Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tahun Ajaran Baru 2026, MPLS Ramah Jadi Wajah Baru Sekolah

Mau Berhasil ? Inilah Morning Routine Orang Sukses

Lampu LED Terang Picu Kunang-Kunang Kian Menghilang

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 9 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Prabowo Nilai Pengibaran Bendera One Piece Tak Langgar Aturan

Presiden tak mempersoalkan simbol kreatif asalkan tidak menggantikan posisi Merah Putih dalam peringatan kemerdekaan RI.
ErickaEricka6 Agustus 2025 Nasional
On̈e pice
Bendera One Piece berkibar di samping bendera Merah Putih (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tidak mempermasalahkan pengibaran bendera bergambar logo bajak laut dari anime One Piece yang viral di media sosial menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI. Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang menekankan bahwa ekspresi kreatif masyarakat diperbolehkan selama tidak menyinggung simbol resmi negara.

Dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan pada Selasa (5/8/2025), Prasetyo menyampaikan bahwa presiden menganggap pengibaran bendera fiksi seperti One Piece sebagai bentuk ekspresi. Namun, ia menegaskan pentingnya menjaga posisi simbol negara, khususnya bendera Merah Putih, sebagai satu-satunya bendera kebangsaan.

“Loh kalau sebagai bentuk ekspresi ya it’s okay, enggak ada masalah,” ujar Prasetyo. Ia menambahkan bahwa masalah baru muncul jika simbol fiksi digunakan untuk memprovokasi atau menggantikan posisi Merah Putih.

“Jangan ini dibawa dibenturkan-benturkan, disandingkan atau dipertentangkan dengan bendera Merah Putih. Kita sebagai anak bangsa bendera merah putih itu satu-satunya,” tegasnya.

Baca Juga:
  • Serakah-nomics, Presiden Prabowo Serahkan Hasil Sitaan Rp6,6 Triliun dan 4 Juta Hektar Lahan
  • Mahfud MD: Rekam Jejak Mentereng sebagai Plt Menkominfo
  • 4 Perusahaan Terindikasi Terlibat Syarat ‘Tidur Bareng Bos’ Demi Perpanjang Kontrak
  • Hari Bhakti Kejaksaan RI Ke-78, Kejagung : Kejaksaan Barometer Penegakan Hukum Humanis

Prasetyo juga mengingatkan bahwa Agustus merupakan bulan sakral yang identik dengan peringatan perjuangan dan kemerdekaan bangsa. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mencampuradukkan ekspresi pribadi dengan simbol negara, apalagi menjelang peringatan kemerdekaan yang ke-80.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi juga menanggapi polemik tersebut. Ia menegaskan bahwa Merah Putih adalah keniscayaan yang tidak bisa digantikan oleh simbol apa pun, termasuk simbol fiksi.

“Mau suka atau tidak suka sama pemerintah itu hak. Tapi bendera merah putih bukan pilihan, dia keniscayaan, bendera merah putih tidak boleh diganti dengan yang lain,” ujar Hasan.

Ia juga menyatakan bahwa hingga saat ini belum melihat langsung pengibaran bendera One Piece di ruang publik, meski isu tersebut ramai dibicarakan di media sosial.

Artikel Terkait:
  • Utang Jatuh Tempo atau Zakat Fitrah, Mana Prioritas?
  • WNA Nigeria Tusuk 2 Nenek Di Jakut Terancam 5 Tahun Bui
  • Jalan Sudirman-Thamrin Ditutup Saat CFN Malam Tahun Baru
  • GOnews.id Raih Verifikasi Faktual, Kado di Hari Sumpah Pemuda

Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menekankan bahwa ada aturan hukum yang melindungi kehormatan bendera negara. Ia mengutip Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 yang melarang pengibaran bendera negara di bawah simbol atau lambang lain.

“Ini adalah upaya untuk melindungi martabat dan simbol negara,” ujarnya. Budi juga mengingatkan bahwa pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan hukum terhadap provokasi yang merendahkan simbol kebangsaan.

Ia mengajak masyarakat untuk merayakan HUT ke-80 RI dengan penuh rasa hormat kepada para pahlawan dan simbol negara, serta menghindari tindakan yang dapat menimbulkan perpecahan.

Pemerintah menegaskan bahwa tindakan represif tidak akan dilakukan terhadap ekspresi kreatif, namun batasannya adalah ketika tindakan tersebut bersinggungan langsung dengan simbol resmi negara.

Jangan Lewatkan:
  • Bisa Online, Arab Saudi Permudah Perpanjangan Visa Kunjungan
  • Empat Terpidana Korupsi Emas Antam Tak Bisa Diadili Dua Kali
  • Puan Maharani Ajak Perkuat Persaudaraan di Momen Imlek
  • Saingi Coldplay, Kampanye Akbar AMIN Capai 3,5 Juta Antrean
Bendera Merah Putih HUT ke-80 RI One Piece Prabowo Subianto Sikap Istana
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSarapan Sehat, Hidup Lebih Kuat
Next Article Perkuat Komitmen Anti-Korupsi, Kukar Teken Pernyataan MSCP

Informasi lainnya

Gempa M 6,7 Guncang Palu, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami

16 Juni 2026

BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN

12 Juni 2026

4.151 Personel Gabungan Kawal Aksi Mahasiswa di Jakarta

12 Juni 2026

BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami Pascagempa Besar Sangihe

8 Juni 2026

Musim Nobar Pesta Babi Diatur Lewat Pendaftaran

18 Mei 2026

Dandhy Laksono Soroti Dugaan Pembajakan Film

18 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Jangan-Jangan Semua Kampus Seperti UI?

Opini Assyifa

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Daily Tips Udex Mundzir

Cappadocia: Kota Bawah Tanah yang Membongkar Sejarah

Travel Alfi Salamah

Sikap PDIP: Antara Prinsip dan Kepentingan

Editorial Udex Mundzir

Bulu Kucing Rontok, Najis atau Tidak?

Islami Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Lisda Lisdiawati30 Juni 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Buku Anak Islami Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi