Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

36 Juta Warga Jabar Gunakan Handphone, Pers Ditantang Jaga Kredibilitas

Ratusan Lembaga di Indonesia, tapi Tak Ada Satupun yang Bisa Menjawab Tuntas Soal Ijazah Gibran

Demokrasi yang Mahal untuk Sekadar Mencari Kepastian

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 26 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Sidang Isbat Idul Fitri 2025 Digelar 29 Maret, Pemantauan Hilal di 33 Titik

Kementerian Agama menggelar sidang isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1446 H dengan pemantauan hilal di seluruh Indonesia.
ErickaEricka18 Maret 2025 Nasional
Hilal
Ilustrasi pemantauan hilal (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat penetapan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah pada 29 Maret 2025. Proses rukyatul hilal dilakukan di 33 titik di seluruh provinsi, kecuali Bali yang sedang menjalani perayaan Nyepi.

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menyatakan bahwa pemantauan hilal akan melibatkan berbagai pihak, termasuk ahli falak, BMKG, LAPAN, BRIN, serta perwakilan ormas Islam.

Sidang isbat sendiri dijadwalkan berlangsung setelah maghrib secara tertutup, kemudian hasilnya akan diumumkan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Baca Juga:
  • Kapolresta Tegaskan Jagung Bantarpanjang Belum Gagal
  • Pesan bagi Jamaah Haji untuk Tetap Kenakan Gelang Identitas
  • Jembatan Suramadu Didesak Dirubuhkan, Pemerintah Pusat Angkat Bicara
  • BMKG Imbau Pemudik Waspadai Cuaca Ekstrem Saat Mudik Lebaran

“Kami menghormati tradisi di Bali yang sedang menjalani Nyepi, sehingga pemantauan hilal tidak dilakukan di sana,” ujar Abu Rokhmad dalam keterangannya, Selasa (18/3/2025).

Sidang isbat akan diawali dengan pemaparan mengenai posisi hilal oleh tim ahli pada pukul 16.30 WIB, dilanjutkan dengan rukyatul hilal di berbagai lokasi. Hasil pengamatan ini akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menetapkan 1 Syawal 1446 H.

Artikel Terkait:
  • Kemenag Rilis Panduan Takbiran di Bali Saat Nyepi
  • Festival Sambel Wader, Kuliner Khas Mojokerto
  • Takbiran Diminta di Rumah Saat Nyepi di Bali
  • Konferensi Riyadh Soroti Sejarah dan Mata Uang Islam

Penentuan awal Syawal di Indonesia mengacu pada metode hisab dan rukyat sebagaimana diatur dalam Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2024. Dalam fatwa tersebut, penetapan awal bulan hijriah dilakukan oleh pemerintah melalui Menteri Agama dan berlaku secara nasional.

Pemerintah berharap hasil sidang isbat dapat menjadi pedoman bagi seluruh umat Islam di Indonesia dalam merayakan Idul Fitri secara serentak.

Jangan Lewatkan:
  • Penerbangan Langsung ke Arab Saudi dari Bengkulu
  • Gambir dan Senayan Jadi Titik Demo, Lalu Lintas Terancam Padat
  • Usai Dituduh Pakai Spons, Pedagang Es Gabus Dapat Kulkas dari TNI
  • Nasib Honorer Tidak Lolos PPPK: Pekerja Paruh Waktu Jadi Solusi
Idul Fitri 1446 H Kementerian Agama Pemantauan Hilal Penetapan 1 Syawal Sidang Isbat 2025
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBPKH Limited Hadirkan 60 Bus Baru untuk Jamaah Haji 2025
Next Article RUU TNI Disepakati DPR, Selangkah Lagi Jadi Undang-Undang

Informasi lainnya

Gempa M 6,7 Guncang Palu, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami

16 Juni 2026

BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN

12 Juni 2026

4.151 Personel Gabungan Kawal Aksi Mahasiswa di Jakarta

12 Juni 2026

BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami Pascagempa Besar Sangihe

8 Juni 2026

Musim Nobar Pesta Babi Diatur Lewat Pendaftaran

18 Mei 2026

Dandhy Laksono Soroti Dugaan Pembajakan Film

18 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

B.J. Habibie: Arsitek Kebebasan Pers Indonesia

Profil Ericka

Syarat dan Cara Membuat SKCK Menurut Polri untuk WNA dan WNI

Happy Alfi Salamah

Tegakkan Hukum, Bukan Cari Kambing Hitam

Editorial Udex Mundzir

Strategi Penggunaan WhatsApp Channel untuk Membangun Personal Branding

Techno Udex Mundzir

Hati-Hati dengan Doa Keburukan

Islami Udex Mundzir
Berita Lainnya
Info Haji
Udex Mundzir5 November 2025

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Lari Rutin Tapi Berat Badan Naik? Ini Penyebabnya!

Gelombang PHK Global 2025: Amazon hingga Nestlé Pangkas Ribuan Pekerja

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Alat Tulis Sekolah Murah Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi