Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mengapa Cokelat Bisa Naikkan Mood?

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

Fokus Berlebih yang Tak Disadari

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 6 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Tips Penting bagi Jamaah Haji Baru Tiba, Perhatikan 5 Hal Ini

Beberapa larangan yang harus jamaah haji baru indonesia perhatikan
Alfi SalamahAlfi Salamah7 Juni 2023 Islami
Ilustrasi Jamaah Haji Saling Menyapa
Ilustrasi Jamaah Haji, Beberapa Larangan yang Harus Jamaah Haji Baru Perhatikan Saat Tiba di Mekah atau Madinah (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Menyambut kedatangan 20 kloter dengan jumlah jamaah sebanyak 7.781 orang. Hingga hari ke-15 gelombang pertama, 91.573 jamaah haji Indonesia sudah sampai di Madinah melalui 241 kloter.

Setibanya di Tanah Suci, jamaah haji Indonesia diminta mematuhi peraturan Pemerintah Arab Saudi yang berlaku di Tanah Suci baik di Makkah maupun di Madinah.

“Ada beberapa larangan yang harus diindahkan jamaah. Lima larangan yang perlu kita pedomani saat kita berada di Makkah dan Madinah,” kata Kabid Perlindungan Jemaah (Linjam) PPIH Arab Saudi Harun Al Rasyid, Rabu (7/6/2023).

Baca Juga:
  • Hukum Berhubungan Suami Istri Malam Idulfitri
  • Ramadhan Terbaik
  • Rasa Malu Perempuan: Mahkota Kehormatan dan Kemuliaan
  • Barang yang Jarang Dipakai Akan Dihisab di Akhirat

Beberapa larangan Bagi Jamaah Haji Indonesia

Ada beberapa larangan yang harus jamaah haji indonesia perhatikan, hal tersebut yaitu,

  • pertama jamaah dilarang merokok sembarangan. Jamaah yang kedapatan merokok bukan hanya didenda tapi juga kurungan.
  • Kedua, jamaah haji jangan sembarangan membuang sampah di sekitar Masjidilharam dan juga di Masjid Nabawi. “Bila kita melihat sampah ambil dan kita bawa sampai ketemu tempat sampah. Ini harus diantisipasi,” ujarnya.
  • Ketiga, jamaah dan semua petugas dilarang membentangkan spanduk atau tanda-tanda yang mencirikan kelompoknya baik di Masjid Nabawi maupun Masjidilharam. Misalnya, membentangkan spanduk Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

“Tolong sampaikan ke jemaah jangan lakukan. Sebab bisa langsung ditangkap oleh Askar,” ucapnya.

Artikel Terkait:
  • Panduan Lengkap Berpakaian untuk Wanita Muslimah Menurut Islam
  • Dinasti Umayyah, Fondasi Kejayaan Islam yang Melintasi Zaman
  • Asal-Usul Tradisi Memberi Takjil di Bulan Ramadan
  • Misteri Tempat Pancung Dekat Masjid Jaffali di Jeddah

“Walaupun itu niatnya untuk mengamankan karena di sekitar masjid ini ada CCTV. Maksudnya itu baik tapi dianggap tidak baik. Jadi ketika melihat ada barang yang tercecer jamaah sebaiknya melapor,” paparnya.

  • Terakhir, jamaah dilarang berkumpul atau berkerumun ketika berada di dalam atau di luar halaman Masjidilharam atau Masjid Nabawi.

“Itulah larangan yang perlu dicermati dan dipatuhi agar jemaah menjalankan ibadah dengan lancar,” kata dia.

Jangan Lewatkan:
  • Rahasia Puasa Dzulhijjah dan Keutamaannya
  • Menjaga Keberkahan Rumah dalam Islam
  • Pergi Haji atau Umroh Dulu? Ini Jawaban Ustadz Abdul Somad
  • 6 Amalan Sunnah Malam Idulfitri

Harun Al Rasyid Info Haji 2023 Kabid Linjam PPIH Arab Saudi
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSurat Fatir, Munculnya Uban sebagai Pemberi Peringatan
Next Article Jamaah Haji Tidak Serahkan Paspor ke Petugas

Informasi lainnya

Makna Idul Adha dan Sejarah Pengorbanan Nabi Ibrahim

7 Mei 2026

Lupa Takbir Shalat Id, Sahkah Ibadahnya?

22 Maret 2026

Makna Idul Fitri

20 Maret 2026

Sunnah Sunnah Sholat Ied di Hari Raya

20 Maret 2026

Mengeluh Lapar dan Haus Saat Puasa, Ini Hukumnya

15 Maret 2026

Sahabat Kecil Rasulullah

13 Februari 2026
Paling Sering Dibaca

Karyawan Bergaji hingga Rp10 Juta Bebas Pajak

Bisnis Assyifa

Evaluasi Smart City Kabupaten Sidoarjo, Sekda Minta Kolaborasi Hexahelix

Techno Silva

Refleksi Kemenangan dan Kekalahan dalam Pilkada 2024

Editorial Udex Mundzir

Apa yang Sebenarnya Disembunyikan dari Dana Desa?

Editorial Udex Mundzir

Menjaga Lisan

Islami Syamril Al-Bugisyi
Berita Lainnya
Nasional
Ericka3 Mei 2025

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Generasi Muda dan Pertaruhan Masa Depan Cianjur

Perspektif Ulama Mengenai Waktu Tawaf Ifadah

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Alat Tulis Sekolah Murah Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi