Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

Mengapa Sungai Indonesia Cepat Kotor? Ini Penjelasan Ahli

Benarkah Mikroplastik Sudah Masuk ke Tubuh Manusia? Ini Fakta Ilmiahnya

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 17 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Nikah Anti Ribet: Cara Mudah Daftar di KUA

Menikah adalah awal dari perjalanan baru, dan persiapannya tak harus rumit.
AssyifaAssyifa6 Maret 2025 Lifestyles
Cara mudah daftar nikah di KUA
Cara mudah daftar nikah di KUA (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Menikah di KUA adalah salah satu cara paling praktis untuk melangsungkan akad nikah tanpa biaya. Selain itu, prosesnya juga lebih cepat dan terorganisir dibanding menikah di luar KUA. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar proses pernikahan berjalan lancar sesuai aturan yang berlaku.

Biaya nikah di KUA sebenarnya gratis jika dilaksanakan di kantor KUA pada jam kerja. Namun, jika akad nikah dilakukan di luar kantor KUA atau di luar jam kerja, ada biaya administrasi sebesar Rp600 ribu yang harus dibayarkan melalui transfer bank sesuai prosedur yang ditetapkan.

Persyaratan menikah di KUA juga cukup jelas. Calon pengantin perlu menyiapkan dokumen seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, pas foto, surat pengantar nikah dari kelurahan, serta rekomendasi nikah bagi yang menikah di luar kecamatan asalnya. Selain itu, ada sertifikat Elsimil (Siap Nikah Siap Hamil) yang kini menjadi syarat wajib. Jika calon pengantin berusia di bawah 21 tahun, diperlukan izin orang tua atau wali. Bagi anggota TNI/Polri, izin dari atasan juga wajib disertakan.

Baca Juga:
  • Prabowo dan Titiek Soeharto, Cinta Lama Bersemi Kembali?
  • Mindset Hack to Stop Overthinking

Cara daftar nikah di KUA kini semakin mudah dengan sistem pendaftaran online melalui SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah). Langkah-langkahnya sederhana:

  1. Buka situs SIMKAH di https://simkah4.kemenag.go.id
  2. Daftar atau masuk ke akun yang sudah dibuat
  3. Isi data diri calon pengantin sesuai dengan dokumen yang dimiliki
  4. Unggah dokumen persyaratan yang diminta
  5. Pilih jadwal pernikahan sesuai dengan ketersediaan di KUA setempat
  6. Konfirmasi pendaftaran, kemudian tunggu verifikasi dari petugas KUA

Setelah pendaftaran berhasil, calon pengantin bisa mendatangi KUA untuk melengkapi dokumen dan mendapatkan penjadwalan akad nikah. Dengan sistem online ini, proses pernikahan menjadi lebih mudah dan transparan.

Artikel Terkait:

    Menikah di KUA bukan hanya pilihan hemat biaya, tetapi juga menjamin keabsahan hukum pernikahan secara agama dan negara. Dengan mengikuti prosedur yang benar, pasangan bisa melangsungkan pernikahan dengan tenang tanpa ribet.

    Jangan Lewatkan:
      Biaya Nikah 2025 Daftar Nikah Online Nikah di KUA Pernikahan Islami Syarat Pernikahan
      Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
      Previous ArticleLibur Lebaran 2025 Selama 11 Hari, Simak Jadwalnya!
      Next Article Dispora Kukar Genjot Pembangunan Infrastruktur dan SDM Olahraga

      Informasi lainnya

      Kenapa Kita Sering Lelah Padahal Tidur Sudah Cukup?

      9 Juli 2026

      Mau Berhasil ? Inilah Morning Routine Orang Sukses

      7 Juli 2026

      Kosakata Hari yang Jarang Diketahui Masyarakat

      4 Juni 2026

      Makna Idul Adha dan Sejarah Pengorbanan Nabi Ibrahim

      7 Mei 2026

      Izzuddin Al-Qassam, Ulama yang Menggerakkan Perlawanan

      27 April 2026

      Tidur Nanti Saja

      21 April 2026
      Paling Sering Dibaca

      Aurat dalam Islam dan Sikap terhadap Orang yang Tidak Menutup Aurat

      Islami Udex Mundzir

      Djibouti dan Politik Geografi

      Opini Alfi Salamah

      Inilah Tips Menjaga Kesehatan Saat Puasa

      Islami Alfi Salamah

      Tan Malaka: Pejuang Tanpa Mahkota

      Profil Alfi Salamah

      Mar’ie Muhammad: Pejuang Integritas dan Kesederhanaan

      Biografi Ericka
      Berita Lainnya
      Hukum
      Ericka5 Agustus 2025

      Silfester Matutina Dieksekusi Terkait Fitnah Jusuf Kalla

      Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

      Pelayanan Terbaik Arab Saudi untuk Jamaah Haji Indonesia

      Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

      Mengenang Rachmat Gobel, Putra Bangsa yang Mendedikasikan Hidup bagi Industri dan Negeri

      • Facebook 920K
      • Twitter
      • Instagram
      • YouTube
      Alat Tulis Sekolah Murah Buku Anak Islami Murah Mic Wireless Untuk Masjid
      “Landing
      © 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
      PT Opsi Nota Ideal
      • Redaksi
      • Pedoman
      • Kode Etik
      • Kontak

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

      boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi