Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Danny Setiawan Wafat, Jejak Panjang Birokrat Jabar

24.200 Hektare Sawah Bandung Menuju LP2B

Bazar Murah Bandung, Berapa Warga Bisa Berhemat?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 21 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Lupa Takbir Shalat Id, Sahkah Ibadahnya?

Perbedaan bukan untuk diperdebatkan, tapi untuk dipahami dengan bijak.
Lisda LisdiawatiLisda Lisdiawati22 Maret 2026 Islami
Lupa Takbir Shalat Id, Sahkah Ibadahnya?
Ilustrasi sholat idul Fitri (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Takbir tambahan menjadi salah satu ciri khas dalam shalat Idulfitri yang membedakannya dari shalat lainnya. Ia hadir sebagai bentuk pengagungan kepada Allah di hari kemenangan. Namun, bagaimana jika imam lupa melakukannya, khususnya pada rakaat kedua? Apakah shalat menjadi tidak sah? Pertanyaan ini kerap muncul di tengah masyarakat.

Fenomena ini sering terjadi saat pelaksanaan shalat Id berjamaah. Dalam praktiknya, sebagian imam terkadang tidak melakukan takbir tambahan sebanyak lima kali di rakaat kedua. Hal ini menimbulkan kebingungan di kalangan jamaah.

Sebagian merasa ragu, bahkan ada yang mengira shalat harus diulang. Padahal, para ulama telah lama membahas persoalan ini secara mendalam dengan landasan dalil yang kuat.”Sesungguhnya imam itu dijadikan untuk diikuti.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menjadi prinsip penting dalam shalat berjamaah. Jamaah dianjurkan tetap mengikuti imam selama tidak melakukan hal yang membatalkan shalat. Maka, ketika imam lupa takbir tambahan, makmum tetap mengikuti tanpa perlu membuat gerakan sendiri. Ini menjaga kekhusyukan dan persatuan dalam ibadah.

Baca Juga:
  • Cara Memilih Hewan Qurban, Jenis, Usia, dan Kesehatan yang Harus Diperhatikan
  • Rekomendasi Menu untuk Mengelola Daging Qurban
  • Ciri Orang Beriman: Sujud dan Ketundukan kepada Allah
  • Keberangkatan Haji Diberkahi: Doa Khusus dari Rumah

Mayoritas ulama dari madzhab Syafi’i, Maliki, dan Hanbali berpendapat bahwa takbir tambahan dalam shalat Id hukumnya sunnah. Artinya, jika ditinggalkan, baik sengaja maupun lupa, shalat tetap sah. Tidak ada kewajiban untuk melakukan sujud sahwi. Pendapat ini dijelaskan oleh Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu’.

Sementara itu, madzhab Hanafi memiliki pandangan berbeda. Mereka menganggap takbir tambahan sebagai wajib. Jika terlupa, maka dianjurkan melakukan sujud sahwi untuk menutup kekurangan tersebut. Meski begitu, jika sujud sahwi tidak dilakukan, shalat tetap dinilai sah dan tidak perlu diulang.

Perbedaan ini menunjukkan keluasan rahmat dalam syariat Islam. Tidak semua perbedaan harus dipertentangkan. Justru, hal ini memberi kemudahan bagi umat dalam menjalankan ibadah sesuai pemahaman yang diyakini. Terlebih di Indonesia yang mayoritas mengikuti madzhab Syafi’i, maka praktik tanpa sujud sahwi sudah sesuai dengan pendapat yang kuat.

Al-Qur’an sendiri menegaskan pentingnya mengagungkan Allah dalam momen Idulfitri. Dalam Surah Al-Baqarah ayat 185 disebutkan anjuran untuk bertakbir sebagai bentuk syukur atas petunjuk-Nya. Namun, ayat tersebut tidak merinci jumlah takbir dalam shalat, sehingga para ulama berijtihad dalam menentukan tata caranya.

Artikel Terkait:
  • Sabar dan Doa: Kunci Mengubah Hidup Menjadi Lebih Baik
  • Lebih Berat dari Zina, Inilah Beberapa Larangan Keras Berghibah!
  • Bekerja Berat saat Ramadan: Bolehkah Tidak Puasa dan Bayar Fidyah?
  • Puasa dan Pemberantasan Korupsi

Dalam kehidupan sehari-hari, sikap bijak sangat diperlukan dalam menghadapi perbedaan fiqih. Tidak perlu saling menyalahkan atau memperdebatkan hal yang bersifat khilafiyah. Fokus utama tetap pada kekhusyukan dan keikhlasan dalam beribadah.

Sebagai pelajaran, imam sebaiknya lebih teliti dalam memimpin shalat. Persiapan yang matang dapat menghindari kekeliruan. Sementara jamaah diharapkan tetap tenang dan tidak tergesa-gesa menilai sah atau tidaknya suatu ibadah.

Pada akhirnya, shalat Id tetap sah meskipun takbir tambahan terlupa. Yang terpenting adalah menjaga niat, mengikuti imam, dan memahami bahwa Islam memberi ruang dalam perbedaan. Dengan demikian, ibadah menjadi lebih menenangkan dan penuh makna.

Jangan Lewatkan:
  • Salat Taubat dan Hajat: Apa Bedanya?
  • Hikmah Idul Qurban
  • Senyum di Tengah Derita
  • Menjaga Amanah
Fiqih Shalat Hukum Islam IdulFitri Perbedaan Ulama Takbir Tambahan
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKrisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran
Next Article Erupsi Gunung Ibu, Warga Diminta Jauhi Kawah Aktif

Informasi lainnya

Syekh Al-Albani, Ketekunan Menjaga Warisan Hadis

11 September 2026

MUI Bantah Keterlibatan Resmi di Islam Ala Prabowo

10 September 2026

Jejak Dapur Gratis Ottoman, Amal atau Legitimasi?

20 Agustus 2026

MUI Ajak Keluarga Perkuat Moral di Momentum HUT RI

17 Agustus 2026

Makna Idul Adha dan Sejarah Pengorbanan Nabi Ibrahim

7 Mei 2026

Makna Idul Fitri

20 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Pemerintahan Indonesia Masih Menggunakan Manajemen Penjajah

Editorial Udex Mundzir

Mar’ie Muhammad: Pejuang Integritas dan Kesederhanaan

Biografi Ericka

Djibouti dan Politik Geografi

Perspektif Alfi Salamah

Senyum di Tengah Derita

Islami Alfi Salamah

Membedah Tren Pembelian Barang Palsu di Dunia Fashion

Bisnis Ericka
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Buku Anak Islami Murah Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi