Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

Biaya Haji 2026 Naik Rp8,46 Triliun, Negara akan Tanggung Selisihnya

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 15 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Tips Terbaru Kementerian Haji Saudi, Hati-hati Travel Haji-Umroh

Kementerian Haji dan Umroh Saudi juga mencatat target dan tingkat evaluasi dapat mereka modifikasi sesuai dengan apa yang mereka anggap tepat
Alfi SalamahAlfi Salamah17 Juli 2023 Islami
Ilustrasi Jamaah Haji sedang di Bandara
Ilustrasi Jamaah Haji Berjalan di Bandara (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Kementerian Haji dan Umroh telah mengumumkan bahwa evaluasi kinerja perusahaan dan lembaga umrah akan berlangsung setiap tiga bulan, dengan mengacu pada berbagai kriteria. Keputusan ini diambil dalam menyambut musim umroh baru, di mana sebanyak 350 perusahaan umroh telah mendapatkan persetujuan resmi dari Kementerian.Kriteria yang akan Kementerian gunakan untuk menilai tingkat kinerja perusahaan antara lain pertama ialah pencapaian target minimal triwulanan menurut kategori klasifikasi masing-masing perusahaan.

Kedua, tingkat kepuasan jamaah umrah atas layanan yang diberikan kepada mereka tidak boleh kurang dari 90 persen. Ketiga, kepatuhan perusahaan umrah terhadap kontrol dan instruksi tidak boleh kurang dari 90 persen.

Tingkat kinerja perusahaan dan perusahaan, seperti dilansir Saudi Gazette, Ahad (16/7/2023) akan dievaluasi. Ini dilakukan selain menaikkan atau menurunkan klasifikasi mereka sesuai dengan yang sebenarnya dicapai dari target jumlah jamaah umrah.

Baca Juga:
  • Puncak Haji Tiba: Irjen Kemenag Minta Petugas Bersiap
  • Menjadi Lebih Baik
  • Hukum Mencukur Bulu Kemaluan dalam Islam
  • Salat Taubat dan Hajat: Apa Bedanya?

Selain itu, pada akhir musim umrah, tingkat kinerja perusahaan akan mengevaluasi berdasarkan angka yang sebenarnya tercapai sepanjang musim secara kumulatif. Melalui itulah, tingkat klasifikasi yang harus dibayar untuk setiap perusahaan dan perusahaan akan ditentukan dalam musim umrah yang akan datang.

Artikel Terkait:
  • Sejarah dan Keutamaan Surah Yasin dalam Al-Qur’an: Kisah dan Pengaruhnya
  • Surat Fatir, Munculnya Uban sebagai Pemberi Peringatan
  • Menjaga Keberkahan Rumah dalam Islam
  • Tips Penting bagi Jamaah Haji Baru Tiba, Perhatikan 5 Hal Ini

Kementerian Haji dan Umroh Saudi juga mencatat. Target dan tingkat evaluasi dapat mereka modifikasi sesuai dengan apa yang mereka anggap tepat. Dan mencapai minat kerja dan tujuan strategisnya.

Kementerian juga telah menekankan kepada semua perusahaan pentingnya mematuhi program waktu untuk kedatangan jamaah. Dan juga untuk melakukan paket layanan yang telah tersepakati dalam kontrak terkait dengan tempat tinggal, transportasi, katering dan layanan makanan di Makkah dan Madinah.

Jangan Lewatkan:
  • Menuju Haji Suci: Panduan Perjalanan Sebelum Berangkat
  • Menjaga Amanah
  • 6 Karakter Muslimah High Value Masa Kini
  • Kemenag Pantau Hilal di 125 Lokasi, Puasa Bisa Dimulai 1 Maret

Info Haji 2023 Kementerian Haji dan Umrah Kinerja
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous Article83.000 Jamaah Haji Gelombang I Kembali Membanjiri Tanah Air
Next Article Percepatan Pembangunan IKN: Fokus Ketersediaan Pangan dan Urban Farming

Informasi lainnya

Lupa Takbir Shalat Id, Sahkah Ibadahnya?

22 Maret 2026

Makna Idul Fitri

20 Maret 2026

Sunnah Sunnah Sholat Ied di Hari Raya

20 Maret 2026

Mengeluh Lapar dan Haus Saat Puasa, Ini Hukumnya

15 Maret 2026

Sahabat Kecil Rasulullah

13 Februari 2026

Senyum di Tengah Derita

12 Februari 2026
Paling Sering Dibaca

Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024, Hanya Legitimasi Kemenangan Petahana

Opini Udex Mundzir

Koperasi Desa atau Alat Kuasa?

Editorial Udex Mundzir

Larangan Study Tour: Solusi atau Masalah Baru?

Editorial Udex Mundzir

Taman di Jakarta akan Dibuka 24 Jam, Siapa yang Jaga?

Editorial Udex Mundzir

Mengukir Adab Haji dan Sunnah Wasiat Sebelum Berangkat

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Daerah
Adit Musthofa7 April 2026

Irigasi Putus Diterjang Longsor, Warga Citepus Terpaksa Swadaya Pasang Paralon

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

Warga Selamatkan Sawah Pakai Bambu, Pemkab Tasikmalaya Kapan Turun Tangan?

BPS Catat Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5,11 Persen

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi