Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mengenal Suku Kajang, Penjaga Hutan Adat Bulukumba

Emas Antam Naik Rp46 Ribu, Tembus Rp2,71 Juta

100 Mahasiswa UBB Dapat Beasiswa Kelapa 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 6 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Polda Metro Panggil Dua Orang Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Langkah cepat polisi tangani laporan Presiden Jokowi terkait tudingan ijazah palsu memicu perhatian publik.
ErickaEricka6 Mei 2025 Hukum
Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Isu ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kini memasuki babak baru.

Polda Metro Jaya telah memanggil dua orang terkait laporan yang dilayangkan Jokowi pada Rabu (30/4/2025) lalu.

Salah satu yang dipanggil adalah Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah, yang dijadwalkan diperiksa pada Kamis (8/5/2025) oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum.

Rizal mengungkapkan rasa terkejutnya atas pemanggilan yang dinilai sangat cepat. Meski begitu, ia menyatakan telah menyiapkan sejumlah dokumen termasuk video dan kajian ahli yang menurutnya mendukung dugaan bahwa ijazah serta skripsi Jokowi tidak asli.

Baca Juga:
  • MUI Serukan Evaluasi Pajak Agar Lebih Berkeadilan
  • MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama
  • Hakim Tolak Eksepsi Tom Lembong, Sidang Korupsi Impor Gula Berlanjut
  • Komisi IX Dalami Dugaan Korupsi Program MBG, Kualitas Gizi Terancam

“Dokumen sekarang terutama video-video hasil kajian dari ahli berkaitan dengan kenapa kita yakin bahwa skripsi dan lembar pengesahan skripsinya Joko Widodo di UGM itu palsu dan juga ijazahnya tadi palsu,” ungkap Rizal saat berada di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Selain Rizal, penyidik juga memanggil Kurnia Tri Royani untuk memberikan keterangan.

Keduanya termasuk dalam lima orang yang dilaporkan oleh Jokowi atas tudingan menyebarkan informasi tidak benar terkait ijazah palsu. Para terlapor berinisial RS, ES, RS, T, dan K.

Kasus ini dilaporkan dengan pasal-pasal yang mencakup pencemaran nama baik dan pelanggaran terhadap UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yakni Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024.

Artikel Terkait:
  • Pembahasan RUU KUHAP Ditunda, Komisi III DPR Buka Ruang Aspirasi Publik
  • KPK Didesak Tahan Hasto Demi Cegah Hilangnya Barang Bukti
  • KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Korupsi Ridwan Kamil
  • Kejagung Siap Usut Tambang Ilegal Raja Ampat Jika Ada Laporan Masuk

Langkah hukum Jokowi menuai respons beragam di tengah publik, terutama menjelang berakhirnya masa jabatannya.

Namun, laporan ini dinilai sebagai bentuk pembelaan atas integritas pribadi dan reputasi seorang kepala negara yang diserang isu sensitif tanpa bukti sah.

Polisi menyatakan akan memeriksa lebih lanjut kelima terlapor serta beberapa saksi untuk memperjelas dugaan pelanggaran hukum dalam penyebaran tudingan ijazah palsu tersebut.

Penanganan cepat oleh pihak berwajib menandai keseriusan aparat dalam melindungi kehormatan tokoh publik sekaligus menjaga ketertiban informasi di ruang digital.

Jangan Lewatkan:
  • Pukat UGM Kritik KPK Hentikan Kasus Tambang Rp2,7 T
  • MK Putuskan Keributan di Medsos Bukan Pelanggaran Pidana UU ITE
  • Sidang Mediasi Ijazah Jokowi Kembali Deadlock di PN Solo
  • Rekening Botok Dibuka Lagi Usai Klarifikasi Polisi
Ijazah Palsu Jokowi Pencemaran Nama Baik Polda Metro Jaya Rizal Fadillah UU ITE
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKemenag Imbau Jemaah Haji Bijak dalam Menjalankan Ibadah Sunah
Next Article Jemaah Diminta Tak Forsir Ibadah Sunah di Madinah

Informasi lainnya

Rekening Botok Dibuka Lagi Usai Klarifikasi Polisi

26 Agustus 2026

Jangan Menabung di Mandiri, Blokir Bisa Dilakukan atas Permintaan Misterius

24 Agustus 2026

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda

23 Agustus 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

4.151 Personel Gabungan Kawal Aksi Mahasiswa di Jakarta

12 Juni 2026
Paling Sering Dibaca

Imaduddin Zanki: Pahlawan yang Mengubah Arah Sejarah Dunia Islam

Biografi Alfi Salamah

Gratis Ongkir Dibatasi, Saatnya Bisnis Logistik Lebih Sehat

Bisnis Ericka

Juara dari Kebiasaan Kecil 

Profil Adit Musthofa

Menebus Dosa Ghibah Menurut Islam

Islami Ericka

Provokasi di Balik Aksi Jalanan

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Prioritas Silaturahmi Lebaran, Siapa Didahulukan?

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Perlengkapan Pramuka Lengkap Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi