Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Donny Ermawan, Nahkoda Pertama Universitas Republik Indonesia

Mengapa Universitas Republik Indonesia Jadi Sorotan?

Apa Itu Universitas Republik Indonesia? Kenali Misi Besarnya

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kamarudin Simanjuntak Tersangka, Ketua Senat FH UKI: Polisi Sesuai Prosedur

Alwi AhmadAlwi Ahmad15 Agustus 2023 Nasional
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri, Senin (14/8/2023) memeriksa Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. Kamaruddin dilaporkan oleh Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.

Kontroversi seputar penetapan tersangka terhadap Kamarudin Simanjuntak, yang dikenal sebagai pribadi yang kontroversial dan juga

Ketua Senat Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (FH UKI) Ranzezh Khana Sembiring mendukung langkah-langkah pihak kepolisian dalam menetapkan tersangka pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tersebut.

“Menurut kami apa yang ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian sudah sesuai dengan prosedur penentapan tersangka. Mengenai syarat penetapan tersangka diatur dalam KUHAP yang kemudian telah disempurnakan dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi No.21/PUU-XII/2014, dimana putusan tersebut menjelaskan penetapan tersangka harus berdasarkan minimal 2 alat bukti sebagaimana termuat dalam Pasal 184 KUHAP dan disertai dengan pemeriksaan calon tersangkanya,” ungkap Ranzezh kepada media ini, Selasa (15/8/2023).

Baca Juga:
  • Kemenkumham Tingkatkan Layanan Legalisasi Apostille di Seluruh Indonesia
  • Festival Bajali Almond di Taif Kembali Meriahkan Acara
  • Jaksa Agung Dorong Peningkatan Kepercayaan Publik terhadap Kejaksaan
  • Ungkap Pesan Lingkungan Habib Jafar di Gua Hira dan Jabal Nur

“Dengan demikian kami tetap mendukung pihak kepolisian untuk mendukung proses Hukum yang berjalan dan biarkan pengadilan yang memutuskan statusnya Abang Kamarudin Simanjuntak, serta penetapan tersangka adalah kewenangan penyidik yang berjalan,” imbuhnya.

Ranzezh juga tidak menutup mata terhadap dampak sosial dari kasus ini. Ia mengecam tindakan sejumlah mahasiswa/i yang terlibat dalam aksi penolakan tersangka yang dinilai arogan di depan Mabes Polri. “Sangat menyayangkan sebagaimana sebagai senior harusnya memberikan arahan dan membimbing ke jalan yang benar, malah membawa junior ke ranah urusan pribadi,” tambah Ranzezh.

Pernyataan Ranzezh Khana Sembiring mencerminkan suara dari kalangan akademisi hukum yang peduli dengan proses hukum yang adil. Meskipun mendukung pihak kepolisian, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga sikap dan tindakan dalam menghadapi situasi seperti ini.

Artikel Terkait:
  • Gubernur Pramono Larang Operasi Yustisi Usai Mudik Lebaran
  • Wisata Bahari Keindahan Kampung Nelayan di Bontang, Kalimantan
  • Penting! Jamaah Haji, Perhatikan Enam Hal di Masjid Nabawi
  • Program MBG Didesak Profesional, BGN Diminta Berbenah

Kasus Kamarudin Simanjuntak terus menjadi perbincangan di berbagai lapisan masyarakat. Dalam suasana yang tegang, suara dari kalangan akademisi seperti Ranzezh Khana Sembiring menjadi bagian penting dalam mengingatkan pentingnya menjaga tegaknya aturan hukum dan menghindari tindakan yang dapat merusak tatanan sosial.

Dalam kasus yang semakin kompleks dan menarik perhatian publik ini, pernyataan Ranzezh Khana Sembiring mencerminkan sikap bijak yang menunjukkan pentingnya memahami dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. FH UKI sebagai lembaga akademik juga dapat belajar dari peristiwa ini, untuk terus beradaptasi dan meningkatkan peran serta kontribusinya dalam mencetak lulusan yang berkualitas dan memiliki integritas.

Jangan Lewatkan:
  • MUI Dukung Pilkada via DPRD, Sebut Lebih Maslahat dan Hemat Biaya
  • Mensos Pertimbangkan Vasektomi Jadi Syarat Bansos
  • Wakil Ketua DPR Pastikan Gaji ke-13 ASN Tidak Dipangkas
  • Pemprov DKI Gratiskan Transjakarta, MRT, dan LRT Selama Dua Hari
Berita Jakarta FH UKI Kamaruddin Simanjuntak Ranzezh Khana Sembiring Senat FH UKI
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleAwardee LPDP Raih Gelar Doktor dengan IPK 3.96 di UPI
Next Article Gubernur Ingatkan Pengurus Baznas Kaltim: Jauhi Korupsi, Perkuat Kesejahteraan Umat

Informasi lainnya

Gempa M 6,7 Guncang Palu, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami

16 Juni 2026

BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN

12 Juni 2026

4.151 Personel Gabungan Kawal Aksi Mahasiswa di Jakarta

12 Juni 2026

BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami Pascagempa Besar Sangihe

8 Juni 2026

Musim Nobar Pesta Babi Diatur Lewat Pendaftaran

18 Mei 2026

Dandhy Laksono Soroti Dugaan Pembajakan Film

18 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Meraih Berkah, Inilah Cara Berbuka Puasa Ala Rasulullah

Islami Alfi Salamah

Mengenal Sosok Siti Maryam yang Penuh Keikhlasan

Islami Alfi Salamah

Kenapa Gen Z Cepat Bosan Ngobrol Langsung?

Daily Tips Lina Marlina

TikTok & Konten Viral

Opini Alfi Salamah

Anak dan Sepak Bola: Jembatan Simbolik di Piala AFF 2024

Happy Assyifa
Berita Lainnya
Daerah
Alfi Salamah19 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Bukan Kutukan, Ini Penyebab Mata Kedutan Menurut Medis

Pulau Natal Pernah Luput dari Republik Indonesia, Kini Milik Australia

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi