Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 6 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Lansia dan Buta Boleh Tidak Melaksanakan Sholat Jumat?

Perbedaan pendapat mengenai kewajiban sholat Jumat bagi orang tua yang lemah atau memiliki keterbatasan.
ErickaEricka1 Februari 2024 Islami
Suasana Khutbah Jum'at
Suasana Khutbah Jum'at (.Inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Sholat Jumat merupakan kewajiban bagi setiap laki-laki Islam yang memenuhi tujuh syarat. Meskipun sholat Jumat adalah pengganti dhuhur, pertanyaan muncul mengenai keterbatasan orang tua yang sudah lemah atau buta.

Mahbub Maafi menjelaskan bahwa terdapat perbedaan pendapat mengenai kewajiban sholat Jumat bagi orang tua yang lemah atau memiliki keterbatasan. Dari tujuh syarat tersebut, salah satunya adalah sehat, sehingga orang tua yang lemah atau sakit mendapat keringanan.

Penyakit dan Sholat Jumat Menurut Mahbub Maafi

Menurut Mahbub, orang yang sakit dan tidak mampu berangkat sholat Jumat adalah orang yang mendatangkan kesulitan bagi dirinya. Namun, Mahbub menekankan bahwa tidak semua penyakit membuat seseorang terhindar dari kewajiban sholat Jumat. Hanya orang yang menderita sakit berat yang diizinkan untuk tidak berangkat.

Baca Juga:
  • Childfree dalam Pandangan Islam
  • Hukum Mencium Tangan dan Berdiri untuk Menghormati dalam Islam
  • Siapa Saja yang Wajib Zakat Fitrah dan Bagaimana Ketentuan Waktunya?
  • Rasa Malu Perempuan: Mahkota Kehormatan dan Kemuliaan

Dalam menjelaskan konsep sakit, Mahbub merujuk pada hadis yang menyatakan bahwa sakit yang membuat seseorang tidak wajib berangkat sholat Jumat adalah yang menyebabkan kesulitan. Oleh karena itu, Mahbub membedakan antara sakit berat dan sakit ringan. Hanya orang yang menderita sakit berat yang mendapat izin untuk tidak melaksanakan sholat Jumat.

Pendapat Mengenai Orang Buta dalam Sholat Jumat

Terdapat perbedaan pendapat antara Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi’i mengenai kewajiban sholat Jumat bagi orang buta. Meskipun keduanya menilai bahwa kebutaan dapat menyebabkan kesulitan. Mahbub Maafi berpendapat bahwa baik orang buta maupun orang tua yang renta tidak wajib melaksanakan sholat Jumat.

Artikel Terkait:
  • Puncak Haji Tiba: Irjen Kemenag Minta Petugas Bersiap
  • Keutamaan Shalat Berjamaah 40 Hari Berturut-Turut
  • Kesehatan Tubuh: Kunci Kesuksesan Jamaah Haji Lansia dan Risti
  • Salat Taubat dan Hajat: Apa Bedanya?

Meskipun ada perbedaan pendapat, Mahbub Maafi menegaskan bahwa hal ini tidak menghilangkan kewajiban sholat dhuhur. Hari Jumat merupakan hari mulia. Para ulama menyarankan untuk memperbanyak ibadah di hari tersebut, seperti bersedekah, memperbanyak dzikir, dan shalawat.

Jangan Lewatkan:
  • Doa-doa Istimewa Keberkahan Saat Menjenguk Bayi Baru Lahir
  • Selain 8 dan 20 Rakaat, Ini Ada Jumlah Rakaat Shalat Tarawih
  • Pergi Haji atau Umroh Dulu? Ini Jawaban Ustadz Abdul Somad
  • Keutamaan Puasa Arafah, Ampunan Dosa dan Keselamatan dari Neraka

SholatJumat
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleOJK Bebaskan Danacita dan ITB dari Pelanggaran
Next Article Empat Terpidana Korupsi Emas Antam Tak Bisa Diadili Dua Kali

Informasi lainnya

Makna Idul Adha dan Sejarah Pengorbanan Nabi Ibrahim

7 Mei 2026

Lupa Takbir Shalat Id, Sahkah Ibadahnya?

22 Maret 2026

Makna Idul Fitri

20 Maret 2026

Sunnah Sunnah Sholat Ied di Hari Raya

20 Maret 2026

Mengeluh Lapar dan Haus Saat Puasa, Ini Hukumnya

15 Maret 2026

Sahabat Kecil Rasulullah

13 Februari 2026
Paling Sering Dibaca

Manfaat Ramadhan

Islami Syamril Al-Bugisyi

Sikap dan Model Kepemimpinan dalam NU: Antara Kepentingan dan Prinsip

Gagasan Adit Musthofa

Isra’ Mi’raj dan Problem Solving

Islami Syamril Al-Bugisyi

Korupsi Makan Bergizi: Kejahatan yang Harus Dihabisi

Editorial Udex Mundzir

Pilkada Sampang 2024: Situasi Ketat, Mandat Diunggulkan

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Lisda Lisdiawati11 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Buku Anak Islami Murah Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi