Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 26 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Sentralisasi Berkedok Nasionalisme

Ketika suara rakyat dipinggirkan demi proyek pusat, demokrasi daerah hanya jadi hiasan konstitusi.
Udex MundzirUdex Mundzir31 Oktober 2025 Editorial
Ancaman Pemberhentian Kepala Daerah oleh Pemerintah Pusat.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Ancaman pemberhentian kepala daerah oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kembali menyalakan alarm bahaya bagi demokrasi lokal di Indonesia. Dalam pernyataannya pekan ini, Tito menegaskan bahwa kepala daerah yang tidak mendukung program strategis nasional, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), dapat diberhentikan oleh Presiden.

Pernyataan itu langsung menuai kritik luas dari pakar hukum dan masyarakat sipil. Banyak yang menilai langkah tersebut menabrak prinsip dasar otonomi daerah dan kedaulatan rakyat dalam memilih pemimpinnya.

Dalam sistem demokrasi, kepala daerah bukan bawahan menteri. Mereka pejabat publik yang dipilih langsung oleh rakyat. Ancaman pemberhentian dari pemerintah pusat karena tidak mendukung program strategis nasional adalah bentuk reduksi makna kedaulatan rakyat menjadi formalitas.

Lebih parah, jika kebijakan itu dijalankan, Indonesia bisa kembali ke pola pemerintahan sentralistik yang mengebiri desentralisasi, padahal itu adalah fondasi utama reformasi 1998.

Fakta yang disampaikan Tito memang merujuk pada Pasal 67 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Namun pasal itu hanya memberi kewenangan administratif berupa teguran tertulis terhadap kepala daerah yang dianggap tidak melaksanakan program strategis nasional.

Bahkan, pemberhentian kepala daerah tetap harus melalui mekanisme hukum dan politik yang ketat, termasuk keterlibatan DPRD dan Mahkamah Agung. Maka, pernyataan Tito yang menegaskan bahwa tidak perlu menunggu DPRD menimbulkan tafsir otoriter atas kewenangan eksekutif pusat.

Secara hukum, ancaman ini jelas problematik. Kepala daerah dapat diberhentikan hanya dalam kondisi tertentu, seperti meninggal dunia, mengundurkan diri, habis masa jabatan, atau tidak mampu menjalankan tugas enam bulan berturut-turut.

Tidak ada dasar hukum eksplisit yang membenarkan pemberhentian karena tidak mendukung program strategis nasional. Jika ancaman Tito direalisasikan, itu bukan pelaksanaan undang-undang, melainkan pembelokan terhadapnya.

Secara politik, pernyataan ini memperlihatkan wajah pemerintahan yang makin menutup ruang perbedaan. Dalam demokrasi, kritik dari daerah terhadap kebijakan pusat adalah mekanisme check and balance yang sehat.

Namun kini, kritik justru dianggap pembangkangan. Gubernur Yogyakarta, Sultan Hamengku Buwono X, misalnya, hanya mengingatkan soal aspek higienitas dapur dalam program MBG. Tapi suaranya bisa saja ditafsirkan sebagai tidak mendukung program nasional.

Logika semacam ini mengarah pada politik keseragaman yang menindas nalar kritis kepala daerah.

Fenomena ini bukan sekadar perdebatan administratif, tapi cerminan krisis demokrasi yang lebih dalam. Sejak awal pemerintahan Prabowo Subianto, kecenderungan militeristik dalam pola komunikasi dan pengambilan keputusan makin tampak.

Baca Juga:
  • Langkah Utang Pemerintah di Akhir 2024
  • Waspadai, Purbaya Anak Buah Luhut
  • Ikan Sapu-Sapu dan Krisis Sunyi
  • Kalau Mau Selamat, Jadilah Koruptor di Indonesia

Bahasa ancaman, perintah tunggal, dan loyalitas absolut mulai menggantikan prinsip partisipasi dan deliberasi. Apa yang dulu menjadi kekuatan otonomi daerah, yaitu kemampuan menyesuaikan kebijakan pusat dengan konteks lokal, kini dipaksa tunduk pada satu komando.

Dampaknya nyata. Ketika kepala daerah tak lagi punya ruang untuk menolak kebijakan yang merugikan rakyatnya, fungsi perlindungan terhadap warga akan lumpuh.

Contohnya terlihat dalam program lumbung pangan di Papua Selatan yang menimbulkan konflik lahan dan merusak ruang hidup masyarakat adat. Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa, menolak program itu karena menggusur hutan dan menyingkirkan masyarakat Malind Anim.

Namun dengan ancaman seperti disampaikan Tito, keberanian menolak kebijakan serupa bisa lenyap.

Ironinya, istilah program strategis nasional kini digunakan sebagai tameng moral, seolah semua kebijakan pusat otomatis benar dan wajib didukung. Padahal banyak program itu bermasalah.

Ribuan kasus keracunan dalam MBG, kebocoran anggaran pada Koperasi Merah Putih, hingga kerusakan lingkungan akibat smelter dan food estate. Apakah kritik terhadap hal-hal ini bisa disebut tidak mendukung program nasional?

Jika iya, maka negara sedang menghapus perbedaan antara loyalitas dan kepatuhan buta.

Secara sosial, kebijakan top-down seperti ini menciptakan ketimpangan baru antara pusat dan daerah. Pemerintah pusat punya sumber daya besar, sedangkan daerah dipaksa menjalankan kebijakan tanpa dana memadai.

Banyak kepala daerah kini terjebak dalam dilema. Di satu sisi harus melayani rakyat, di sisi lain takut dicopot jika bersuara kritis. Kondisi ini memperkuat politik transaksional seperti yang disinggung ICW.

Kepala daerah bisa memilih diam atau berkompromi demi keamanan jabatan, bukan demi rakyat.

Dalam konteks ekonomi-politik, hubungan semacam ini memperbesar risiko korupsi kebijakan. Ketika pelaksanaan program pusat jadi alat kekuasaan, bukan kebutuhan publik, maka anggaran bisa diarahkan untuk kepentingan politik tertentu.

Artikel Terkait:
  • Hakim Mana yang Berani Vonis Ijazah Palsu?
  • Isu yang Dibelokkan, Aparat yang Gagal
  • Orde Baru Jauh Lebih Baik
  • Prabowo-Gibran dan Propaganda 78% Publik Puas

Para pengusaha, kontraktor, atau pejabat yang dekat dengan elit pusat akan diuntungkan. Sementara daerah yang kritis akan terpinggirkan. Sentralisasi kekuasaan seperti ini mengingatkan kita pada masa Orde Baru, dan kini tanda-tandanya muncul lagi.

Secara budaya politik, ancaman Tito juga mengikis etos kepemimpinan lokal. Kepala daerah bukan lagi simbol aspirasi masyarakat, melainkan operator kebijakan pusat.

Padahal, esensi otonomi daerah adalah memberi ruang inovasi lokal. Banyak keberhasilan daerah, seperti reformasi birokrasi Surabaya atau program partisipatif Banyuwangi, lahir karena kepala daerah berani berbeda.

Jika semua dipaksa satu suara, kita sedang membunuh kreativitas pemerintahan daerah yang menjadi fondasi kemajuan.

Sebagai bangsa, kita perlu waspada terhadap bahasa politik yang mengklaim kepentingan nasional tanpa akuntabilitas. Sejarah menunjukkan, banyak kebijakan mengatasnamakan nasionalisme justru menindas rakyat daerah.

Nasionalisme sejati bukan ketaatan buta pada pusat, melainkan keberanian membela rakyat dari kebijakan yang merugikan mereka, siapa pun penguasanya.

Pemerintah pusat tentu berhak mengarahkan pembangunan nasional. Tapi hak itu tak boleh menghapus hak daerah untuk bersuara.

Justru dengan ruang dialog dan otonomi, pelaksanaan program nasional bisa lebih efektif. Kepala daerah yang kritis bukan ancaman, tapi mitra untuk memperbaiki kebijakan agar lebih berpihak pada rakyat.

Menteri Dalam Negeri harus berhenti memakai bahasa ancaman. Demokrasi tidak tumbuh di bawah tekanan, melainkan di ruang partisipasi.

Kepala daerah yang dipilih rakyat tidak boleh diperlakukan sebagai bawahan. Jika pemerintah pusat terus menempatkan mereka sebagai event organizer kebijakan nasional, maka cita-cita desentralisasi akan menjadi slogan kosong.

Jangan Lewatkan:
  • Bukan Lalai, Tapi Sinyal Korupsi
  • Jangan Mencari Tumbal demi Kemenangan Pilkada di Sampang
  • Tukin Dosen: Antara Janji dan Realita
  • Coba Vaksin? Wakil Rakyat Dulu!

Sebagai media, kami menilai ancaman pemberhentian kepala daerah karena tidak mendukung program strategis nasional adalah kemunduran demokrasi.

Pemerintah pusat harus menegakkan supremasi hukum, bukan supremasi kehendak. Demokrasi daerah adalah benteng terakhir rakyat untuk memastikan kebijakan publik berpihak pada kepentingan mereka.

Jika benteng itu dihancurkan, suara rakyat akan hilang di tengah hiruk-pikuk jargon pembangunan nasional.

Demokrasi Lokal Otonomi Daerah Pemerintahan Pusat Politik Nasional Prabowo Subianto
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBerhenti Pakai Satu Handuk untuk Badan dan Wajah
Next Article Gelombang PHK Global 2025: Amazon hingga Nestlé Pangkas Ribuan Pekerja

Informasi lainnya

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026

e-KTP: Teknologi Tanpa Arah

25 April 2026

Ikan Sapu-Sapu dan Krisis Sunyi

23 April 2026

UKT dan Ilusi Kesejahteraan ASN

19 April 2026

War Ticket: Ilusi Akses Setara

12 April 2026

Fakta Sebenernya, Inflasi Pejabat

12 April 2026
Paling Sering Dibaca

Jangan Normalisasi Israel

Editorial Udex Mundzir

Menjadi Lebih Baik

Islami Syamril Al-Bugisyi

Orde Baru Jauh Lebih Baik

Editorial Udex Mundzir

Mendapatkan Hadiah Terindah Saat Kembali Dari Haji dan Umroh

Islami Alfi Salamah

Panduan Berkunjung ke Klinik IMC

Daily Tips Assyifa
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi