Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

36 Juta Warga Jabar Gunakan Handphone, Pers Ditantang Jaga Kredibilitas

Ratusan Lembaga di Indonesia, tapi Tak Ada Satupun yang Bisa Menjawab Tuntas Soal Ijazah Gibran

Demokrasi yang Mahal untuk Sekadar Mencari Kepastian

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 27 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

SK Kuota Haji 2024 Diduga Disusupi Praktik Suap

KPK mendalami peran asosiasi travel dalam penerbitan SK Menteri Agama terkait kuota haji tambahan.
ErickaEricka13 Agustus 2025 Hukum
Kemenag larang haji pakai visa non-haji 2025
Ilustrasi visa non-haji 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginvestigasi kemungkinan adanya timbal balik antara Kementerian Agama dan pengusaha jasa travel haji terkait penerbitan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 tentang Kuota Haji Tambahan Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi. SK tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, pada 15 Januari 2024.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa indikasi timbal balik muncul dari temuan adanya rapat antara pejabat Kementerian Agama dan asosiasi travel usai Indonesia mendapat tambahan 20.000 kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi.

“Membicarakan itu, ini ada kuota tambahan nih. Nah ini mereka asosiasi berpikirnya ekonomis, artinya bagaimana mendapatkan keuntungan yang lebih besar,” kata Asep di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12/8/2025).

Menurut Asep, dalam rapat tersebut muncul usulan agar porsi kuota haji khusus diperbesar melebihi ketentuan undang-undang. Padahal, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Pasal 64 membatasi kuota haji khusus maksimal 8 persen, sedangkan kuota haji reguler 92 persen.

Baca Juga:
  • Optimalisasi Penegakan Hukum dalam Pemilu 2024, Kajagung RI: Cermat dan Jaga Netralitas
  • Tiga Hakim dan Pengacara Ditangkap Terkait Suap di PN Surabaya
  • Kejati Kaltim Menangkan Perkara Class Action yang Melibatkan Presiden sebagai Tergugat XII
  • MK Tolak Jaminan Dana Pendidikan Hingga Kuliah

Namun, hasil rapat memutuskan pembagian kuota tambahan secara merata, 50 persen untuk haji khusus dan 50 persen untuk haji reguler. Keputusan ini kemudian diperkuat dengan penerbitan SK Menteri Agama.

Rincian pembagian menunjukkan kuota haji khusus sebanyak 10.000 orang, terdiri dari 9.222 jemaah dan 778 petugas, sementara kuota haji reguler dibagikan ke 34 provinsi. Jawa Timur memperoleh kuota terbanyak (2.118 orang), diikuti Jawa Tengah (1.682 orang) dan Jawa Barat (1.478 orang).

KPK juga memeriksa pola pembagian kuota haji khusus ke masing-masing penyelenggara perjalanan ibadah haji. “Travel itu tidak cuma satu, puluhan, bahkan kalau tidak salah lebih dari 100,” ujar Asep.

Artikel Terkait:
  • DPR Tegaskan Direksi BUMN Tak Kebal Hukum
  • Propam Polri Periksa Anggota Polda Jateng Terkait Lagu ‘Bayar Polisi’
  • Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji
  • Pembahasan RUU KUHAP Ditunda, Komisi III DPR Buka Ruang Aspirasi Publik

Sebagai bagian dari penyidikan, KPK telah mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang sejak Senin (11/8/2025) selama enam bulan, yakni Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), IAA, dan Fuad Hasan Masyhur (FHM) yang merupakan pemilik Maktour Travel sekaligus mertua Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo.

Kalau mau, saya bisa gabungkan ini dengan berita sebelumnya tentang perancang SK kuota haji supaya menjadi satu liputan investigasi lengkap.

Jangan Lewatkan:
  • KPK Tegaskan Penetapan Hasto Kristiyanto Tersangka Murni Hukum
  • ICW Laporkan Dugaan Korupsi Makanan Jemaah Haji ke KPK
  • Agnez Mo Didenda Rp1,5 Miliar, Terkait Hak Cipta Lagu “Bilang Saja”
  • Kejagung Siap Usut Tambang Ilegal Raja Ampat Jika Ada Laporan Masuk
Hukum Indonesia Kasus Korupsi KPK Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKPK Selidiki Perancang SK Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp1 Triliun
Next Article Lewat Metode Air Drop, Kemhan Kirim 800 Ton Bantuan ke Gaza

Informasi lainnya

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Pramuka Indonesia: Dukungan Solidaritas untuk Palestina

Gagasan Ericka

Satpam BCA: Garda Depan Pelayanan Perbankan

Bisnis Assyifa

Lulusan Gen Z Banyak Dipecat? Kenali Masalah dan Solusinya

Happy Udex Mundzir

Makanan Indonesia Memukau Arab Saudi dengan Bakso dan Rendang

Islami Alfi Salamah

Toyota Akui Data Kendaraan 2,15 Juta Pelanggan Bocor

Techno Dexpert Corp
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Lari Rutin Tapi Berat Badan Naik? Ini Penyebabnya!

Gelombang PHK Global 2025: Amazon hingga Nestlé Pangkas Ribuan Pekerja

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Alat Tulis Sekolah Murah Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi