Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mengapa Cokelat Bisa Naikkan Mood?

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

Fokus Berlebih yang Tak Disadari

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 6 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Imam Lupa Baca Al-Fatihah, Apakah Sholatnya Sah?

Ketidaksempurnaan manusia dijawab syariat dengan kasih dan kelapangan solusi.
Udex MundzirUdex Mundzir30 Mei 2025 Islami
Sholat
Ilustrasi Sholat Berjamaah (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Rukun utama sholat tak bisa ditawar-tawar, dan salah satunya adalah bacaan Surah Al-Fatihah. Ketika seorang imam sholat jama’ah lupa membacanya, muncul kekhawatiran: apakah sholat itu tetap sah? Bagaimana nasib para makmum yang mengikutinya tanpa tahu kesalahan tersebut?

Pertanyaan ini mencuat karena menyangkut keabsahan ibadah wajib. Dalam Islam, membaca Al-Fatihah adalah rukun yang tidak boleh ditinggalkan dalam setiap rakaat. Rasulullah ﷺ bersabda: “Tidak sah sholat seseorang yang tidak membaca Fatihatul Kitab (Al-Fatihah).” (HR. Bukhari dan Muslim).

Jika imam lupa membacanya, ada dua kemungkinan. Pertama, jika ia sadar sebelum rukuk, maka ia wajib segera membacanya. Kedua, jika baru sadar setelah rukuk atau bahkan setelah salam, maka rakaat tersebut dianggap tidak sah dan harus diganti. Imam wajib menambah satu rakaat dan melakukan sujud sahwi sebagai bentuk penutup kekurangan.

“Jika salah seorang dari kalian lupa dalam sholatnya, maka hendaklah ia sujud dua kali (sujud sahwi),” (HR. Muslim). Ini berlaku untuk kesalahan dalam rukun seperti Al-Fatihah.

Baca Juga:
  • Jamaah Laksanakan Safari Wukuf, Puskes Haji akan Skrining
  • Bisakah Bertafakur dengan Berjalan Kaki? Ini Penjelasannya
  • Adab dan Sunnah Menyambut Ibadah Qurban
  • Makna Idul Fitri

Namun, bagaimana dengan makmum yang ikut sholat berjamaah? Jika makmum tidak tahu kesalahan imam, maka sholatnya tetap sah. Hal ini dijelaskan dalam kaidah fiqih: “Dimaafkan bagi makmum apa yang tidak diketahuinya dari kesalahan imamnya.”

“Sesungguhnya imam itu dijadikan untuk diikuti,” sabda Nabi ﷺ dalam HR. Bukhari dan Muslim. Jadi, tanggung jawab kesalahan ada pada imam, bukan pada makmum yang tidak tahu-menahu.

Akan tetapi, jika makmum menyadari imam lupa dan tidak memperingatkan, maka ia ikut menanggung kelalaian itu. Ia disarankan mengulang sholatnya. Namun jika sudah mengingatkan tapi tidak dihiraukan imam, maka sholat makmum tetap sah.

Dalam mazhab Syafi’i, membaca Al-Fatihah adalah rukun mutlak. Setiap rakaat harus dibaca oleh imam, makmum (kecuali dalam sholat jahr), dan orang yang sholat sendiri. Jika ditinggalkan meski karena lupa, rakaat tersebut batal dan wajib diganti.

Artikel Terkait:
  • Sembilan Tips Menjaga Kebersamaan Rombongan di Masjid Nabawi
  • Siapa Saja yang Wajib Zakat Fitrah dan Bagaimana Ketentuan Waktunya?
  • Menunda Panggilan Haji: Benarkah Kehendak atau Keragu-raguan
  • Menjaga Lisan

Berbeda dengan mazhab Hanafi, yang menganggap bacaan Al-Fatihah sebagai wajib, bukan rukun. Maka jika tertinggal karena lupa, sholat tetap sah dengan sujud sahwi.

Namun, mayoritas ulama sepakat bahwa bacaan Al-Fatihah adalah rukun dan tidak sah rakaat tanpa itu, meski karena lupa.

Kasus seperti ini menunjukkan betapa Islam memberi ruang pada kelupaan manusia, namun tetap dengan tanggung jawab yang harus ditunaikan. Imam hendaknya lebih teliti, sementara makmum dianjurkan aktif dan bijak dalam mengingatkan.

Jangan Lewatkan:
  • Kisah Inspiratif Pria 39 Tahun Mengabdi di Pabrik Kiswah Ka’bah
  • Menghidupkan Kembali Cahaya Keemasan Islam
  • Tips Mengatasi Demam Setelah Puncak Haji untuk Jamaah
  • Puncak Haji Tiba: Irjen Kemenag Minta Petugas Bersiap
Fiqih Islam Hukum Sholat Lupa Al-Fatihah Sholat Jamaah Sujud Sahwi
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKomdigi Ancam Blokir 36 PSE Global, Termasuk Nike dan Google
Next Article QSBS Kenalkan Wirausaha Hijau Lewat Pameran P5

Informasi lainnya

Makna Idul Adha dan Sejarah Pengorbanan Nabi Ibrahim

7 Mei 2026

Lupa Takbir Shalat Id, Sahkah Ibadahnya?

22 Maret 2026

Makna Idul Fitri

20 Maret 2026

Sunnah Sunnah Sholat Ied di Hari Raya

20 Maret 2026

Mengeluh Lapar dan Haus Saat Puasa, Ini Hukumnya

15 Maret 2026

Sahabat Kecil Rasulullah

13 Februari 2026
Paling Sering Dibaca

Menyusuri Heningnya Hutan Bambu Arashiyama

Travel Alfi Salamah

Ulang Tahun Google ke-25 Tahun: Perjalanan Singkat dan Inovasi Saat Ini

Gagasan Ericka

Gizi di Meja, Konglomerat di Pintu

Editorial Udex Mundzir

Waspada, Oknum FB Palsu Mengaku Wakil Ketua DPRD Kaltim

Techno Alfi Salamah

Generasi Tua dan Muda Berkolaborasi untuk Indonesia Emas 2045

Profil Silva
Berita Lainnya
Nasional
Ericka3 Mei 2025

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Generasi Muda dan Pertaruhan Masa Depan Cianjur

Perspektif Ulama Mengenai Waktu Tawaf Ifadah

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi