Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ketika Kebenaran Harus Antre di Meja Korupsi

Piala Dunia 2026 Jadi Arena Persaingan AI Global

Ketika Pesta Dimulai Tanpa Penonton (Indonesia)

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 15 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Tips Terbaru Kementerian Haji Saudi, Hati-hati Travel Haji-Umroh

Kementerian Haji dan Umroh Saudi juga mencatat target dan tingkat evaluasi dapat mereka modifikasi sesuai dengan apa yang mereka anggap tepat
Alfi SalamahAlfi Salamah17 Juli 2023 Islami
Ilustrasi Jamaah Haji sedang di Bandara
Ilustrasi Jamaah Haji Berjalan di Bandara (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Kementerian Haji dan Umroh telah mengumumkan bahwa evaluasi kinerja perusahaan dan lembaga umrah akan berlangsung setiap tiga bulan, dengan mengacu pada berbagai kriteria. Keputusan ini diambil dalam menyambut musim umroh baru, di mana sebanyak 350 perusahaan umroh telah mendapatkan persetujuan resmi dari Kementerian.Kriteria yang akan Kementerian gunakan untuk menilai tingkat kinerja perusahaan antara lain pertama ialah pencapaian target minimal triwulanan menurut kategori klasifikasi masing-masing perusahaan.

Kedua, tingkat kepuasan jamaah umrah atas layanan yang diberikan kepada mereka tidak boleh kurang dari 90 persen. Ketiga, kepatuhan perusahaan umrah terhadap kontrol dan instruksi tidak boleh kurang dari 90 persen.

Tingkat kinerja perusahaan dan perusahaan, seperti dilansir Saudi Gazette, Ahad (16/7/2023) akan dievaluasi. Ini dilakukan selain menaikkan atau menurunkan klasifikasi mereka sesuai dengan yang sebenarnya dicapai dari target jumlah jamaah umrah.

Baca Juga:
  • Hukum Membaca Surah Pendek dalam Shalat Khafifatain
  • Bolehkah Menulis Nama di Batu Nisan Kuburan?
  • Doa-doa Istimewa Keberkahan Saat Menjenguk Bayi Baru Lahir
  • Mengenal Sosok Siti Maryam yang Penuh Keikhlasan

Selain itu, pada akhir musim umrah, tingkat kinerja perusahaan akan mengevaluasi berdasarkan angka yang sebenarnya tercapai sepanjang musim secara kumulatif. Melalui itulah, tingkat klasifikasi yang harus dibayar untuk setiap perusahaan dan perusahaan akan ditentukan dalam musim umrah yang akan datang.

Artikel Terkait:
  • Mengagumkan Kiswah Mengalami Transformasi dalam 10 Fase
  • Tips Move On Ala Ustaz Hanan Attaki
  • Harapan Terwujud: Jamaah Haji Tambahan Menyentuh Tanah Suci
  • Makanan Indonesia Memukau Arab Saudi dengan Bakso dan Rendang

Kementerian Haji dan Umroh Saudi juga mencatat. Target dan tingkat evaluasi dapat mereka modifikasi sesuai dengan apa yang mereka anggap tepat. Dan mencapai minat kerja dan tujuan strategisnya.

Kementerian juga telah menekankan kepada semua perusahaan pentingnya mematuhi program waktu untuk kedatangan jamaah. Dan juga untuk melakukan paket layanan yang telah tersepakati dalam kontrak terkait dengan tempat tinggal, transportasi, katering dan layanan makanan di Makkah dan Madinah.

Jangan Lewatkan:
  • Idulfitri Momen Kembali Kepada Kesucian dan Memperkuat Toleransi
  • Ciri Orang Beriman: Sujud dan Ketundukan kepada Allah
  • Lebih Berat dari Zina, Inilah Beberapa Larangan Keras Berghibah!
  • Keberangkatan Haji Diberkahi: Doa Khusus dari Rumah

Info Haji 2023 Kementerian Haji dan Umrah Kinerja
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous Article83.000 Jamaah Haji Gelombang I Kembali Membanjiri Tanah Air
Next Article Percepatan Pembangunan IKN: Fokus Ketersediaan Pangan dan Urban Farming

Informasi lainnya

Makna Idul Adha dan Sejarah Pengorbanan Nabi Ibrahim

7 Mei 2026

Lupa Takbir Shalat Id, Sahkah Ibadahnya?

22 Maret 2026

Makna Idul Fitri

20 Maret 2026

Sunnah Sunnah Sholat Ied di Hari Raya

20 Maret 2026

Mengeluh Lapar dan Haus Saat Puasa, Ini Hukumnya

15 Maret 2026

Sahabat Kecil Rasulullah

13 Februari 2026
Paling Sering Dibaca

Prabowo Akan Kehilangan Kesempatan Emas

Editorial Udex Mundzir

Bekerja Berat saat Ramadan: Bolehkah Tidak Puasa dan Bayar Fidyah?

Islami Assyifa

Kenali Kapal Kayu Nelayan dan Kualitas Jual Tinggi

Kroscek Dexpert Corp

Pilkada Jakarta: Gugat Aja Dulu

Editorial Udex Mundzir

10 Amalan Sunnah di Bulan Ramadhan

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Aturan Baru SD: Tak Wajib Usia 7 Tahun

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi