Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sudah Kerja Keras, Mengapa Sukses Belum Juga Datang?

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

Tren Hidup Hemat Gen Z, Gengsi Mulai Ditinggalkan?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 16 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Jangankan Membuktikan Ijazah Asli?

Suatu bangsa tidak kehilangan arah ketika muncul pertanyaan. Bangsa kehilangan arah ketika pertanyaan tidak lagi memiliki jalan untuk memperoleh jawaban.
Udex MundzirUdex Mundzir16 Juni 2026 Perspektif
Negara Hukum
Membuktikan Kebenaran di Negara Hukum
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Ruang publik sedang dipenuhi pertanyaan. Bukan hanya tentang politik, bukan hanya tentang pemimpin, dan bukan hanya tentang dokumen yang menjadi bahan perdebatan. Yang sesungguhnya sedang dipertanyakan masyarakat adalah sesuatu yang jauh lebih mendasar: bagaimana cara membuktikan kebenaran dalam negara hukum?

Pertanyaan itu terdengar sederhana.

Jika ada dugaan, buktikan.

Jika ada tuduhan, periksa.

Jika ada sengketa, adili.

Bukankah demikian cara kerja negara hukum?

Dalam teori, memang demikian.

Negara hukum dibangun di atas keyakinan bahwa setiap persoalan dapat diuji melalui mekanisme yang sah. Kebenaran tidak ditentukan oleh suara paling keras. Tidak ditentukan oleh jumlah pengikut. Tidak ditentukan oleh kekuasaan. Kebenaran ditentukan oleh fakta, bukti, dan proses hukum yang adil.

Karena itulah masyarakat selalu diajarkan untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.

Hormati asas praduga tak bersalah.

Hormati proses hukum.

Hormati lembaga peradilan.

Semua nasihat itu benar.

Namun ada satu pertanyaan yang mulai muncul dari bawah.

Bagaimana jika masyarakat ingin menghormati proses hukum, tetapi tidak tahu bagaimana proses hukum itu dapat dijalankan?

Bagaimana jika masyarakat ingin mencari jawaban melalui jalur hukum, tetapi justru tersesat dalam kerumitan sistem yang tersedia?

Di sinilah kegelisahan publik mulai tumbuh.

Banyak orang mengira bahwa negara hukum bekerja seperti logika sehari-hari. Jika ada dugaan pelanggaran, maka perkara dibawa ke pengadilan. Pengadilan memeriksa. Hakim memutus. Selesai.

Kenyataannya tidak sesederhana itu.

Baca Juga:
  • Rakyat Bertanya, Negara Menjawab dengan Prosedur
  • Rp10 Ribu, Antara Anggaran dan Harapan
  • Titik Berat Indonesia dalam Konflik Timur Tengah
  • Ketika Dilempari Batu, Bangunlah Istana: Pelajaran Bijak Menghadapi Kritik

Sebelum masuk ke substansi, seseorang harus melewati berbagai tahapan. Harus ada pihak yang berwenang. Harus ada objek yang tepat. Harus ada kedudukan hukum. Harus ada kewenangan lembaga. Harus ada prosedur yang dipenuhi.

Bahkan dalam banyak perkara, perdebatan mengenai siapa yang boleh menggugat sering kali lebih panjang daripada pembahasan mengenai apa yang sebenarnya dipersoalkan.

Akibatnya, masyarakat tidak memperoleh jawaban atas pertanyaan yang mereka ajukan. Mereka justru memperoleh penjelasan mengenai mengapa pertanyaan itu belum dapat diperiksa.

Fenomena ini tidak hanya terjadi pada satu isu tertentu. Ia muncul berulang kali dalam berbagai perkara yang menjadi perhatian publik.

Ketika rakyat bertanya tentang suatu kebijakan, mereka dihadapkan pada persoalan kewenangan.

Ketika rakyat mempertanyakan suatu keputusan, mereka dihadapkan pada persoalan legal standing.

Ketika rakyat ingin mengetahui kebenaran suatu dokumen, mereka dihadapkan pada persoalan prosedur.

Semua itu memang bagian dari sistem hukum.

Namun dari sudut pandang masyarakat, muncul kesan yang sulit dihindari.

Bahwa jalan menuju kebenaran sering kali lebih rumit daripada kebenaran itu sendiri.

Kesan tersebut kemudian berkembang menjadi ketidakpercayaan.

Bukan karena masyarakat membenci hukum.

Justru karena mereka ingin menggunakan hukum.

Mereka ingin suatu dugaan diperiksa secara terbuka.

Mereka ingin bukti diuji.

Mereka ingin fakta dipertemukan dengan fakta.

Mereka ingin memperoleh kepastian.

Tetapi yang mereka temui sering kali adalah tembok prosedural yang berlapis-lapis.

Tentu negara hukum membutuhkan prosedur. Tanpa prosedur, hukum berubah menjadi alat kekuasaan. Tanpa prosedur, siapa pun dapat menuduh siapa pun tanpa batas.

Artikel Terkait:
  • Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024, Hanya Legitimasi Kemenangan Petahana
  • Inilah Kekurangan dan Kelebihan Karakteristik Generasi Z
  • Banyak Tapi Kurang
  • Cuaca Panas? Inilah Tanaman yang Bisa Menyejukan Rumah

Masalahnya, prosedur yang terlalu dominan juga dapat menghasilkan akibat yang tidak diinginkan.

Kebenaran menjadi semakin jauh dari jangkauan publik.

Masyarakat tidak lagi membahas fakta.

Mereka membahas kemungkinan.

Mereka membahas dugaan.

Mereka membahas rumor.

Mereka membahas spekulasi.

Padahal semua itu muncul karena satu hal yang sederhana: kebenaran tidak pernah benar-benar diuji secara meyakinkan di ruang yang dapat diterima oleh semua pihak.

Dari perspektif pendidikan, keadaan ini merupakan tantangan besar. Demokrasi tidak hanya membutuhkan warga yang kritis. Demokrasi juga membutuhkan warga yang percaya bahwa sistem hukum mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan publik secara adil.

Jika keyakinan itu hilang, masyarakat akan mencari jawaban di tempat lain.

Media sosial menggantikan pengadilan.

Narasi menggantikan pembuktian.

Persepsi menggantikan fakta.

Dan pada akhirnya, yang menang bukan kebenaran, melainkan pihak yang paling berhasil menguasai opini.

Dari perspektif kebudayaan, situasi ini menciptakan luka yang tidak selalu terlihat. Bangsa yang sehat adalah bangsa yang memiliki mekanisme untuk menyelesaikan keraguan secara terbuka. Ketika keraguan tidak memperoleh ruang penyelesaian yang jelas, ia akan terus hidup sebagai kecurigaan kolektif.

Jangan Lewatkan:
  • Menulis dari Negara yang Terlambat Sadar
  • Koruptor Dimanja, Rakyat Dihukum Pajak
  • Ratusan Lembaga di Indonesia, tapi Tak Ada Satupun yang Bisa Menjawab Tuntas Soal Ijazah Gibran
  • Jangan-Jangan Semua Kampus Seperti UI?

Kecurigaan itu tidak selalu benar.

Namun selama tidak dijawab secara tuntas, ia juga tidak pernah benar-benar hilang.

Mungkin di sinilah letak persoalan yang sesungguhnya.

Perdebatan yang muncul di ruang publik sering kali bukan lagi soal apakah sesuatu itu benar atau salah.

Perdebatan yang muncul adalah apakah masyarakat memiliki jalan yang cukup jelas untuk mengetahui mana yang benar dan mana yang salah.

Dan ketika pertanyaan itu diajukan, kita sampai pada sebuah ironi yang sulit diabaikan.

Jangankan membuktikan ijazah asli.

Membuktikan siapa yang berhak membuktikannya saja, kadang masyarakat masih harus berdebat panjang.

Demokrasi Keadilan LegalStanding LiterasiHukum NegaraHukum
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKetika Kebenaran Harus Antre di Meja Korupsi
Next Article Gempa M 6,7 Guncang Palu, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami

Informasi lainnya

Parlemen Ringkas, Pilpres Terbuka

10 Oktober 2026

Siapa yang Layak Dipidana dalam Kasus Gibran

8 Oktober 2026

Syarat Tak Bisa Dicuci Kekuasaan

3 Oktober 2026

Dana Pendidikan Dikorupsi, Sitaan Korupsi untuk Pendidikan Gratis. Aneh!

22 September 2026

Ketika Peneliti Mengurus Kuitansi

10 September 2026

Bank Mandiri dan Krisis Kepercayaan

25 Agustus 2026
Paling Sering Dibaca

Garut–BCA via Politri Tasikmalaya 

Profil Adit Musthofa

Rhenald Kasali: Merantau, Sekolah Kehidupan yang Sesungguhnya

Profil Udex Mundzir

Belajar dari Kegagalan, Tips Bangkit dari Kekalahan dengan Penuh Semangat

Perspektif Alfi Salamah

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Travel Alfi Salamah

Memahami Kuasa Pengampunan Negara

Refleksi Ericka
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Buku Anak Islami Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi