Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

URI: Lantik Dulu, Masalah Kemudian

KMD Pramuka Penggalang Resmi Dibuka di PGSD Bone

Kebakaran Landa Kasepuhan Cipta Mulya Sukabumi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 28 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Polda Metro Panggil Dua Orang Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Langkah cepat polisi tangani laporan Presiden Jokowi terkait tudingan ijazah palsu memicu perhatian publik.
ErickaEricka6 Mei 2025 Hukum
Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Isu ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kini memasuki babak baru.

Polda Metro Jaya telah memanggil dua orang terkait laporan yang dilayangkan Jokowi pada Rabu (30/4/2025) lalu.

Salah satu yang dipanggil adalah Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah, yang dijadwalkan diperiksa pada Kamis (8/5/2025) oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum.

Rizal mengungkapkan rasa terkejutnya atas pemanggilan yang dinilai sangat cepat. Meski begitu, ia menyatakan telah menyiapkan sejumlah dokumen termasuk video dan kajian ahli yang menurutnya mendukung dugaan bahwa ijazah serta skripsi Jokowi tidak asli.

Baca Juga:
  • Suap Hakim PN Jaksel Dinilai Bukti Lemahnya Pengawasan MA
  • Pengamat Kritik Komisi III Diam Soal Kasus Ojol Tewas
  • Polri Jadwal Ulang Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi ke 9 Juli
  • Kejati Kaltim Ajak Milinial Bontang Perangi Narkoba

“Dokumen sekarang terutama video-video hasil kajian dari ahli berkaitan dengan kenapa kita yakin bahwa skripsi dan lembar pengesahan skripsinya Joko Widodo di UGM itu palsu dan juga ijazahnya tadi palsu,” ungkap Rizal saat berada di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Selain Rizal, penyidik juga memanggil Kurnia Tri Royani untuk memberikan keterangan.

Keduanya termasuk dalam lima orang yang dilaporkan oleh Jokowi atas tudingan menyebarkan informasi tidak benar terkait ijazah palsu. Para terlapor berinisial RS, ES, RS, T, dan K.

Kasus ini dilaporkan dengan pasal-pasal yang mencakup pencemaran nama baik dan pelanggaran terhadap UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yakni Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024.

Artikel Terkait:
  • OTT KPK di OKU, Pejabat PUPR dan Anggota DPRD Dibawa ke Jakarta
  • Hukum Barang Temuan dalam Islam
  • Kasus Denny Indrayana Mangkrak, MAKI Soroti Lempar Tanggung Jawab Polri
  • Komnas HAM: 113 Peristiwa Pelanggaran HAM Terjadi di Papua Sepanjang 2024

Langkah hukum Jokowi menuai respons beragam di tengah publik, terutama menjelang berakhirnya masa jabatannya.

Namun, laporan ini dinilai sebagai bentuk pembelaan atas integritas pribadi dan reputasi seorang kepala negara yang diserang isu sensitif tanpa bukti sah.

Polisi menyatakan akan memeriksa lebih lanjut kelima terlapor serta beberapa saksi untuk memperjelas dugaan pelanggaran hukum dalam penyebaran tudingan ijazah palsu tersebut.

Penanganan cepat oleh pihak berwajib menandai keseriusan aparat dalam melindungi kehormatan tokoh publik sekaligus menjaga ketertiban informasi di ruang digital.

Jangan Lewatkan:
  • Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan
  • MK: Pemerintah Tak Bisa Ajukan Gugatan Pencemaran Nama Baik UU ITE
  • Polri Siap Sesuaikan Penegakan UU ITE Setelah Putusan MK
  • Maraknya Kriminal Oknum TNI, Revisi UU Peradilan Militer Mendesak
Ijazah Palsu Jokowi Pencemaran Nama Baik Polda Metro Jaya Rizal Fadillah UU ITE
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKemenag Imbau Jemaah Haji Bijak dalam Menjalankan Ibadah Sunah
Next Article Jemaah Diminta Tak Forsir Ibadah Sunah di Madinah

Informasi lainnya

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

4.151 Personel Gabungan Kawal Aksi Mahasiswa di Jakarta

12 Juni 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026
Paling Sering Dibaca

Tanda-Tanda Allah Akan Menaikkan Derajatmu

Islami Assyifa

Belva Devara: Anak Bangsa Pelopor Pendidikan Digital

Biografi Alfi Salamah

Sarwo Edhie Wibowo, Prajurit dalam Badai Sejarah

Profil Alfi Salamah

UI Mesin Gelar Doktor Pejabat

Perspektif Assyifa

Kegaduhan yang Disengaja

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Daerah
Alfi Salamah19 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

Pulau Natal Pernah Luput dari Republik Indonesia, Kini Milik Australia

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

URI: Lantik Dulu, Masalah Kemudian

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Alat Tulis Sekolah Murah Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi