Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sudah Kerja Keras, Mengapa Sukses Belum Juga Datang?

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

Tren Hidup Hemat Gen Z, Gengsi Mulai Ditinggalkan?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 16 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Tips Penting bagi Jamaah Haji Baru Tiba, Perhatikan 5 Hal Ini

Beberapa larangan yang harus jamaah haji baru indonesia perhatikan
Alfi SalamahAlfi Salamah7 Juni 2023 Islami
Ilustrasi Jamaah Haji Saling Menyapa
Ilustrasi Jamaah Haji, Beberapa Larangan yang Harus Jamaah Haji Baru Perhatikan Saat Tiba di Mekah atau Madinah (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Menyambut kedatangan 20 kloter dengan jumlah jamaah sebanyak 7.781 orang. Hingga hari ke-15 gelombang pertama, 91.573 jamaah haji Indonesia sudah sampai di Madinah melalui 241 kloter.

Setibanya di Tanah Suci, jamaah haji Indonesia diminta mematuhi peraturan Pemerintah Arab Saudi yang berlaku di Tanah Suci baik di Makkah maupun di Madinah.

“Ada beberapa larangan yang harus diindahkan jamaah. Lima larangan yang perlu kita pedomani saat kita berada di Makkah dan Madinah,” kata Kabid Perlindungan Jemaah (Linjam) PPIH Arab Saudi Harun Al Rasyid, Rabu (7/6/2023).

Baca Juga:
  • Hijrah itu Move On
  • Idulfitri Momen Kembali Kepada Kesucian dan Memperkuat Toleransi
  • Cerdas Beramal
  • Salam, Rahmat dan Berkah

Beberapa larangan Bagi Jamaah Haji Indonesia

Ada beberapa larangan yang harus jamaah haji indonesia perhatikan, hal tersebut yaitu,

  • pertama jamaah dilarang merokok sembarangan. Jamaah yang kedapatan merokok bukan hanya didenda tapi juga kurungan.
  • Kedua, jamaah haji jangan sembarangan membuang sampah di sekitar Masjidilharam dan juga di Masjid Nabawi. “Bila kita melihat sampah ambil dan kita bawa sampai ketemu tempat sampah. Ini harus diantisipasi,” ujarnya.
  • Ketiga, jamaah dan semua petugas dilarang membentangkan spanduk atau tanda-tanda yang mencirikan kelompoknya baik di Masjid Nabawi maupun Masjidilharam. Misalnya, membentangkan spanduk Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

“Tolong sampaikan ke jemaah jangan lakukan. Sebab bisa langsung ditangkap oleh Askar,” ucapnya.

Artikel Terkait:
  • Bahaya Riba dalam Islam dan Cara Menghindarinya
  • Cara Penyembelihan atau Mematikan Hewan Menurut Syariat Islam, Pelaksanaan Qurban di Hari Iduladha
  • Surah Al-Ma’un, Intisari dan Penjelasan Mendalam
  • Barang yang Jarang Dipakai Akan Dihisab di Akhirat

“Walaupun itu niatnya untuk mengamankan karena di sekitar masjid ini ada CCTV. Maksudnya itu baik tapi dianggap tidak baik. Jadi ketika melihat ada barang yang tercecer jamaah sebaiknya melapor,” paparnya.

  • Terakhir, jamaah dilarang berkumpul atau berkerumun ketika berada di dalam atau di luar halaman Masjidilharam atau Masjid Nabawi.

“Itulah larangan yang perlu dicermati dan dipatuhi agar jemaah menjalankan ibadah dengan lancar,” kata dia.

Jangan Lewatkan:
  • Menggali Kearifan Ramadan, Meningkatkan Akhlak dan Kepedulian
  • Asal-Usul Shalat Tarawih 8 Rakaat Plus Witir 3 Rakaat
  • Menghargai Waktu
  • Petualangan Haji: Masjid Quba sebagai Pintu Gerbang Pertama

Harun Al Rasyid Info Haji 2023 Kabid Linjam PPIH Arab Saudi
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSurat Fatir, Munculnya Uban sebagai Pemberi Peringatan
Next Article Jamaah Haji Tidak Serahkan Paspor ke Petugas

Informasi lainnya

Syekh Al-Albani, Ketekunan Menjaga Warisan Hadis

11 September 2026

MUI Bantah Keterlibatan Resmi di Islam Ala Prabowo

10 September 2026

Jejak Dapur Gratis Ottoman, Amal atau Legitimasi?

20 Agustus 2026

MUI Ajak Keluarga Perkuat Moral di Momentum HUT RI

17 Agustus 2026

Makna Idul Adha dan Sejarah Pengorbanan Nabi Ibrahim

7 Mei 2026

Lupa Takbir Shalat Id, Sahkah Ibadahnya?

22 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Tips Menghemat Tenaga Bagi Jamaah Menuju Puncak Haji

Islami Alfi Salamah

Efek Minum Sambil Berdiri bagi Kesehatan

Daily Tips Ericka

Cara Efektif Menghitung Dana Pensiun di Indonesia

Daily Tips Assyifa

Berhenti Pakai Satu Handuk untuk Badan dan Wajah

Daily Tips Lisda Lisdiawati

Prabowo Akan Kehilangan Kesempatan Emas

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi