Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

SPPG De La Tina Ciamis Terapkan Inovasi Pengelolaan Limbah Dapur MBG

Generasi Strawberry: Saat Gen Z Dinilai Rentan Tekanan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 2 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

RUU TNI Disepakati DPR, Selangkah Lagi Jadi Undang-Undang

Revisi Undang-Undang TNI telah disepakati dalam rapat Komisi I DPR dan akan segera dibawa ke paripurna untuk disahkan.
ErickaEricka18 Maret 2025 Politik
Rapur dpr
Ilustrasi rapat RUU TNI (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Komisi I DPR RI bersama pemerintah telah mencapai kesepakatan untuk membawa revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke tahap paripurna. Keputusan ini diambil dalam rapat kerja di ruang Banggar DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (18/03/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TNI, Utut Adianto. Hadir dalam rapat ini sejumlah pejabat penting, termasuk Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Pertahanan Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto, serta perwakilan dari Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Keuangan.

“Kita telah mengundang semua pemangku kepentingan, termasuk Panglima TNI dan para Kepala Staf Angkatan Darat, Laut, serta Udara. Rapat Panja juga telah menyelesaikan pembahasan bersama tim perumus dan tim sinkronisasi,” ujar Utut Adianto dalam forum tersebut.

Baca Juga:
  • Eks Rektor UGM Ungkap Klaim Jokowi Tak Lulus Sarjana
  • Prabowo Tegaskan Anggaran MBG Aman: “Uangnya Ada, Bung!”
  • Pasangan Rudy Mas’ud-Seno Aji Unggul di Survei Pilgub Kaltim 2024
  • Hotman Paris Singgung Kasus Tom Lembong Saat Bela Nadiem

Setelah melewati tahapan pembahasan dan penyelarasan, delapan fraksi di DPR menyatakan setuju untuk membawa RUU ini ke tahap pengesahan dalam rapat paripurna. Fraksi yang menyetujui revisi ini adalah PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Partai Demokrat.

“Semua fraksi menyatakan persetujuannya dengan berbagai catatan yang akan menjadi perhatian bersama,” tambah Utut.

Artikel Terkait:
  • Usai Instruksikan Boikot Retret, Megawati Panggil Kader ke Teuku Umar
  • Sarkowi: Titik Reses DPRD Kaltim akan Ditambah
  • Pramono-Rano Raih Suara Terbanyak, RK-Suswono Walk Out
  • Sandiaga Uno Janjikan Pengumuman Pilihan Parpol dalam Beberapa Pekan Mendatang

Salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam revisi ini adalah Pasal 3 tentang kedudukan TNI, Pasal 53 mengenai usia pensiun prajurit, serta Pasal 47 yang membahas kemungkinan penempatan prajurit aktif di kementerian atau lembaga.

Dengan kesepakatan ini, RUU TNI tinggal menunggu pembahasan di tingkat paripurna sebelum resmi menjadi undang-undang.

Jangan Lewatkan:
  • KPU Jatim Gelar Apel Distribusi Logistik Pilkada 2024
  • Mahfud MD: Gagasan Prabowo Maafkan Koruptor Bisa Tabrak Hukum
  • PDIP Pecat Ketua DPD Maluku Akibat Emosi Terkait Istri
  • Veridiana: Peci Hitam Ganjar Bukan Niru Anies- Sandi, Itu Atribut Nasional
DPR RI Militer Politik Indonesia Revisi UU TNI RUU TNI
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSidang Isbat Idul Fitri 2025 Digelar 29 Maret, Pemantauan Hilal di 33 Titik
Next Article Kemenag Rampungkan Kontrak Transportasi Haji dengan Saudia Airlines

Informasi lainnya

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

1 Oktober 2026

Mengenang Rachmat Gobel, Putra Bangsa yang Mendedikasikan Hidup bagi Industri dan Negeri

10 Juli 2026

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Ironi LCC Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Beda

12 Mei 2026

Fakta Sebenernya, Inflasi Pejabat

12 April 2026

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026
Paling Sering Dibaca

Sentralisasi Berkedok Nasionalisme

Editorial Udex Mundzir

Syarikat Islam Gelar Iftar Jama’i, Perkuat Ekonomi dan Solidaritas Umat

Islami Ericka

Danantara: Mesin Kapital yang Mengabaikan Darah Palestina

Editorial Udex Mundzir

Pengalaman Naik Bus Umum Samarinda-Balikpapan: Tiket Murah, Musik Dangdut, dan Jalanan Bergelombang

Travel Udex Mundzir

Korupsi Makan Bergizi: Kejahatan yang Harus Dihabisi

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Puncak Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

Pulau Natal Pernah Luput dari Republik Indonesia, Kini Milik Australia

Hamangkunegoro Dinobatkan sebagai Pakubuwono XIV di Surakarta

UNESCO Akui 5 Arsip Indonesia Sebagai Warisan Dunia

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Mic Wireless Untuk Masjid Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi