Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ilmu Bukan Sekadar Mesin Industri

Izzuddin Al-Qassam, Ulama yang Menggerakkan Perlawanan

Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Imam Dunia 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 1 Mei 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kamarudin Simanjuntak Tersangka, Ketua Senat FH UKI: Polisi Sesuai Prosedur

Alwi AhmadAlwi Ahmad15 Agustus 2023 Nasional
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri, Senin (14/8/2023) memeriksa Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. Kamaruddin dilaporkan oleh Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.

Kontroversi seputar penetapan tersangka terhadap Kamarudin Simanjuntak, yang dikenal sebagai pribadi yang kontroversial dan juga

Ketua Senat Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (FH UKI) Ranzezh Khana Sembiring mendukung langkah-langkah pihak kepolisian dalam menetapkan tersangka pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tersebut.

“Menurut kami apa yang ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian sudah sesuai dengan prosedur penentapan tersangka. Mengenai syarat penetapan tersangka diatur dalam KUHAP yang kemudian telah disempurnakan dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi No.21/PUU-XII/2014, dimana putusan tersebut menjelaskan penetapan tersangka harus berdasarkan minimal 2 alat bukti sebagaimana termuat dalam Pasal 184 KUHAP dan disertai dengan pemeriksaan calon tersangkanya,” ungkap Ranzezh kepada media ini, Selasa (15/8/2023).

Baca Juga:
  • Prabowo Hadiri May Day, Disebut Sejarah Sejak Era Bung Karno
  • Mobil Tahanan Natalia Rusli Disergap Massa Koalisi Mahasiswa Hukum
  • Kejaksaan Agung Terima Penghargaan Sebagai Pengelola Rekening Pemerintah dalam Bentuk Virtual Account
  • Kuota Calon Jamaah Haji Batam Bertambah 27 Slot

“Dengan demikian kami tetap mendukung pihak kepolisian untuk mendukung proses Hukum yang berjalan dan biarkan pengadilan yang memutuskan statusnya Abang Kamarudin Simanjuntak, serta penetapan tersangka adalah kewenangan penyidik yang berjalan,” imbuhnya.

Ranzezh juga tidak menutup mata terhadap dampak sosial dari kasus ini. Ia mengecam tindakan sejumlah mahasiswa/i yang terlibat dalam aksi penolakan tersangka yang dinilai arogan di depan Mabes Polri. “Sangat menyayangkan sebagaimana sebagai senior harusnya memberikan arahan dan membimbing ke jalan yang benar, malah membawa junior ke ranah urusan pribadi,” tambah Ranzezh.

Pernyataan Ranzezh Khana Sembiring mencerminkan suara dari kalangan akademisi hukum yang peduli dengan proses hukum yang adil. Meskipun mendukung pihak kepolisian, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga sikap dan tindakan dalam menghadapi situasi seperti ini.

Artikel Terkait:
  • Kemenag Mataram Masih Tunggu Tambahan Kuota Haji
  • Dewan Pers Desak Polri Usut Teror Kepala Babi ke Jurnalis Tempo
  • Istana: Prabowo Akan Berkantor di IKN Mulai 2028
  • Dampak Kerusakan Jalan di Lampung: Kala Jokowi Merasakannya Sendiri

Kasus Kamarudin Simanjuntak terus menjadi perbincangan di berbagai lapisan masyarakat. Dalam suasana yang tegang, suara dari kalangan akademisi seperti Ranzezh Khana Sembiring menjadi bagian penting dalam mengingatkan pentingnya menjaga tegaknya aturan hukum dan menghindari tindakan yang dapat merusak tatanan sosial.

Dalam kasus yang semakin kompleks dan menarik perhatian publik ini, pernyataan Ranzezh Khana Sembiring mencerminkan sikap bijak yang menunjukkan pentingnya memahami dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. FH UKI sebagai lembaga akademik juga dapat belajar dari peristiwa ini, untuk terus beradaptasi dan meningkatkan peran serta kontribusinya dalam mencetak lulusan yang berkualitas dan memiliki integritas.

Jangan Lewatkan:
  • DPR Kritik Stair Lift di Borobudur, Dinilai Berisiko Rusak Struktur
  • BUMN Sebagai Pionir Kesehatan Mental di Lingkungan Kerja
  • Gempa Besar Guncang Bitung, BMKG Keluarkan Peringatan
  • 5 Tuntutan Aksi Indonesia Gelap: Mahasiswa Desak Perubahan Nasional
Berita Jakarta FH UKI Kamaruddin Simanjuntak Ranzezh Khana Sembiring Senat FH UKI
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleAwardee LPDP Raih Gelar Doktor dengan IPK 3.96 di UPI
Next Article Gubernur Ingatkan Pengurus Baznas Kaltim: Jauhi Korupsi, Perkuat Kesejahteraan Umat

Informasi lainnya

Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Imam Dunia 2026

27 April 2026

BNN Bone Dorong Saka Anti Narkoba Pramuka

20 April 2026

Pakar ITB Soroti IKN, Cermin Krisis Perencanaan

18 April 2026

Baznas Tetapkan 10 Persen Kurban untuk Sumatera

18 April 2026

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

15 April 2026

Jakarta Peringkat Dua Kota Teraman ASEAN 2026

13 April 2026
Paling Sering Dibaca

Sekolah Jam 6, Jam Malam Jam 9

Editorial Udex Mundzir

Pergi Haji atau Umroh Dulu? Ini Jawaban Ustadz Abdul Somad

Islami Alfi Salamah

Jamaah Laksanakan Safari Wukuf, Puskes Haji akan Skrining

Islami Alfi Salamah

Bisakah Bertafakur dengan Berjalan Kaki? Ini Penjelasannya

Islami Alfi Salamah

Hikmah Peristiwa

Islami Syamril Al-Bugisyi
Berita Lainnya
Ekonomi
Assyifa10 Januari 2025

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Minuman Ini Redakan Nyeri Haid

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi