan Pelanggaran Pidana UU ITE
Kasus Suap DPRD Operasi Tangkap Tangan OTT KPK Pejabat Korupsi Sumsel Penggeledahan KPK
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSelain 8 dan 20 Rakaat, Ini Ada Jumlah Rakaat Shalat Tarawih
Next Article Bupati Kukar Resmikan PLTS Komunal di Desa Tani Baru

Informasi lainnya

Rekening Botok Dibuka Lagi Usai Klarifikasi Polisi

26 Agustus 2026

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda

23 Agustus 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026
Paling Sering Dibaca

Lupa Takbir Shalat Id, Sahkah Ibadahnya?

Islami Lisda Lisdiawati

Ulang Tahun Google ke-25 Tahun: Perjalanan Singkat dan Inovasi Saat Ini

Refleksi Ericka

Pimpinan Viral, Yang Menderita Rakyatnya.

Editorial Udex Mundzir

Strategi Penggunaan WhatsApp Channel untuk Membangun Personal Branding

Techno Udex Mundzir

Rina Sa’adah: Dapur MBG Harus Libatkan UMKM Lokal

Bisnis Silva
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Rahasia Daisugi, Teknik Bertani Pohon Tanpa Membabat Hutan

Hukum Barang Temuan dalam Islam

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi