Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mau Berhasil ? Inilah Morning Routine Orang Sukses

Lampu LED Terang Picu Kunang-Kunang Kian Menghilang

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 7 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Tips Terbaru Kementerian Haji Saudi, Hati-hati Travel Haji-Umroh

Kementerian Haji dan Umroh Saudi juga mencatat target dan tingkat evaluasi dapat mereka modifikasi sesuai dengan apa yang mereka anggap tepat
Alfi SalamahAlfi Salamah17 Juli 2023 Islami
Ilustrasi Jamaah Haji sedang di Bandara
Ilustrasi Jamaah Haji Berjalan di Bandara (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Kementerian Haji dan Umroh telah mengumumkan bahwa evaluasi kinerja perusahaan dan lembaga umrah akan berlangsung setiap tiga bulan, dengan mengacu pada berbagai kriteria. Keputusan ini diambil dalam menyambut musim umroh baru, di mana sebanyak 350 perusahaan umroh telah mendapatkan persetujuan resmi dari Kementerian.Kriteria yang akan Kementerian gunakan untuk menilai tingkat kinerja perusahaan antara lain pertama ialah pencapaian target minimal triwulanan menurut kategori klasifikasi masing-masing perusahaan.

Kedua, tingkat kepuasan jamaah umrah atas layanan yang diberikan kepada mereka tidak boleh kurang dari 90 persen. Ketiga, kepatuhan perusahaan umrah terhadap kontrol dan instruksi tidak boleh kurang dari 90 persen.

Tingkat kinerja perusahaan dan perusahaan, seperti dilansir Saudi Gazette, Ahad (16/7/2023) akan dievaluasi. Ini dilakukan selain menaikkan atau menurunkan klasifikasi mereka sesuai dengan yang sebenarnya dicapai dari target jumlah jamaah umrah.

Baca Juga:
  • Bahaya Riba dalam Islam dan Cara Menghindarinya
  • Ciri Orang Beriman: Sujud dan Ketundukan kepada Allah
  • Doa Awal Ramadhan: Sambut Bulan Suci dengan Penuh Berkah
  • Misteri Kesehatan Ibadah Haji: Rahasia Imun Tubuh Tangguh

Selain itu, pada akhir musim umrah, tingkat kinerja perusahaan akan mengevaluasi berdasarkan angka yang sebenarnya tercapai sepanjang musim secara kumulatif. Melalui itulah, tingkat klasifikasi yang harus dibayar untuk setiap perusahaan dan perusahaan akan ditentukan dalam musim umrah yang akan datang.

Artikel Terkait:
  • Rahasia Batu Kerikil Jamaah Haji Setelah Lempar Jumrah
  • Harta Melimpah, Hati Tetap Zuhud
  • Sosok Mulia Ciptaan Allah, Inilah Peran Perempuan dalam Islam
  • Lelah Beribadah

Kementerian Haji dan Umroh Saudi juga mencatat. Target dan tingkat evaluasi dapat mereka modifikasi sesuai dengan apa yang mereka anggap tepat. Dan mencapai minat kerja dan tujuan strategisnya.

Kementerian juga telah menekankan kepada semua perusahaan pentingnya mematuhi program waktu untuk kedatangan jamaah. Dan juga untuk melakukan paket layanan yang telah tersepakati dalam kontrak terkait dengan tempat tinggal, transportasi, katering dan layanan makanan di Makkah dan Madinah.

Jangan Lewatkan:
  • Senyum Sebagai Sedekah yang Bernilai Ibadah
  • Keajaiban Nenek 95 Tahun Tawaf dan Sai Mandiri di Musim Haji
  • Asal-Usul Shalat Tarawih 20 Rakaat Plus Witir 3 Rakaat
  • Misteri Tempat Pancung Dekat Masjid Jaffali di Jeddah

Info Haji 2023 Kementerian Haji dan Umrah Kinerja
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous Article83.000 Jamaah Haji Gelombang I Kembali Membanjiri Tanah Air
Next Article Percepatan Pembangunan IKN: Fokus Ketersediaan Pangan dan Urban Farming

Informasi lainnya

Makna Idul Adha dan Sejarah Pengorbanan Nabi Ibrahim

7 Mei 2026

Lupa Takbir Shalat Id, Sahkah Ibadahnya?

22 Maret 2026

Makna Idul Fitri

20 Maret 2026

Sunnah Sunnah Sholat Ied di Hari Raya

20 Maret 2026

Mengeluh Lapar dan Haus Saat Puasa, Ini Hukumnya

15 Maret 2026

Sahabat Kecil Rasulullah

13 Februari 2026
Paling Sering Dibaca

Negara Hukum yang Sistem Hukumnya Dibuat Ruwet

Opini Udex Mundzir

Menyusuri Heningnya Hutan Bambu Arashiyama

Travel Alfi Salamah

Meraih Berkah, Inilah Cara Berbuka Puasa Ala Rasulullah

Islami Alfi Salamah

Menghargai Waktu

Islami Syamril Al-Bugisyi

Mengeluh Lapar dan Haus Saat Puasa, Ini Hukumnya

Islami Lisda Lisdiawati
Berita Lainnya
Hukum
Lisda Lisdiawati30 Juni 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Guru Dapat Tanggung Jawab Baru dalam Program MBG Nasional

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Buku Anak Islami Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi