Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Cak Sholeh Wafat, Tinggalkan Jejak Advokasi Warga

Curi Start, Mugus PP Khalifa Langsung Eksekusi SK Kwarnas Terbaru

Ketua Dewan Racana Pesantren Khalifa Dilantik

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 13 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Bekerja Berat saat Ramadan: Bolehkah Tidak Puasa dan Bayar Fidyah?

Puasa adalah kewajiban, tetapi Islam memberikan keringanan bagi mereka yang mengalami kesulitan.
AssyifaAssyifa2 Maret 2025 Islami
Hukum Puasa bagi Pekerja Berat di Ramadan
Hukum Puasa bagi Pekerja Berat di Ramadan (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Bekerja di bawah terik matahari atau melakukan pekerjaan berat selama Ramadan sering kali menjadi tantangan bagi sebagian orang. Dalam Islam, puasa adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang telah baligh dan mampu menjalankannya. Namun, bagaimana hukumnya jika seseorang kesulitan menjalankan puasa karena pekerjaan yang berat? Apakah boleh tidak berpuasa dan cukup membayar fidyah?

Puasa tetap menjadi kewajiban bagi mereka yang mampu menjalankannya. Bekerja berat bukanlah alasan mutlak untuk meninggalkan puasa. Namun, jika seseorang merasa sangat lemah, mengalami dehidrasi, atau dalam kondisi yang membahayakan kesehatan, maka ia diperbolehkan untuk membatalkan puasanya. Dalam kondisi seperti ini, Islam memberikan kemudahan karena tidak ingin membebani umatnya.

Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman:
“Dan janganlah kalian menjatuhkan diri sendiri ke dalam kebinasaan.” (QS. Al-Baqarah: 195).

Ayat ini menjadi dasar bahwa seseorang boleh membatalkan puasanya jika benar-benar tidak mampu bertahan dan khawatir akan membahayakan dirinya. Namun, apakah boleh mengganti puasa dengan fidyah?

Baca Juga:
  • Mengapa Aisyah Dinikahi di Usia Muda?
  • Panduan Lengkap Berpakaian untuk Wanita Muslimah Menurut Islam
  • Asal-Usul Shalat Tarawih 20 Rakaat Plus Witir 3 Rakaat
  • Perjalanan Spiritual, Sunnah-Sunnah Wukuf di Arafah

Fidyah hanya berlaku bagi orang-orang tertentu, seperti lansia yang tidak mampu lagi berpuasa, orang sakit yang tidak memiliki harapan sembuh, atau ibu hamil dan menyusui dalam kondisi tertentu. Sedangkan bagi pekerja berat, jika mereka batal berpuasa, maka wajib menggantinya di hari lain (qadha). Tidak ada ketentuan dalam syariat yang memperbolehkan pekerja berat untuk langsung membayar fidyah sebagai ganti puasa.

Imam Nawawi dalam Majmu’ Syarah Muhazzab menyebutkan bahwa jika seseorang mengalami kelelahan ekstrem saat bekerja dan tidak mampu melanjutkan puasanya, maka ia boleh membatalkannya. Namun, setelah Ramadan berlalu, ia tetap berkewajiban mengganti puasanya.

Sebagai langkah antisipasi agar tetap bisa berpuasa, pekerja berat disarankan untuk mengatur pola makan saat sahur dan berbuka. Mengonsumsi makanan yang tinggi protein, serat, dan karbohidrat kompleks dapat membantu menjaga energi lebih lama. Selain itu, mencukupi kebutuhan cairan dan istirahat yang cukup juga penting agar tubuh tetap kuat menjalani puasa.

Artikel Terkait:
  • Keberkahan Terbang Bersama: Memohon Doa Jamaah Haji
  • Ribuan Jamaah Haji Terjangkit ISPA, KKHI Mendorong Kepatuhan Prokes
  • Bahaya Riba dalam Islam dan Cara Menghindarinya
  • Menjadi Lebih Baik

Jika memungkinkan, pekerja juga bisa berkoordinasi dengan atasan atau mencari cara agar pekerjaannya bisa sedikit lebih ringan selama bulan Ramadan. Dengan begitu, ibadah puasa tetap bisa dijalankan tanpa mengganggu kesehatan dan produktivitas kerja.

Islam adalah agama yang penuh kemudahan, tetapi juga mengutamakan keseimbangan. Selama seseorang masih mampu berpuasa, maka ia tetap wajib menjalankannya. Namun, jika kondisi benar-benar tidak memungkinkan, ia boleh membatalkan puasanya dengan syarat menggantinya di kemudian hari.

Semoga Allah memberikan kemudahan bagi mereka yang bekerja berat agar tetap bisa menjalankan ibadah puasa dengan baik.

Jangan Lewatkan:
  • Nama-Nama Sumur Zamzam yang Tersembunyi dalam Misteri
  • Hukum dan Tata Cara Distribusi Kulit Hewan Qurban dalam Islam
  • Lansia dan Buta Boleh Tidak Melaksanakan Sholat Jumat?
  • Keutamaan Puasa Arafah, Ampunan Dosa dan Keselamatan dari Neraka
Bekerja di Bulan Ramadan Fidyah dan Qadha Hukum Puasa Ramadan Islam dan Kemudahan Pekerja Berat Saat Puasa
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous Article400 Ribu Tiket Mudik Terjual di Hari Pertama Puasa
Next Article Erick Thohir Ajak Masyarakat Awasi BBM Lewat Konten Digital

Informasi lainnya

Makna Idul Adha dan Sejarah Pengorbanan Nabi Ibrahim

7 Mei 2026

Lupa Takbir Shalat Id, Sahkah Ibadahnya?

22 Maret 2026

Makna Idul Fitri

20 Maret 2026

Sunnah Sunnah Sholat Ied di Hari Raya

20 Maret 2026

Mengeluh Lapar dan Haus Saat Puasa, Ini Hukumnya

15 Maret 2026

Sahabat Kecil Rasulullah

13 Februari 2026
Paling Sering Dibaca

Kenali Kapal Kayu Nelayan dan Kualitas Jual Tinggi

Kroscek Dexpert Corp

Langkah Utang Pemerintah di Akhir 2024

Editorial Udex Mundzir

Menyingkap Tabir di Balik ‘Penyalahgunaan Wewenang’

Editorial Udex Mundzir

Rekomendasi Menu untuk Mengelola Daging Qurban

Islami Alfi Salamah

Adab dan Sunnah Menyambut Ibadah Qurban

Islami Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Ericka29 Mei 2025

Presiden Prabowo Izinkan Ekspor Beras ke Malaysia

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

Curi Start, Mugus PP Khalifa Langsung Eksekusi SK Kwarnas Terbaru

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

PP Khalifa Matangkan Adaptasi SK Kwarnas Terbaru Menjelang Mugus

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi