Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hari Konservasi Dunia, Saatnya Menjaga Bumi

URI: Lantik Dulu, Masalah Kemudian

KMD Pramuka Penggalang Resmi Dibuka di PGSD Bone

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 28 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Mendikdasmen Tegaskan Perlindungan Guru dari Kriminalisasi

Alfi SalamahAlfi Salamah25 November 2024 Nasional 556 Views
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti
Abdul Mu'ti, Mendikdasmen (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kasus kriminalisasi guru kembali menjadi perhatian khusus pada peringatan Hari Guru Nasional 2024. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi para pendidik dari ancaman hukum yang tidak adil.

“Kementerian juga berusaha menjamin keamanan para guru agar dapat bekerja dengan tenang dan terbebas dari segala bentuk intimidasi,” ujar Abdul Mu’ti dalam pidatonya di Jakarta, Senin (25/11/2024). Meski begitu, ia mengingatkan bahwa guru tidak boleh melakukan kekerasan dalam bentuk apa pun kepada siswa.

Sebagai langkah nyata, Kemendikdasmen akan menjalin kerja sama dengan Polri melalui nota kesepahaman. Kerja sama ini bertujuan agar kasus-kasus kekerasan dalam pendidikan dapat diselesaikan secara damai melalui pendekatan restorative justice. Hal ini dirancang untuk mencegah guru langsung dijerat hukum pidana tanpa penanganan yang adil.

Nota kesepahaman tersebut mencakup perlindungan hukum bagi guru dari intimidasi, diskriminasi, hingga ancaman kekerasan. Jika ada laporan pelanggaran oleh guru, Polri dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) akan berkoordinasi untuk penyelidikan. Jika tidak terbukti pidana, kasus akan diserahkan kepada Dewan Kehormatan Guru (DKG) untuk penyelesaian lebih lanjut.

Baca Juga:
  • Semeru Erupsi, Abu Capai 1 Km dari Puncak
  • Petugas Daker dan Sektor Sambut Jamaah Haji Indonesia
  • Wamentan Ajak Penyuluh Pertanian Rapatkan Barisan Kawal Swasembada
  • Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

Namun, meskipun ada upaya perlindungan ini, kasus kriminalisasi guru tetap terjadi. Salah satu contoh terbaru adalah kasus Supriyani, seorang guru honorer di SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Ia ditahan dengan tuduhan memukul siswa yang merupakan anak seorang anggota kepolisian.

Supriyani menyangkal tuduhan tersebut dan mengaku sempat mendapat tekanan serta upaya pemerasan. Kasus ini memicu aksi protes dari sesama guru hingga akhirnya jaksa menuntut Supriyani bebas.

Menurut data Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, lebih dari 150 kasus kriminalisasi guru tercatat sejak 2015 hingga 2020. Sebagian besar kasus ini terjadi karena tindakan pendisiplinan terhadap siswa.

Artikel Terkait:
  • Festival Bajali Almond di Taif Kembali Meriahkan Acara
  • Libur Isra Miraj dan Imlek, 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
  • Dampak Kerusakan Jalan di Lampung: Kala Jokowi Merasakannya Sendiri
  • Perhatian Jamaah Haji! Kawasan Markaziyah Larang Merokok

Namun di sisi lain, laporan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menunjukkan bahwa kekerasan di lingkungan sekolah masih menjadi persoalan. Sepanjang Januari hingga Juli 2024, terjadi 15 kasus kekerasan yang melibatkan guru, siswa, dan kepala sekolah. Sebanyak 20 persen kasus kekerasan ini dilakukan oleh guru.

Pemerintah berharap, melalui kerja sama yang erat antara Polri dan PGRI, perlindungan terhadap guru semakin kuat, tanpa mengabaikan pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas kekerasan. “Guru adalah pilar utama pendidikan. Perlindungan hukum harus seimbang dengan tanggung jawab untuk mendidik tanpa kekerasan,” tegas Abdul Mu’ti.

Jangan Lewatkan:
  • 1.084 TNI-Polri Dikerahkan untuk Pengamanan Kunjungan Wapres
  • Lima Negara Afrika Belajar Zakat-Wakaf dari Indonesia
  • OJK Bebaskan Danacita dan ITB dari Pelanggaran
  • Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran Terjadi 5-7 April 2025
Abdul Mu'ti Hari Guru Nasional Kemendikbud Kriminalisasi guru Restorative Justice
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleTren Global dan Peran Strategis Laporan Keberlanjutan
Next Article Guru Hebat

Informasi lainnya

Gempa M 6,7 Guncang Palu, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami

16 Juni 2026

BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN

12 Juni 2026

4.151 Personel Gabungan Kawal Aksi Mahasiswa di Jakarta

12 Juni 2026

BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami Pascagempa Besar Sangihe

8 Juni 2026

Dolar AS Sentuh Rp17.700, Rupiah Makin Tertekan

19 Mei 2026

Musim Nobar Pesta Babi Diatur Lewat Pendaftaran

18 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Mengagumkan Kiswah Mengalami Transformasi dalam 10 Fase

Islami Alfi Salamah

Bukan Lalai, Tapi Sinyal Korupsi

Editorial Udex Mundzir

7 Aplikasi Jahat yang Harus Segera Anda Hapus

Techno Assyifa

Pimpinan Viral, Yang Menderita Rakyatnya.

Editorial Udex Mundzir

Ketika Relawan Butuh Akal Sehat, Bukan Sekadar Semangat

Perspektif Udex Mundzir
Berita Lainnya
Daerah
Alfi Salamah19 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

URI: Lantik Dulu, Masalah Kemudian

Pulau Natal Pernah Luput dari Republik Indonesia, Kini Milik Australia

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Alat Tulis Sekolah Murah Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi