Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

e-KTP: Teknologi Tanpa Arah

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 26 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Benturan Kekuasaan dan Kemanusiaan

Kasus pemukulan dokter koas Unsri menjadi cermin relasi kuasa yang merendahkan nilai kemanusiaan.
AssyifaAssyifa15 Desember 2024 Editorial
Polisi menyebut pelaku penganiayaan dokter koas di Palembang kesal dengan korban.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kekerasan bukanlah solusi yang dapat diterima dalam masyarakat yang menjunjung nilai kemanusiaan. Kasus pemukulan dokter koas Universitas Sriwijaya (Unsri) di Palembang telah menghebohkan publik setelah rekamannya viral di media sosial. Peristiwa ini tidak hanya mengekspos perilaku individu, tetapi juga menunjukkan sisi kelam budaya kekerasan dan relasi kuasa yang timpang dalam struktur sosial kita.

Motif pelaku, seperti yang dijelaskan oleh pihak kepolisian, menunjukkan loyalitas berlebih kepada seorang atasan, Lina Dedy. Loyalitas ini, yang seharusnya dimanifestasikan melalui kerja keras atau penghormatan profesional, justru diwujudkan dalam bentuk kekerasan terhadap korban. Pelaku, yang merasa perlu menunjukkan kesetiaannya, memukul seorang dokter koas yang dianggap bersikap kurang sopan. Peristiwa ini memperlihatkan bagaimana subordinasi dan relasi kuasa dapat menciptakan tindakan destruktif, terutama dalam konteks masyarakat yang masih terjebak dalam pola pikir feodal.

Kejadian ini juga mencerminkan bagaimana budaya kekerasan telah terinternalisasi dalam norma sosial. Insiden ini terjadi di ruang publik dan disaksikan oleh banyak orang, tetapi tidak ada upaya untuk mencegah tindakan tersebut. Hanya setelah rekaman video penganiayaan itu viral, perhatian masyarakat dan aparat hukum terarah pada kasus ini. Fenomena ini menyoroti bahwa media sosial kini berfungsi sebagai alat pemicu keadilan di tengah sistem yang sering kali lamban merespons kebutuhan korban.

Dari perspektif hukum, pelaku kini menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun sesuai Pasal 351 ayat 2 KUHP. Namun, pertanyaannya adalah, apakah sanksi hukum ini mampu menyentuh akar persoalan? Relasi kuasa yang timpang dan budaya feodal yang mengakar bukanlah isu yang dapat diselesaikan hanya dengan hukuman pidana.

Baca Juga:
  • Mindset Penghambat Investasi
  • Tegakkan Hukum, Bukan Cari Kambing Hitam
  • Haji Ilegal, Iman yang Dimanfaatkan
  • Kenaikan Harga BBM dan Tantangan Ketahanan Energi

Dalam banyak kasus, budaya feodal menciptakan hierarki sosial yang mengurangi hak individu, terutama mereka yang berada di posisi subordinat. Fenomena ini diperparah oleh kurangnya pemahaman tentang hak asasi manusia, baik oleh pelaku maupun korban. Edukasi yang memadai tentang pentingnya menghormati hak setiap individu masih menjadi tantangan besar di masyarakat kita.

Kasus ini juga membuka diskusi tentang perlindungan tenaga kesehatan, terutama mereka yang masih dalam masa pendidikan seperti dokter koas. Mereka berada dalam posisi yang rentan, baik dari segi fisik maupun mental, karena sistem pendidikan dan praktik yang tidak menawarkan perlindungan optimal. Mereka sering kali menghadapi tekanan berlebih dari berbagai pihak, mulai dari institusi pendidikan hingga lingkungan kerja, tanpa adanya mekanisme perlindungan yang memadai.

Untuk menghindari terulangnya kasus serupa, diperlukan langkah-langkah strategis. Pertama, edukasi terkait hak asasi manusia harus dijadikan prioritas nasional, mencakup semua lapisan masyarakat. Pemahaman bahwa kekerasan bukanlah solusi harus ditanamkan sejak dini, baik di rumah, sekolah, maupun lingkungan kerja. Kedua, kebijakan perlindungan tenaga kesehatan, termasuk dokter koas, harus dirancang secara lebih rinci dan diberlakukan secara ketat. Misalnya, regulasi yang melarang segala bentuk tindakan intimidasi atau kekerasan di lingkungan kerja dapat menjadi langkah awal yang baik.

Ketiga, pemberdayaan hukum harus dilakukan secara proaktif. Aparat penegak hukum perlu memastikan bahwa setiap tindakan kekerasan ditangani dengan serius, tidak hanya karena viral di media sosial, tetapi karena nilai kemanusiaan yang dilanggar. Penegakan hukum yang tegas dan adil dapat menjadi sinyal kuat bagi masyarakat bahwa kekerasan dalam bentuk apa pun tidak akan ditoleransi.

Artikel Terkait:
  • Terpidana Dilindungi, Hukum Dipermalukan
  • Komnas HAM Tolak Barak Militer untuk Siswa Nakal
  • Tarif Trump: Senjata Makan Tuan
  • Sekolah Jam 6, Jam Malam Jam 9

Akhirnya, peristiwa ini adalah pengingat pahit bahwa nilai kemanusiaan sering kali baru menjadi perhatian setelah korban menjadi pusat perhatian publik. Kita harus mulai membangun budaya yang menolak kekerasan sebagai cara penyelesaian konflik dan memperkuat kesadaran bahwa setiap individu memiliki hak untuk diperlakukan dengan hormat dan bermartabat.

Jangan Lewatkan:
  • UKT dan Ilusi Kesejahteraan ASN
  • Prabowo Akan Kehilangan Kesempatan Emas
  • Populer, Bukan Baik: Demokrasi yang Terjebak
  • Serangan Fajar: Hari Tenang yang Tak Tenang
Dokter Unsri Dianiaya Kasus Pemukulan Dokter Koas Penganiayaan Viral Palembang
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleCara Efektif Menghitung Dana Pensiun di Indonesia
Next Article Hotel Aston Samarinda Tawarkan Paket Spesial untuk Perayaan

Informasi lainnya

e-KTP: Teknologi Tanpa Arah

25 April 2026

Ikan Sapu-Sapu dan Krisis Sunyi

23 April 2026

Xiaomi Smart Camera C400

22 April 2026

UKT dan Ilusi Kesejahteraan ASN

19 April 2026

Harga Plastik Melonjak, DPR Soroti Bank Sampah

18 April 2026

War Ticket: Ilusi Akses Setara

12 April 2026
Paling Sering Dibaca

Survei KIC: 83,6% Masyarakat Indonesia Familiar dengan AI

Techno Assyifa

Indonesia Memble Hadapi Tarif Trump

Opini Udex Mundzir

Amalan Agar Bisa Berjodoh dengan Orang yang Dicintai

Daily Tips Ericka

Pilkada Jakarta: Gugat Aja Dulu

Editorial Udex Mundzir

Barang yang Jarang Dipakai Akan Dihisab di Akhirat

Islami Ericka
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi