Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Aturan Baru SD: Tak Wajib Usia 7 Tahun

BPOM Perketat Vape, Remaja Jadi Fokus Perlindungan

Dolar AS Sentuh Rp17.700, Rupiah Makin Tertekan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 24 Mei 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Susi Desak Presiden Pecat Hasan Nasbi Terkait Teror Kepala Babi

Mantan Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti murka atas pernyataan Kepala KSP terkait teror kepala babi ke wartawan Tempo.
ErickaEricka23 Maret 2025 Nasional
mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Susi Pudjiastuti, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Teror kepala babi terhadap jurnalis Tempo, Fransisca Christy Rosana alias Cica, memicu gelombang kecaman luas, termasuk dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Ia mengecam keras komentar Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, yang dinilai mengabaikan seriusnya ancaman terhadap kebebasan pers.

Insiden itu terjadi saat Cica menerima kiriman kepala babi tanpa telinga di kantor redaksi Tempo pada Selasa (19/3/2025). Paket tersebut menggemparkan publik karena dinilai sebagai bentuk intimidasi yang serius terhadap jurnalis dan kemerdekaan pers. Namun bukannya mengutuk, Hasan Nasbi justru memberikan pernyataan kontroversial.

“Udah dimasak aja, kalau kepala babi, dimasak aja,” ujarnya dalam sebuah tanggapan.

Pernyataan tersebut segera menuai kecaman. Melalui akun X pribadinya, Susi menyebut Hasan Nasbi “tidak pantas mewakili pemerintah” dan mendesak Presiden Prabowo untuk segera memecatnya.

Baca Juga:
  • Jalan Sudirman-Thamrin Ditutup Saat CFN Malam Tahun Baru
  • MUI Haramkan Orang Kaya Gunakan Gas 3 Kg dan Pertalite Bersubsidi
  • Logo Hari Santri 2025 ‘Pita Cakrawala’ Resmi Dirilis Kemenag
  • Jaksa Agung Dorong Peningkatan Kepercayaan Publik terhadap Kejaksaan

“Ketidaktahuan!!!! Dia harus berhenti mewakili pemerintah berbicara di depan umum,” tulis Susi.

Tak hanya menyalurkan kemarahannya di media sosial, Susi bahkan menghubungi Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya untuk membicarakan langsung persoalan ini.

Hasan mencoba membela diri dengan menyebut komentarnya hanya merespons unggahan media sosial Cica. Namun upayanya itu tak meredam kemarahan publik.

Artikel Terkait:
  • Aturan Baru Batasi Medsos Anak Mulai Berlaku
  • Kapal Feri Tenggelam di Perairan PPU, Dua Penumpang Terjebak
  • Kereta Cepat Whoosh Tambah Perjalanan Jadi 62 Kali per Hari
  • Program MBG Dipangkas Jadi Lima Hari Sekolah

Alih-alih mereda, insiden ini justru memperkuat tuntutan agar pemerintah bersikap tegas terhadap ancaman kebebasan pers, dan tidak membiarkan pejabat publik melontarkan pernyataan yang menyakitkan bagi jurnalis.

Kini, semua mata tertuju pada langkah Presiden Prabowo Subianto. Akankah ia menindak Hasan Nasbi atau memilih diam? Publik menanti jawabannya.

Jangan Lewatkan:
  • Penerbangan Langsung ke Arab Saudi dari Bengkulu
  • BWI : Wakaf sebagai Investasi Hidup untuk Dunia dan Akhirat
  • Pjs. Bupati Sidoarjo Ajak Wartawan Teruskan Semangat Pahlawan
  • Presiden Resmikan Pembangunan Bandar Udara IKN, Jamin Lahan Tersedia
Hasan Nasbi Kantor Tempo Kebebasan Pers Susi Pudjiastuti Teror Jurnalis
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBukber di Muara Badak, Rendi Solihin Tegaskan Komitmen Blusukan Sambangi Warga
Next Article Kukar Lampaui Target Listrik Desa, 35 Lokasi Kini Terang

Informasi lainnya

Musim Nobar Pesta Babi Diatur Lewat Pendaftaran

18 Mei 2026

Dandhy Laksono Soroti Dugaan Pembajakan Film

18 Mei 2026

Sidang Isbat Kemenag Putuskan Iduladha 1447 H Jatuh 27 Mei

17 Mei 2026

Sidang Isbat Iduladha Digelar pada 17 Mei 2026

7 Mei 2026

Istiqlal Jadi Tuan Rumah MTQ Tujuh Negara

7 Mei 2026

Usai Insiden Bekasi, Argo Bromo Anggrek Berganti Nama

6 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Sadar MIMPI

Islami Syamril Al-Bugisyi

Mengenal Sosok Siti Maryam yang Penuh Keikhlasan

Islami Alfi Salamah

Soft Living: Hidup lebih pelan, bahagia lebih lama

Happy Alfi Salamah

Abolisi Tak Sama Dengan Keadilan

Editorial Udex Mundzir

Bank Digital Ubah Cara Kita Mengelola Uang

Bisnis Ericka
Berita Lainnya
Hukum
Assyifa8 Maret 2025

Modus Penipuan Catut Nama Bank Marak, Waspadai Taktik Baru

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

BNPB Minta Evaluasi Sistem Peringatan Tsunami Daerah

Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh 21 Maret

Musim Nobar Pesta Babi Diatur Lewat Pendaftaran

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Mic Wireless Untuk Masjid Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi