Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mengenal Suku Kajang, Penjaga Hutan Adat Bulukumba

Emas Antam Naik Rp46 Ribu, Tembus Rp2,71 Juta

100 Mahasiswa UBB Dapat Beasiswa Kelapa 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 6 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Tips Penting bagi Jamaah Haji Baru Tiba, Perhatikan 5 Hal Ini

Beberapa larangan yang harus jamaah haji baru indonesia perhatikan
Alfi SalamahAlfi Salamah7 Juni 2023 Islami
Ilustrasi Jamaah Haji Saling Menyapa
Ilustrasi Jamaah Haji, Beberapa Larangan yang Harus Jamaah Haji Baru Perhatikan Saat Tiba di Mekah atau Madinah (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Menyambut kedatangan 20 kloter dengan jumlah jamaah sebanyak 7.781 orang. Hingga hari ke-15 gelombang pertama, 91.573 jamaah haji Indonesia sudah sampai di Madinah melalui 241 kloter.

Setibanya di Tanah Suci, jamaah haji Indonesia diminta mematuhi peraturan Pemerintah Arab Saudi yang berlaku di Tanah Suci baik di Makkah maupun di Madinah.

“Ada beberapa larangan yang harus diindahkan jamaah. Lima larangan yang perlu kita pedomani saat kita berada di Makkah dan Madinah,” kata Kabid Perlindungan Jemaah (Linjam) PPIH Arab Saudi Harun Al Rasyid, Rabu (7/6/2023).

Baca Juga:
  • Manfaat Ramadhan
  • Misteri Tempat Pancung Dekat Masjid Jaffali di Jeddah
  • Tips Move On Ala Ustaz Hanan Attaki
  • Makna Kiai dalam Tradisi Jawa: Antara Simbol dan Ilmu

Beberapa larangan Bagi Jamaah Haji Indonesia

Ada beberapa larangan yang harus jamaah haji indonesia perhatikan, hal tersebut yaitu,

  • pertama jamaah dilarang merokok sembarangan. Jamaah yang kedapatan merokok bukan hanya didenda tapi juga kurungan.
  • Kedua, jamaah haji jangan sembarangan membuang sampah di sekitar Masjidilharam dan juga di Masjid Nabawi. “Bila kita melihat sampah ambil dan kita bawa sampai ketemu tempat sampah. Ini harus diantisipasi,” ujarnya.
  • Ketiga, jamaah dan semua petugas dilarang membentangkan spanduk atau tanda-tanda yang mencirikan kelompoknya baik di Masjid Nabawi maupun Masjidilharam. Misalnya, membentangkan spanduk Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

“Tolong sampaikan ke jemaah jangan lakukan. Sebab bisa langsung ditangkap oleh Askar,” ucapnya.

Artikel Terkait:
  • Siapa Saja yang Wajib Zakat Fitrah dan Bagaimana Ketentuan Waktunya?
  • Cara Memilih Hewan Qurban, Jenis, Usia, dan Kesehatan yang Harus Diperhatikan
  • Perisai Kehidupan
  • Kemenangan 30 Muslim melawan Ribuan Kafir Quraisy

“Walaupun itu niatnya untuk mengamankan karena di sekitar masjid ini ada CCTV. Maksudnya itu baik tapi dianggap tidak baik. Jadi ketika melihat ada barang yang tercecer jamaah sebaiknya melapor,” paparnya.

  • Terakhir, jamaah dilarang berkumpul atau berkerumun ketika berada di dalam atau di luar halaman Masjidilharam atau Masjid Nabawi.

“Itulah larangan yang perlu dicermati dan dipatuhi agar jemaah menjalankan ibadah dengan lancar,” kata dia.

Jangan Lewatkan:
  • Makna Idul Fitri
  • Persiapan Ramadhan
  • Maulid Nabi dan Pemberian Sosial, Menghidupkan Semangat Kepedulian
  • Mengagumkan Kiswah Mengalami Transformasi dalam 10 Fase

Harun Al Rasyid Info Haji 2023 Kabid Linjam PPIH Arab Saudi
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSurat Fatir, Munculnya Uban sebagai Pemberi Peringatan
Next Article Jamaah Haji Tidak Serahkan Paspor ke Petugas

Informasi lainnya

Jejak Dapur Gratis Ottoman, Amal atau Legitimasi?

20 Agustus 2026

MUI Ajak Keluarga Perkuat Moral di Momentum HUT RI

17 Agustus 2026

Makna Idul Adha dan Sejarah Pengorbanan Nabi Ibrahim

7 Mei 2026

Lupa Takbir Shalat Id, Sahkah Ibadahnya?

22 Maret 2026

Makna Idul Fitri

20 Maret 2026

Sunnah Sunnah Sholat Ied di Hari Raya

20 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Rp10 Ribu, Antara Anggaran dan Harapan

Perspektif Alfi Salamah

Menikmati Senja dari Shibuya Sky Tokyo

Travel Alfi Salamah

Makna Idul Adha dan Sejarah Pengorbanan Nabi Ibrahim

Islami Alfi Salamah

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Travel Alfi Salamah

Ketika Umar Menangis di Tengah Malam

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Prioritas Silaturahmi Lebaran, Siapa Didahulukan?

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi