Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mengenal Suku Kajang, Penjaga Hutan Adat Bulukumba

Emas Antam Naik Rp46 Ribu, Tembus Rp2,71 Juta

100 Mahasiswa UBB Dapat Beasiswa Kelapa 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 6 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

OJK Bebaskan Danacita dan ITB dari Pelanggaran

Sebanyak 1.200 mahasiswa membuka rekening bank, dan 200 mahasiswa terlibat kasus
Alfi SalamahAlfi Salamah1 Februari 2024 Nasional
Institut Teknologi Bandung
Logo Institut Teknologi Bandung (ITB). OJK sebut yang dilakukan Danacita dan ITB merupakan kesepakatan legal (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh PT Inclusive Finance Group (Danacita) dan Institut Teknologi Bandung (ITB) terkait penggunaan pinjaman daring (pinjol) untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan tindakan Danacita dan ITB ambil adalah kesepakatan yang sah, berdasarkan pada Nota Kesepahaman (MoU) yang kedua belah pihak sepakati.

“So far dari informasi yang kita terima masih sesuai, tidak ada yang melanggar so far sampai dengan saat ini. Tapi kita akan memantau terus. Apakah nanti seperti apa ke depannya, karena ini kan sifatnya masih baru, Agustus 2023 ya,” kata Friderica saat di Jakarta, Kamis (1/2/2024).

Baca Juga:
  • Kunker Komite III DPD RI Soroti PPDB di Kalimantan Timur
  • Rapimnas PJS Matangkan Langkah ke Dewan Pers
  • Seminar Pra Sidang Isbat 1 Ramadan 1446 H: Mencari Titik Temu Hisab dan Rukyat
  • 580 Ribu Rekening Bansos Gagal Salur Kini Sudah Cair

“Tentu kita harus cermati, karena ini kan sifatnya jangka pendek ya (pinjol), dan kalau dana pendidikan mestinya kan (jangka) panjang. Jadi kita akan lihat, kita akan pantau terus ini bagaimana perjalanan ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia juga berpesan untuk tidak menyamakan apa yang terjadi di ITB. Dengan isu mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta yang terjerat utang dari produk PayLater.

Artikel Terkait:
  • KRL Merak Dibatasi hingga Cilegon Saat Mudik Lebaran
  • Tips Jaga Kesehatan Jamaah Haji dengan Penyakit Penyerta
  • UGM Tegaskan Jokowi Lulusan Fakultas Kehutanan Tahun 1985
  • Air Bersih Bitung Tercemar Usai Gempa M7,6

Adapun kampus tersebut bekerja sama dengan salah satu pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) untuk membuka rekening bagi 4.000 mahasiswa baru.

Dari total mahasiswa itu, sebanyak 1.200 mahasiswa membuka rekening bank, dan 200 mahasiswa terlibat kasus. Menurut Kiki, hal itu tidak benar. Pasalnya, produk PayLater pada saat itu untuk hal-hal yang bersifat konsumtif.

Jangan Lewatkan:
  • Jadi Staf Ahli Gubernur Jabar, Susi Pudjiastuti Tolak Digaji
  • Kejaksaan RI Membangun Komunikasi Publik dengan Beragam Platform Media
  • Mensesneg Tanggapi Aksi ‘Indonesia Gelap’ yang Viral
  • Kinerja Jokowi Dikritik: 16,3% Sangat Puas, Mayoritas Puas 79,3%
Danacita Friderica Widyasari Dewi ITB OJK
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleIndonesia dan Duta UEA Berbagi Kesamaan dalam Keragaman
Next Article Lansia dan Buta Boleh Tidak Melaksanakan Sholat Jumat?

Informasi lainnya

Gempa M 6,7 Guncang Palu, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami

16 Juni 2026

BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN

12 Juni 2026

4.151 Personel Gabungan Kawal Aksi Mahasiswa di Jakarta

12 Juni 2026

BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami Pascagempa Besar Sangihe

8 Juni 2026

Dolar AS Sentuh Rp17.700, Rupiah Makin Tertekan

19 Mei 2026

Musim Nobar Pesta Babi Diatur Lewat Pendaftaran

18 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Sikap PDIP: Antara Prinsip dan Kepentingan

Editorial Udex Mundzir

Orde Baru Jauh Lebih Baik

Editorial Udex Mundzir

Gegetuk, Jejak Manis Kuliner Sunda

Food Alfi Salamah

Ketika Kebenaran Harus Antre di Meja Korupsi

Perspektif Udex Mundzir

Menembus Gelap

Travel Udex Mundzir
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Prioritas Silaturahmi Lebaran, Siapa Didahulukan?

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Mic Wireless Untuk Masjid Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi