Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mau Berhasil ? Inilah Morning Routine Orang Sukses

Lampu LED Terang Picu Kunang-Kunang Kian Menghilang

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 7 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Tips Penting bagi Jamaah Haji Baru Tiba, Perhatikan 5 Hal Ini

Beberapa larangan yang harus jamaah haji baru indonesia perhatikan
Alfi SalamahAlfi Salamah7 Juni 2023 Islami
Ilustrasi Jamaah Haji Saling Menyapa
Ilustrasi Jamaah Haji, Beberapa Larangan yang Harus Jamaah Haji Baru Perhatikan Saat Tiba di Mekah atau Madinah (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Menyambut kedatangan 20 kloter dengan jumlah jamaah sebanyak 7.781 orang. Hingga hari ke-15 gelombang pertama, 91.573 jamaah haji Indonesia sudah sampai di Madinah melalui 241 kloter.

Setibanya di Tanah Suci, jamaah haji Indonesia diminta mematuhi peraturan Pemerintah Arab Saudi yang berlaku di Tanah Suci baik di Makkah maupun di Madinah.

“Ada beberapa larangan yang harus diindahkan jamaah. Lima larangan yang perlu kita pedomani saat kita berada di Makkah dan Madinah,” kata Kabid Perlindungan Jemaah (Linjam) PPIH Arab Saudi Harun Al Rasyid, Rabu (7/6/2023).

Baca Juga:
  • Menuju Haji Suci: Panduan Perjalanan Sebelum Berangkat
  • Kemenag Pantau Hilal di 125 Lokasi, Puasa Bisa Dimulai 1 Maret
  • Hukum Promosi ‘Beli Tiga Dapat Empat’ dalam Islam
  • Kemenangan 30 Muslim melawan Ribuan Kafir Quraisy

Beberapa larangan Bagi Jamaah Haji Indonesia

Ada beberapa larangan yang harus jamaah haji indonesia perhatikan, hal tersebut yaitu,

  • pertama jamaah dilarang merokok sembarangan. Jamaah yang kedapatan merokok bukan hanya didenda tapi juga kurungan.
  • Kedua, jamaah haji jangan sembarangan membuang sampah di sekitar Masjidilharam dan juga di Masjid Nabawi. “Bila kita melihat sampah ambil dan kita bawa sampai ketemu tempat sampah. Ini harus diantisipasi,” ujarnya.
  • Ketiga, jamaah dan semua petugas dilarang membentangkan spanduk atau tanda-tanda yang mencirikan kelompoknya baik di Masjid Nabawi maupun Masjidilharam. Misalnya, membentangkan spanduk Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

“Tolong sampaikan ke jemaah jangan lakukan. Sebab bisa langsung ditangkap oleh Askar,” ucapnya.

Artikel Terkait:
  • Etika Menemukan Barang di Jalan
  • Kisah Keluarga Imran, Inilah Perempuan Terpilih dan Mulia yang Harus Diketahui!
  • Menjadi Bintang
  • Rasa Malu Perempuan: Mahkota Kehormatan dan Kemuliaan

“Walaupun itu niatnya untuk mengamankan karena di sekitar masjid ini ada CCTV. Maksudnya itu baik tapi dianggap tidak baik. Jadi ketika melihat ada barang yang tercecer jamaah sebaiknya melapor,” paparnya.

  • Terakhir, jamaah dilarang berkumpul atau berkerumun ketika berada di dalam atau di luar halaman Masjidilharam atau Masjid Nabawi.

“Itulah larangan yang perlu dicermati dan dipatuhi agar jemaah menjalankan ibadah dengan lancar,” kata dia.

Jangan Lewatkan:
  • Kisah Inspiratif dari Medan Pertempuran Uhud: Pelajaran Berharga
  • Menghidupkan Kembali Cahaya Keemasan Islam
  • Adab Bertemu Guru dalam Islam
  • Poligami dalam Islam: Syarat, Larangan, dan Langkah Persiapan

Harun Al Rasyid Info Haji 2023 Kabid Linjam PPIH Arab Saudi
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSurat Fatir, Munculnya Uban sebagai Pemberi Peringatan
Next Article Jamaah Haji Tidak Serahkan Paspor ke Petugas

Informasi lainnya

Makna Idul Adha dan Sejarah Pengorbanan Nabi Ibrahim

7 Mei 2026

Lupa Takbir Shalat Id, Sahkah Ibadahnya?

22 Maret 2026

Makna Idul Fitri

20 Maret 2026

Sunnah Sunnah Sholat Ied di Hari Raya

20 Maret 2026

Mengeluh Lapar dan Haus Saat Puasa, Ini Hukumnya

15 Maret 2026

Sahabat Kecil Rasulullah

13 Februari 2026
Paling Sering Dibaca

Generasi Z dan Aksi Nyata Wujudkan SDGs

Daily Tips Ericka

Ketika Notifikasi Mengalahkan Literasi

Opini Alfi Salamah

LPDP: Hibah atau Pinjaman?

Editorial Udex Mundzir

Mindset Hack to Stop Overthinking

Lifestyles Assyifa

Cara Membuat Kimchi Korea Autentik

Food Alfi Salamah
Berita Lainnya
Hukum
Lisda Lisdiawati30 Juni 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Guru Dapat Tanggung Jawab Baru dalam Program MBG Nasional

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Alat Tulis Sekolah Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi