Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dana Pendidikan Dikorupsi, Sitaan Korupsi untuk Pendidikan Gratis. Aneh!

Danny Setiawan Wafat, Jejak Panjang Birokrat Jabar

24.200 Hektare Sawah Bandung Menuju LP2B

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 24 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Bekerja Berat saat Ramadan: Bolehkah Tidak Puasa dan Bayar Fidyah?

Puasa adalah kewajiban, tetapi Islam memberikan keringanan bagi mereka yang mengalami kesulitan.
AssyifaAssyifa2 Maret 2025 Islami
Hukum Puasa bagi Pekerja Berat di Ramadan
Hukum Puasa bagi Pekerja Berat di Ramadan (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Bekerja di bawah terik matahari atau melakukan pekerjaan berat selama Ramadan sering kali menjadi tantangan bagi sebagian orang. Dalam Islam, puasa adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang telah baligh dan mampu menjalankannya. Namun, bagaimana hukumnya jika seseorang kesulitan menjalankan puasa karena pekerjaan yang berat? Apakah boleh tidak berpuasa dan cukup membayar fidyah?

Puasa tetap menjadi kewajiban bagi mereka yang mampu menjalankannya. Bekerja berat bukanlah alasan mutlak untuk meninggalkan puasa. Namun, jika seseorang merasa sangat lemah, mengalami dehidrasi, atau dalam kondisi yang membahayakan kesehatan, maka ia diperbolehkan untuk membatalkan puasanya. Dalam kondisi seperti ini, Islam memberikan kemudahan karena tidak ingin membebani umatnya.

Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman:
“Dan janganlah kalian menjatuhkan diri sendiri ke dalam kebinasaan.” (QS. Al-Baqarah: 195).

Ayat ini menjadi dasar bahwa seseorang boleh membatalkan puasanya jika benar-benar tidak mampu bertahan dan khawatir akan membahayakan dirinya. Namun, apakah boleh mengganti puasa dengan fidyah?

Baca Juga:
  • Keutamaan Puasa Arafah, Ampunan Dosa dan Keselamatan dari Neraka
  • Tips Menghemat Tenaga Bagi Jamaah Menuju Puncak Haji
  • Lebih Berat dari Zina, Inilah Beberapa Larangan Keras Berghibah!
  • Dinasti Umayyah, Fondasi Kejayaan Islam yang Melintasi Zaman

Fidyah hanya berlaku bagi orang-orang tertentu, seperti lansia yang tidak mampu lagi berpuasa, orang sakit yang tidak memiliki harapan sembuh, atau ibu hamil dan menyusui dalam kondisi tertentu. Sedangkan bagi pekerja berat, jika mereka batal berpuasa, maka wajib menggantinya di hari lain (qadha). Tidak ada ketentuan dalam syariat yang memperbolehkan pekerja berat untuk langsung membayar fidyah sebagai ganti puasa.

Imam Nawawi dalam Majmu’ Syarah Muhazzab menyebutkan bahwa jika seseorang mengalami kelelahan ekstrem saat bekerja dan tidak mampu melanjutkan puasanya, maka ia boleh membatalkannya. Namun, setelah Ramadan berlalu, ia tetap berkewajiban mengganti puasanya.

Sebagai langkah antisipasi agar tetap bisa berpuasa, pekerja berat disarankan untuk mengatur pola makan saat sahur dan berbuka. Mengonsumsi makanan yang tinggi protein, serat, dan karbohidrat kompleks dapat membantu menjaga energi lebih lama. Selain itu, mencukupi kebutuhan cairan dan istirahat yang cukup juga penting agar tubuh tetap kuat menjalani puasa.

Artikel Terkait:
  • Panduan Lengkap Berpakaian untuk Wanita Muslimah Menurut Islam
  • Harapan Terwujud: Jamaah Haji Tambahan Menyentuh Tanah Suci
  • Tips Mengatasi Demam Setelah Puncak Haji untuk Jamaah
  • Kisah Hafshah: Kesetiaan, Ilmu, dan Pengamanan Alquran

Jika memungkinkan, pekerja juga bisa berkoordinasi dengan atasan atau mencari cara agar pekerjaannya bisa sedikit lebih ringan selama bulan Ramadan. Dengan begitu, ibadah puasa tetap bisa dijalankan tanpa mengganggu kesehatan dan produktivitas kerja.

Islam adalah agama yang penuh kemudahan, tetapi juga mengutamakan keseimbangan. Selama seseorang masih mampu berpuasa, maka ia tetap wajib menjalankannya. Namun, jika kondisi benar-benar tidak memungkinkan, ia boleh membatalkan puasanya dengan syarat menggantinya di kemudian hari.

Semoga Allah memberikan kemudahan bagi mereka yang bekerja berat agar tetap bisa menjalankan ibadah puasa dengan baik.

Jangan Lewatkan:
  • Asal-Usul Shalat Tarawih 20 Rakaat Plus Witir 3 Rakaat
  • Hukum Mencukur Bulu Kemaluan dalam Islam
  • MUI Ajak Keluarga Perkuat Moral di Momentum HUT RI
  • Surah Al-Ma’un, Intisari dan Penjelasan Mendalam
Bekerja di Bulan Ramadan Fidyah dan Qadha Hukum Puasa Ramadan Islam dan Kemudahan Pekerja Berat Saat Puasa
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous Article400 Ribu Tiket Mudik Terjual di Hari Pertama Puasa
Next Article Erick Thohir Ajak Masyarakat Awasi BBM Lewat Konten Digital

Informasi lainnya

Syekh Al-Albani, Ketekunan Menjaga Warisan Hadis

11 September 2026

MUI Bantah Keterlibatan Resmi di Islam Ala Prabowo

10 September 2026

Jejak Dapur Gratis Ottoman, Amal atau Legitimasi?

20 Agustus 2026

MUI Ajak Keluarga Perkuat Moral di Momentum HUT RI

17 Agustus 2026

Makna Idul Adha dan Sejarah Pengorbanan Nabi Ibrahim

7 Mei 2026

Lupa Takbir Shalat Id, Sahkah Ibadahnya?

22 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Pendidikan Tersedot Program MBG

Editorial Udex Mundzir

6 Amalan Sunnah Malam Idulfitri

Islami Ericka

Siapa Kenyang dari Proyek Makan Bergizi?

Editorial Udex Mundzir

Shuka Grill: Pilihan All You Can Eat yang Memikat

Food Lina Marlina

Inilah Harga Baru Pembuatan Paspor Mulai 17 Desember

Travel Udex Mundzir
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Puncak Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Alat Tulis Sekolah Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi