Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curi Start, Mugus PP Khalifa Langsung Eksekusi SK Kwarnas Terbaru

Ketua Dewan Racana Pesantren Khalifa Dilantik

Efisiensi atau Salah Kelola?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 7 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

KPK Telusuri Dugaan Kickback Kuota Haji, Sasar Oknum Kemenag dan Travel

KPK mendalami aliran dana dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 yang melibatkan oknum Kemenag dan agen travel.
ErickaEricka11 Agustus 2025 Hukum
Kpk
Gedung KPK (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran dana dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama (Kemenag) pada era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Penyelidikan difokuskan pada dugaan pembagian kuota haji yang tidak sesuai aturan dan pemberian jatah haji khusus kepada perusahaan travel yang seharusnya tidak mendapatkannya.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap bahwa ada indikasi oknum Kemenag menerima imbalan (kickback) dari pihak travel sebagai kompensasi pemberian kuota tersebut. “Aliran dana baik itu dalam konteks karena pembagian kuota yang tidak sesuai aturan, kemudian oknum Kemenag mendapatkan sejumlah uang,” kata Asep, Senin (11/8/2025).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, kuota haji khusus seharusnya maksimal 8 persen dan haji reguler 92 persen. Namun, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI menemukan kejanggalan pada pembagian tambahan kuota 20.000 jamaah dari Arab Saudi pada 2024, yang dibagi rata 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus.

Baca Juga:
  • Komnas HAM: 113 Peristiwa Pelanggaran HAM Terjadi di Papua Sepanjang 2024
  • KPK Didesak Tahan Hasto Demi Cegah Hilangnya Barang Bukti
  • ST Burhanuddin Bimbing Tunas Muda Adhyaksa Menuju Penegakan Hukum yang Humanis
  • Komisi IX Dalami Dugaan Korupsi Program MBG, Kualitas Gizi Terancam

KPK juga menelusuri dugaan bahwa pihak travel menjual kuota haji khusus untuk memperoleh keuntungan, meskipun kuota tersebut tidak semestinya diberikan. “Perusahaan-perusahaan travel yang seharusnya tidak menerima kuota tersebut, ternyata mendapatkannya,” tambah Asep.

Proses pendalaman aliran dana ini akan menjadi dasar penetapan tersangka. Penyidik mengacu pada Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus ini telah resmi naik ke tahap penyidikan pada Jumat (8/8/2025) melalui surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Langkah ini memungkinkan penyidik mengumpulkan bukti secara lebih leluasa sebelum menetapkan tersangka, termasuk melakukan pemeriksaan saksi, penggeledahan, dan penyitaan.

Artikel Terkait:
  • DPP PJS Kecam Teror ke Tempo, Desak Kapolri Usut Tuntas Pelaku
  • Noel Akui Bersalah, Tolak Praperadilan Kasus K3
  • Usai Rumahnya Digeledah, Eks Menag Yaqut Kembali Dipanggil KPK
  • KPK Bongkar Skandal Kuota Haji, Dugaan Kerugian Rp1 Triliun

Dalam prosesnya, KPK telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, serta sejumlah tokoh asosiasi travel haji dan umrah. Yaqut mengaku memberikan klarifikasi terkait pembagian kuota tambahan pada penyelenggaraan haji 2024, namun enggan menjawab pertanyaan mengenai dugaan perintah dari Presiden ke-7 Joko Widodo.

KPK menegaskan penyelidikan akan terus berlanjut hingga seluruh pihak yang menerima keuntungan dari pembagian kuota haji tidak sesuai aturan ini terungkap.

Jangan Lewatkan:
  • KPK Cegah Hasto Kristiyanto Bepergian ke Luar Negeri
  • Mahfud Wanti-Wanti Denda Damai Bisa Perparah Korupsi
  • DPR Ngebut Sahkan RUU PPRT, 5 Alasan Jadi Landasan
  • ASEAN Menyatukan Kekuatan Gempur Kejahatan Transnasional
Dugaan Korupsi Haji Khusus Kemenag KPK Kuota Haji
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMAKI Desak KPK Gunakan Pasal TPPU di Kasus Kuota Haji
Next Article 28 Ribu Pegawai BUMN Terima Bansos, DPR Minta DTSEN Dibenahi

Informasi lainnya

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

12 Juli 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Kemenag Luncurkan Pelatihan Kurikulum Cinta via MOOC

19 April 2026
Paling Sering Dibaca

Kenapa Kita Sering Lelah Padahal Tidur Sudah Cukup?

Daily Tips Alfi Salamah

Nikah Anti Ribet: Cara Mudah Daftar di KUA

Islami Assyifa

5 Cara Atasi Overthinking

Daily Tips Alfi Salamah

Jamaah Haji Wafat Dibadalkan Gratis dengan Sertifikat Bukti

Islami Alfi Salamah

Imaduddin Zanki: Pahlawan yang Mengubah Arah Sejarah Dunia Islam

Biografi Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Adit Musthofa6 Agustus 2026

Curi Start, Mugus PP Khalifa Langsung Eksekusi SK Kwarnas Terbaru

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Ketua Dewan Racana Pesantren Khalifa Dilantik

Gus Iqdam Mengaku Dipersekusi Petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi