Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Parlemen Ringkas, Pilpres Terbuka

Siapa yang Layak Dipidana dalam Kasus Gibran

Eksotisme Surabaya dalam Ikan Sambal Nasi Kelapa

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 14 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Sidang Isbat Idul Fitri 2025 Digelar 29 Maret, Pemantauan Hilal di 33 Titik

Kementerian Agama menggelar sidang isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1446 H dengan pemantauan hilal di seluruh Indonesia.
ErickaEricka18 Maret 2025 Nasional
Hilal
Ilustrasi pemantauan hilal (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat penetapan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah pada 29 Maret 2025. Proses rukyatul hilal dilakukan di 33 titik di seluruh provinsi, kecuali Bali yang sedang menjalani perayaan Nyepi.

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menyatakan bahwa pemantauan hilal akan melibatkan berbagai pihak, termasuk ahli falak, BMKG, LAPAN, BRIN, serta perwakilan ormas Islam.

Sidang isbat sendiri dijadwalkan berlangsung setelah maghrib secara tertutup, kemudian hasilnya akan diumumkan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Baca Juga:
  • Utang Jatuh Tempo atau Zakat Fitrah, Mana Prioritas?
  • Stasiun Pengisian Hidrogen Terdepan PLN Siap Diluncurkan
  • Kesepakatan Sertifikasi Halal Antar Arab Saudi dan Malaysia
  • Analisis Bosscha: Hilal Lebaran 2026 Sulit Terlihat

“Kami menghormati tradisi di Bali yang sedang menjalani Nyepi, sehingga pemantauan hilal tidak dilakukan di sana,” ujar Abu Rokhmad dalam keterangannya, Selasa (18/3/2025).

Sidang isbat akan diawali dengan pemaparan mengenai posisi hilal oleh tim ahli pada pukul 16.30 WIB, dilanjutkan dengan rukyatul hilal di berbagai lokasi. Hasil pengamatan ini akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menetapkan 1 Syawal 1446 H.

Artikel Terkait:
  • Program Makan Bergizi Gratis Resmi Dimulai, Target Jangkau 15 Juta Penerima
  • Investasi Swasta IKN Kalimantan Timur Minim Meski Banyak Surat Minat
  • Prabowo Terima Mualem-Dek Fadh, Bahas Masa Depan Aceh
  • Keberhasilan Pertanian, Prabowo Apresiasi Panglima Pangan

Penentuan awal Syawal di Indonesia mengacu pada metode hisab dan rukyat sebagaimana diatur dalam Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2024. Dalam fatwa tersebut, penetapan awal bulan hijriah dilakukan oleh pemerintah melalui Menteri Agama dan berlaku secara nasional.

Pemerintah berharap hasil sidang isbat dapat menjadi pedoman bagi seluruh umat Islam di Indonesia dalam merayakan Idul Fitri secara serentak.

Jangan Lewatkan:
  • Pawai Kirab Budaya Meriahkan Kukar Festival Budaya Nusantara 2023
  • Wartawan Sambut Positif Dialog Terbuka Erick Thohir di Kemenpora
  • Mendagri Tito: Rp10 Miliar Anggaran Stunting, Rakyat Hanya Terima Rp2 Miliar
  • Palti Hutabarat Sebar Rekaman Hoaks Dukung Capres 2 di UU ITE
Idul Fitri 1446 H Kementerian Agama Pemantauan Hilal Penetapan 1 Syawal Sidang Isbat 2025
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBPKH Limited Hadirkan 60 Bus Baru untuk Jamaah Haji 2025
Next Article RUU TNI Disepakati DPR, Selangkah Lagi Jadi Undang-Undang

Informasi lainnya

Gempa M 6,7 Guncang Palu, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami

16 Juni 2026

BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN

12 Juni 2026

4.151 Personel Gabungan Kawal Aksi Mahasiswa di Jakarta

12 Juni 2026

BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami Pascagempa Besar Sangihe

8 Juni 2026

Dolar AS Sentuh Rp17.700, Rupiah Makin Tertekan

19 Mei 2026

Musim Nobar Pesta Babi Diatur Lewat Pendaftaran

18 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Jangan-Jangan Semua Kampus Seperti UI?

Perspektif Assyifa

Rakyat Tidak Punya Hak untuk Mendapat Keadilan di Negara Hukum

Perspektif Udex Mundzir

Pegeseran Makna Staycation dan Arti Sebenarnya

Happy Alfi Salamah

Kaya SDA, Tapi Hidup dari Pajak

Editorial Udex Mundzir

Bukan Lalai, Tapi Sinyal Korupsi

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Alat Tulis Sekolah Murah Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi