Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tembok Hijau Tiongkok Ubah Gurun Jadi Penyerap Karbon

Pendidikan Tersedot Program MBG

LPDP: Hibah atau Pinjaman?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 4 Mei 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Susi Desak Presiden Pecat Hasan Nasbi Terkait Teror Kepala Babi

Mantan Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti murka atas pernyataan Kepala KSP terkait teror kepala babi ke wartawan Tempo.
ErickaEricka23 Maret 2025 Nasional
mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Susi Pudjiastuti, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Teror kepala babi terhadap jurnalis Tempo, Fransisca Christy Rosana alias Cica, memicu gelombang kecaman luas, termasuk dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Ia mengecam keras komentar Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, yang dinilai mengabaikan seriusnya ancaman terhadap kebebasan pers.

Insiden itu terjadi saat Cica menerima kiriman kepala babi tanpa telinga di kantor redaksi Tempo pada Selasa (19/3/2025). Paket tersebut menggemparkan publik karena dinilai sebagai bentuk intimidasi yang serius terhadap jurnalis dan kemerdekaan pers. Namun bukannya mengutuk, Hasan Nasbi justru memberikan pernyataan kontroversial.

“Udah dimasak aja, kalau kepala babi, dimasak aja,” ujarnya dalam sebuah tanggapan.

Pernyataan tersebut segera menuai kecaman. Melalui akun X pribadinya, Susi menyebut Hasan Nasbi “tidak pantas mewakili pemerintah” dan mendesak Presiden Prabowo untuk segera memecatnya.

Baca Juga:
  • Perlu Sinergi Pemerintah dan Ulama, MUI Gelar Mukernas IV
  • Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
  • JMSI Gelar Deklarasi Dukungan untuk IKN Nusantara di Depan Istana Garuda
  • Siapkan Persyaratan CPNS 2023: Format Dokumen Lengkap

“Ketidaktahuan!!!! Dia harus berhenti mewakili pemerintah berbicara di depan umum,” tulis Susi.

Tak hanya menyalurkan kemarahannya di media sosial, Susi bahkan menghubungi Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya untuk membicarakan langsung persoalan ini.

Hasan mencoba membela diri dengan menyebut komentarnya hanya merespons unggahan media sosial Cica. Namun upayanya itu tak meredam kemarahan publik.

Artikel Terkait:
  • Hijrah dari Superman atau Superwoman ke Superteam
  • Libur Lebaran 2025 Selama 11 Hari, Simak Jadwalnya!
  • Ziarah Makam Soekarno, Ganjar: Teladan Inspirasi Indonesia
  • Libur Lebaran, Program MBG Hemat Rp5 Triliun

Alih-alih mereda, insiden ini justru memperkuat tuntutan agar pemerintah bersikap tegas terhadap ancaman kebebasan pers, dan tidak membiarkan pejabat publik melontarkan pernyataan yang menyakitkan bagi jurnalis.

Kini, semua mata tertuju pada langkah Presiden Prabowo Subianto. Akankah ia menindak Hasan Nasbi atau memilih diam? Publik menanti jawabannya.

Jangan Lewatkan:
  • Akhir Perjuangan, Politisi Gerindra Desmond J Mahesa
  • DPR Kritik Stair Lift di Borobudur, Dinilai Berisiko Rusak Struktur
  • Kaesang Tanggapi Keluh Kesah Pelaku UMKM di Karanganyar
  • Sidang Isbat Idul Fitri 2025 Digelar 29 Maret, Pemantauan Hilal di 33 Titik
Hasan Nasbi Kantor Tempo Kebebasan Pers Susi Pudjiastuti Teror Jurnalis
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBukber di Muara Badak, Rendi Solihin Tegaskan Komitmen Blusukan Sambangi Warga
Next Article Kukar Lampaui Target Listrik Desa, 35 Lokasi Kini Terang

Informasi lainnya

Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Imam Dunia 2026

27 April 2026

BNN Bone Dorong Saka Anti Narkoba Pramuka

20 April 2026

Pakar ITB Soroti IKN, Cermin Krisis Perencanaan

18 April 2026

Baznas Tetapkan 10 Persen Kurban untuk Sumatera

18 April 2026

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

15 April 2026

Jakarta Peringkat Dua Kota Teraman ASEAN 2026

13 April 2026
Paling Sering Dibaca

Nomor HP Tidak Pernah Ganti 10 Tahun? Ini Tanda Kamu Layak Dipercaya

Daily Tips Ericka

Langkah Utang Pemerintah di Akhir 2024

Editorial Udex Mundzir

Nikmati Liburan Tanpa Sakit dengan Gaya CERIA

Travel Ericka

Ibnu Al‑Haytham: Sang Bapak Optik Dunia

Profil Alfi Salamah

Bank Mandiri Targetkan Pertumbuhan Kredit 15 Persen pada 2024

Bisnis Alfi Salamah
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah10 Februari 2026

Minuman Ini Redakan Nyeri Haid

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi