Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Jakarta Darurat Sampah, Pencegahan Jadi Kunci

Jejak Stonehenge Ternyata Bermula dari Wales?

Tradwife Kembali Ramai, Pilihan atau Romantisasi?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 5 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Lansia dan Buta Boleh Tidak Melaksanakan Sholat Jumat?

Perbedaan pendapat mengenai kewajiban sholat Jumat bagi orang tua yang lemah atau memiliki keterbatasan.
ErickaEricka1 Februari 2024 Islami
Suasana Khutbah Jum'at
Suasana Khutbah Jum'at (.Inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Sholat Jumat merupakan kewajiban bagi setiap laki-laki Islam yang memenuhi tujuh syarat. Meskipun sholat Jumat adalah pengganti dhuhur, pertanyaan muncul mengenai keterbatasan orang tua yang sudah lemah atau buta.

Mahbub Maafi menjelaskan bahwa terdapat perbedaan pendapat mengenai kewajiban sholat Jumat bagi orang tua yang lemah atau memiliki keterbatasan. Dari tujuh syarat tersebut, salah satunya adalah sehat, sehingga orang tua yang lemah atau sakit mendapat keringanan.

Penyakit dan Sholat Jumat Menurut Mahbub Maafi

Menurut Mahbub, orang yang sakit dan tidak mampu berangkat sholat Jumat adalah orang yang mendatangkan kesulitan bagi dirinya. Namun, Mahbub menekankan bahwa tidak semua penyakit membuat seseorang terhindar dari kewajiban sholat Jumat. Hanya orang yang menderita sakit berat yang diizinkan untuk tidak berangkat.

Baca Juga:
  • Ribuan Jamaah Haji Terjangkit ISPA, KKHI Mendorong Kepatuhan Prokes
  • Syarikat Islam Gelar Iftar Jama’i, Perkuat Ekonomi dan Solidaritas Umat
  • Keajaiban Nenek 95 Tahun Tawaf dan Sai Mandiri di Musim Haji
  • Panduan Lengkap Ibadah Qurban: Hukum, Syarat, dan Pelaksanaannya

Dalam menjelaskan konsep sakit, Mahbub merujuk pada hadis yang menyatakan bahwa sakit yang membuat seseorang tidak wajib berangkat sholat Jumat adalah yang menyebabkan kesulitan. Oleh karena itu, Mahbub membedakan antara sakit berat dan sakit ringan. Hanya orang yang menderita sakit berat yang mendapat izin untuk tidak melaksanakan sholat Jumat.

Pendapat Mengenai Orang Buta dalam Sholat Jumat

Terdapat perbedaan pendapat antara Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi’i mengenai kewajiban sholat Jumat bagi orang buta. Meskipun keduanya menilai bahwa kebutaan dapat menyebabkan kesulitan. Mahbub Maafi berpendapat bahwa baik orang buta maupun orang tua yang renta tidak wajib melaksanakan sholat Jumat.

Artikel Terkait:
  • Menjadi Lebih Baik
  • Makanan Indonesia Memukau Arab Saudi dengan Bakso dan Rendang
  • Tegakkan Keadilan, Umar bin Abdul Aziz Wafat Karena Diracun
  • Keutamaan Shalat Berjamaah 40 Hari Berturut-Turut

Meskipun ada perbedaan pendapat, Mahbub Maafi menegaskan bahwa hal ini tidak menghilangkan kewajiban sholat dhuhur. Hari Jumat merupakan hari mulia. Para ulama menyarankan untuk memperbanyak ibadah di hari tersebut, seperti bersedekah, memperbanyak dzikir, dan shalawat.

Jangan Lewatkan:
  • Adab dan Sunnah Menyambut Ibadah Qurban
  • Asal-Usul Shalat Tarawih 8 Rakaat Plus Witir 3 Rakaat
  • Hati-Hati dengan Doa Keburukan
  • Menjaga Amanah

SholatJumat
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleOJK Bebaskan Danacita dan ITB dari Pelanggaran
Next Article Empat Terpidana Korupsi Emas Antam Tak Bisa Diadili Dua Kali

Informasi lainnya

Jejak Dapur Gratis Ottoman, Amal atau Legitimasi?

20 Agustus 2026

MUI Ajak Keluarga Perkuat Moral di Momentum HUT RI

17 Agustus 2026

Makna Idul Adha dan Sejarah Pengorbanan Nabi Ibrahim

7 Mei 2026

Lupa Takbir Shalat Id, Sahkah Ibadahnya?

22 Maret 2026

Makna Idul Fitri

20 Maret 2026

Sunnah Sunnah Sholat Ied di Hari Raya

20 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Negeri yang Tak Kekurangan Lembaga, Tapi Kekurangan Kejelasan

Perspektif Udex Mundzir

Stop Putar Lagu atau Musik Lokal Indonesia

Editorial Udex Mundzir

Pegeseran Makna Staycation dan Arti Sebenarnya

Happy Alfi Salamah

Negara Diam, Judi Online Merajalela

Editorial Udex Mundzir

Göbekli Tepe: Terungkapnya Misteri Peradaban Tertua

Profil Alfi Salamah
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Prioritas Silaturahmi Lebaran, Siapa Didahulukan?

Kebun Mini Super Kilat di Rumah

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi