Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pesta Babi dan Sensor atas Luka Papua

Sidang Isbat Kemenag Putuskan Iduladha 1447 H Jatuh 27 Mei

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 18 Mei 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Hasto Kristiyanto Ajukan Penjadwalan Ulang Pemeriksaan oleh KPK

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, meminta pemeriksaannya oleh KPK ditunda hingga perayaan HUT PDIP usai.
SilvaSilva6 Januari 2025 Hukum
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (.inc)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengajukan permohonan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menunda pemeriksaannya hingga setelah perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) PDIP pada 10 Januari 2025. Permintaan ini disampaikan melalui Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, Senin (6/1/2025).

“Kami memohon kepada KPK agar pemeriksaan dijadwalkan ulang setelah peringatan HUT PDI Perjuangan,” ujar Ronny di Jakarta.

Pemeriksaan terhadap Hasto sebelumnya dijadwalkan berlangsung hari ini pukul 10.00 WIB. Namun, ia mengirim surat kepada KPK yang menjelaskan ketidakhadirannya karena ada kegiatan partai yang tidak dapat ditinggalkan.

Baca Juga:
  • DPR Desak Aturan Royalti Musik Tak Persulit Pelaku Usaha
  • Jokowi Resmi Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya
  • Hukum Barang Temuan dalam Islam
  • KPK Bongkar Skandal Kuota Haji, Dugaan Kerugian Rp1 Triliun

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Hasto dipanggil sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI. Saat ini, KPK masih menunggu penjadwalan ulang pemeriksaan dari pihak penyidik.

Hasto diduga berperan mengatur advokat Donny Tri Istiqomah (DTI) untuk melobi Anggota KPU Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024. Ia juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus obstruction of justice, termasuk memerintahkan saksi merusak barang bukti.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, “Hasto bersama beberapa pihak melakukan penyuapan senilai 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada Desember 2019 agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI.”

Artikel Terkait:
  • KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Korupsi Ridwan Kamil
  • Komnas HAM: 113 Peristiwa Pelanggaran HAM Terjadi di Papua Sepanjang 2024
  • Jokowi Diperiksa 3 Jam Terkait Ijazah, Dua Dokumen Asli Disita Penyidik
  • KPK Periksa Bupati Pati Sudewo Terkait Proyek Jalur Kereta DJKA

Selain itu, Hasto juga diduga memerintahkan staf untuk merusak ponsel yang diduga berisi informasi penting terkait kasus tersebut. Tindakan ini dinilai sebagai upaya perintangan penyidikan yang menghambat kerja KPK.

Dengan kasus yang terus bergulir, KPK memastikan akan tetap memproses hukum tanpa gangguan, meski ada permintaan penjadwalan ulang dari Hasto Kristiyanto.

Jangan Lewatkan:
  • PBNU Desak KPK Umumkan Tersangka Kasus Kuota Haji
  • ICW Bongkar Modus Korupsi Dana Haji, Negara Rugi Rp306 M
  • Penegakan Hukum Humanis, Kejagung Dianugerahi Merdeka Award
  • Tiga Hakim dan Pengacara Ditangkap Terkait Suap di PN Surabaya
Harun Masiku Hasto Kristiyanto Kasus Suap KPK Obstruction of justice
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBatas Usia Pensiun Naik Jadi 59 Tahun pada 2025
Next Article Kemenkes Kirim Dokter Belajar Penanganan Jantung ke Luar Negeri

Informasi lainnya

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Di Balik Kegelapan yang Diteriakkan

Editorial Udex Mundzir

Bayang Luhut di Tubuh Prabowo

Editorial Udex Mundzir

Pers Dibelenggu, Demokrasi Tercekik

Editorial Udex Mundzir

Generasi Emas, Fondasi Kelas Kacau

Editorial Udex Mundzir

Obsesi IQ yang Keliru Arah

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Waktu Pencernaan Makanan, Kenali Sebelum Mengatur Pola Makan

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Waspada Makan Berlebih Saat Lebaran, Ini Risikonya

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Perlengkapan Pramuka Lengkap Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi