Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Syarikat Islam Bersiap Ubah Struktur dan Sistem Organisasi

Sudah Kerja Keras, Mengapa Sukses Belum Juga Datang?

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 17 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Batas Usia Pensiun Naik Jadi 59 Tahun pada 2025

Kenaikan usia pensiun diharapkan memberikan dampak signifikan pada stabilitas finansial pekerja lansia.
AssyifaAssyifa6 Januari 2025 Nasional
Batas Usia Pensiun 59 Tahun 2025
Usia pensiun BPJS akan naik menjadi 59 tahun mulai 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Batas usia pensiun resmi dinaikkan menjadi 59 tahun mulai tahun ini. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun. Perubahan ini merupakan bagian dari kebijakan bertahap yang menetapkan kenaikan usia pensiun setiap tiga tahun hingga mencapai 65 tahun.

Kenaikan usia pensiun ini bertujuan memperpanjang masa produktif pekerja sekaligus memperkuat jaminan sosial di masa tua. Menurut Staf Ahli Kementerian Keuangan, Sudarto, program ini adalah langkah strategis untuk memastikan pekerja dapat menikmati kehidupan yang layak setelah pensiun. Ia menjelaskan pentingnya Jaminan Hari Tua (JHT) sebagai bentuk perlindungan sosial. “Jaminan sosial membantu kita tidak cemas saat memasuki usia pensiun. Siklus hidup pekerja harus didukung dengan skema perlindungan yang memadai,” ujar Sudarto dalam diskusi Social Security Summit 2024.

Sementara itu, data BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan masih rendahnya tingkat kepesertaan program pensiun di kalangan pekerja. Hingga Oktober 2024, hanya sekitar 14 juta pekerja terdaftar dalam program pensiun dari total 150 juta pekerja formal dan informal di Indonesia. I Gede Dewa Karma Wisana, peneliti demografi Universitas Indonesia, menekankan pentingnya pengelolaan pendapatan dan investasi untuk mendukung kebutuhan finansial di usia tua.

Baca Juga:
  • Usai Dituduh Pakai Spons, Pedagang Es Gabus Dapat Kulkas dari TNI
  • Kedatangan 7 Kloter 6.983 Jamaah dan Petugas Haji ke Madinah
  • Kaltim Jadi Tuan Rumah, 38 Daerah Siap Ikuti MTQ Nasional Ke-30
  • BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN

Ia menyebutkan bahwa memasuki usia lanjut, pengeluaran sering kali lebih besar daripada pendapatan. JHT menjadi solusi penting untuk mengantisipasi hal ini. “Kita perlu memanfaatkan bonus demografi saat ini untuk mempersiapkan penduduk produktif agar memiliki jaminan pendapatan yang cukup di masa tua,” ujarnya.

Kebijakan baru ini juga memberikan fleksibilitas bagi pekerja yang ingin tetap bekerja setelah mencapai usia pensiun. Mereka dapat memilih untuk menerima manfaat pensiun saat mencapai usia pensiun atau menundanya hingga maksimal tiga tahun setelah usia pensiun. Hal ini memberikan ruang bagi pekerja untuk tetap aktif dan produktif jika memungkinkan.

Artikel Terkait:
  • Kardinal Suharyo Tegaskan Gereja Katolik Netral dalam Pilihan Politik
  • Narkotika Zombie: Ancaman yang Melumat Otak dan Daging?
  • Bus Pariwisata Terperosok di Guci: Isu Anak Menarik Tuas Rem?
  • Said Didu Tegas Tolak Mediasi dengan Apdesi soal Kisruh PIK 2

Namun, para ahli mengingatkan pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait pengelolaan dana pensiun. Pemerintah diharapkan mempercepat perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar lebih banyak pekerja terlindungi. Dengan meningkatnya batas usia pensiun dan pengelolaan jaminan sosial yang lebih baik, Indonesia diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih inklusif dan mendukung pekerja di masa depan.

Jangan Lewatkan:
  • BWI : Wakaf sebagai Investasi Hidup untuk Dunia dan Akhirat
  • KH Miftachul Akhyar Desak Gus Yahya Mundur dari PBNU
  • Penumpang Whoosh Capai 20 Ribu Per Hari Jelang Nataru
  • Seminar Sidang Isbat Ramadan Bahas Tradisi dan Sains
Batas Usia Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Ekonomi Pensiun Jaminan Hari Tua Kebijakan sosial
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePemain Timnas Indonesia Bersiap Sambut Pelatih Baru
Next Article Hasto Kristiyanto Ajukan Penjadwalan Ulang Pemeriksaan oleh KPK

Informasi lainnya

Syarikat Islam Bersiap Ubah Struktur dan Sistem Organisasi

17 Oktober 2026

Gempa M 6,7 Guncang Palu, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami

16 Juni 2026

BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN

12 Juni 2026

4.151 Personel Gabungan Kawal Aksi Mahasiswa di Jakarta

12 Juni 2026

BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami Pascagempa Besar Sangihe

8 Juni 2026

Dolar AS Sentuh Rp17.700, Rupiah Makin Tertekan

19 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Menuju Haji Suci: Panduan Perjalanan Sebelum Berangkat

Islami Alfi Salamah

Bendera Fiksi, Ketakutan Nyata

Editorial Udex Mundzir

Penyebab dan Dampak Kesombongan dalam Kehidupan Sehari-Hari

Perspektif Udex Mundzir

Celah Curang Layanan Rumah Sakit

Editorial Udex Mundzir

Thrifting: Gaya Stylish yang Ramah Lingkungan

Happy Alfi Salamah
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Asap Karhutla Menggila, Udara Kalimantan Berbahaya!

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Mic Wireless Untuk Masjid Produk Dapur Terlaris
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi