Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rakyat Tidak Punya Hak untuk Mendapat Keadilan di Negara Hukum

Gempa M 6,7 Guncang Palu, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami

Jangankan Membuktikan Ijazah Asli?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 17 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

OJK Bebaskan Danacita dan ITB dari Pelanggaran

Sebanyak 1.200 mahasiswa membuka rekening bank, dan 200 mahasiswa terlibat kasus
Alfi SalamahAlfi Salamah1 Februari 2024 Nasional
Institut Teknologi Bandung
Logo Institut Teknologi Bandung (ITB). OJK sebut yang dilakukan Danacita dan ITB merupakan kesepakatan legal (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh PT Inclusive Finance Group (Danacita) dan Institut Teknologi Bandung (ITB) terkait penggunaan pinjaman daring (pinjol) untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan tindakan Danacita dan ITB ambil adalah kesepakatan yang sah, berdasarkan pada Nota Kesepahaman (MoU) yang kedua belah pihak sepakati.

“So far dari informasi yang kita terima masih sesuai, tidak ada yang melanggar so far sampai dengan saat ini. Tapi kita akan memantau terus. Apakah nanti seperti apa ke depannya, karena ini kan sifatnya masih baru, Agustus 2023 ya,” kata Friderica saat di Jakarta, Kamis (1/2/2024).

Baca Juga:
  • Diskon Tarif Tol Mudik Lebaran 30 Persen Masih Berlaku Hari Ini
  • Sejak 2005, LPS Tangani 137 Bank dan Bayarkan Klaim Rp 2,82 Triliun
  • Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran Terjadi 5-7 April 2025
  • Menag Serahkan Bantuan Rp 3 Miliar untuk MUI

“Tentu kita harus cermati, karena ini kan sifatnya jangka pendek ya (pinjol), dan kalau dana pendidikan mestinya kan (jangka) panjang. Jadi kita akan lihat, kita akan pantau terus ini bagaimana perjalanan ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia juga berpesan untuk tidak menyamakan apa yang terjadi di ITB. Dengan isu mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta yang terjerat utang dari produk PayLater.

Artikel Terkait:
  • Ning Ita Akui Kota Mojokerto Adalah Kota Harmonis
  • Gairahkan Petugas Haji: Kompetensi Kunci untuk Kesuksesan
  • Kemenag: Elongasi Hilal Belum Cukup, Lebaran Bisa Beda
  • Apmalis 2023, AJI Kediri ‘Buka Gerbang’ Jurnalistik Masa Depan

Adapun kampus tersebut bekerja sama dengan salah satu pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) untuk membuka rekening bagi 4.000 mahasiswa baru.

Dari total mahasiswa itu, sebanyak 1.200 mahasiswa membuka rekening bank, dan 200 mahasiswa terlibat kasus. Menurut Kiki, hal itu tidak benar. Pasalnya, produk PayLater pada saat itu untuk hal-hal yang bersifat konsumtif.

Jangan Lewatkan:
  • Gerak Cepat, Kemensos Salurkan Bantuan Gempa Bantul
  • Dua Kapal Pinisi di CPI Makassar Bangga Pakai Produk Dalam Negeri
  • Saingi Coldplay, Kampanye Akbar AMIN Capai 3,5 Juta Antrean
  • KPU RI Tegaskan Teknis Debat Kelima Pilpres Tidak Berubah
Danacita Friderica Widyasari Dewi ITB OJK
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleIndonesia dan Duta UEA Berbagi Kesamaan dalam Keragaman
Next Article Lansia dan Buta Boleh Tidak Melaksanakan Sholat Jumat?

Informasi lainnya

Gempa M 6,7 Guncang Palu, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami

16 Juni 2026

BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN

12 Juni 2026

4.151 Personel Gabungan Kawal Aksi Mahasiswa di Jakarta

12 Juni 2026

BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami Pascagempa Besar Sangihe

8 Juni 2026

Musim Nobar Pesta Babi Diatur Lewat Pendaftaran

18 Mei 2026

Dandhy Laksono Soroti Dugaan Pembajakan Film

18 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Chef Degan Septoadji: Membawa Rasa Indonesia ke Meja Dunia

Biografi Alfi Salamah

Menghidupkan Kembali Cahaya Keemasan Islam

Islami Alfi Salamah

China Hadirkan Menara Penyaring Udara Setinggi 328 Kaki

Lainnya Ericka

Tessa Wijaya, Wanita di Balik Kesuksesan Xendit

Profil Assyifa

Serangan Fajar: Hari Tenang yang Tak Tenang

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

Aturan Baru SD: Tak Wajib Usia 7 Tahun

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Buku Anak Islami Murah Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi