Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Main Character Energy, Saat Hidup Terasa Seperti Film

Rekening Botok Dibuka Lagi Usai Klarifikasi Polisi

Kwarnas Dorong Jutaan Jam Bakti Pramuka Tercatat Global

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 27 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Hasto Kristiyanto Ajukan Penjadwalan Ulang Pemeriksaan oleh KPK

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, meminta pemeriksaannya oleh KPK ditunda hingga perayaan HUT PDIP usai.
SilvaSilva6 Januari 2025 Hukum
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (.inc)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengajukan permohonan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menunda pemeriksaannya hingga setelah perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) PDIP pada 10 Januari 2025. Permintaan ini disampaikan melalui Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, Senin (6/1/2025).

“Kami memohon kepada KPK agar pemeriksaan dijadwalkan ulang setelah peringatan HUT PDI Perjuangan,” ujar Ronny di Jakarta.

Pemeriksaan terhadap Hasto sebelumnya dijadwalkan berlangsung hari ini pukul 10.00 WIB. Namun, ia mengirim surat kepada KPK yang menjelaskan ketidakhadirannya karena ada kegiatan partai yang tidak dapat ditinggalkan.

Baca Juga:
  • Hasto Diperiksa 2 Perkara dan Siap Jalani Pemeriksaan Lanjutan
  • Grup Fantasi Sedarah di Facebook Diblokir, Polisi Usut Anggota
  • Mahfud Wanti-Wanti Denda Damai Bisa Perparah Korupsi
  • Jaksa Menyapa: Informasi Penerimaan CPNS dan PPPK Kejaksaan RI 2023

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Hasto dipanggil sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI. Saat ini, KPK masih menunggu penjadwalan ulang pemeriksaan dari pihak penyidik.

Hasto diduga berperan mengatur advokat Donny Tri Istiqomah (DTI) untuk melobi Anggota KPU Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024. Ia juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus obstruction of justice, termasuk memerintahkan saksi merusak barang bukti.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, “Hasto bersama beberapa pihak melakukan penyuapan senilai 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada Desember 2019 agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI.”

Artikel Terkait:
  • UU BUMN Disahkan, KPK Tak Lagi Berwenang? Ini Kata Eks Penyidik
  • Potong Gaji karena Salat Jumat, DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas
  • Hasto Kristiyanto Rampung Diperiksa, Siap Bertarung di Praperadilan
  • KPK Selidiki Perancang SK Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp1 Triliun

Selain itu, Hasto juga diduga memerintahkan staf untuk merusak ponsel yang diduga berisi informasi penting terkait kasus tersebut. Tindakan ini dinilai sebagai upaya perintangan penyidikan yang menghambat kerja KPK.

Dengan kasus yang terus bergulir, KPK memastikan akan tetap memproses hukum tanpa gangguan, meski ada permintaan penjadwalan ulang dari Hasto Kristiyanto.

Jangan Lewatkan:
  • KPK Sita 20 Kendaraan Mewah dari OTT Wamenaker Noel
  • Sunarta: Optimalkan Realisasi Anggaran dan Capaian Kinerja 2023
  • Usai Insiden Rinjani, Basarnas Diminta Atur Regulasi untuk Wisata Ekstrem
  • Kejagung dan KPK Sepakat Kolaborasi Tangani Kasus Chromebook
Harun Masiku Hasto Kristiyanto Kasus Suap KPK Obstruction of justice
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBatas Usia Pensiun Naik Jadi 59 Tahun pada 2025
Next Article Kemenkes Kirim Dokter Belajar Penanganan Jantung ke Luar Negeri

Informasi lainnya

Rekening Botok Dibuka Lagi Usai Klarifikasi Polisi

26 Agustus 2026

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda

23 Agustus 2026

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

12 Juli 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026
Paling Sering Dibaca

Tabrani dan Jejak Madura untuk Bangsa

Editorial Lisda Lisdiawati

Mau Berhasil ? Inilah Morning Routine Orang Sukses

Daily Tips Alfi Salamah

Makan Siang Gratis, Solusi Nutrisi?

Perspektif Lina Marlina

Lupa Takbir Shalat Id, Sahkah Ibadahnya?

Islami Lisda Lisdiawati

Sarwo Edhie Wibowo, Prajurit dalam Badai Sejarah

Profil Alfi Salamah
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Ujian Tatap Muka UT di Tasikmalaya Berjalan Tertib dan Ketat

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Lari Rutin Tapi Berat Badan Naik? Ini Penyebabnya!

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Perlengkapan Pramuka Lengkap Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi