Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

SPPG De La Tina Ciamis Olah Limbah Dapur MBG

Generasi Strawberry: Saat Gen Z Dinilai Rentan Tekanan

Dana Pendidikan Dikorupsi, Sitaan Korupsi untuk Pendidikan Gratis. Aneh!

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 27 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Maraknya Kriminal Oknum TNI, Revisi UU Peradilan Militer Mendesak

Desakan publik menguat agar peradilan militer direvisi setelah sejumlah kasus pidana umum melibatkan anggota TNI aktif.
ErickaEricka28 Maret 2025 Hukum
Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan,
Halili Hasan, Direktur Eksekutif Setara Institute (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Tindakan kriminal yang melibatkan oknum prajurit TNI kembali menjadi perhatian publik. Dari penembakan hingga dugaan pembunuhan, sederet kasus mengemuka dan memantik sorotan tajam terhadap keberlakuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan, menilai sudah saatnya pemerintah dan DPR merevisi regulasi tersebut. Ia menegaskan, tentara yang melakukan pelanggaran di luar tugas militer semestinya diproses di peradilan umum.

“Kalau pelanggaran hukum itu tidak berkaitan dengan tugas kemiliteran, maka dia harus tunduk pada peradilan umum. Itu sudah jelas dalam UU TNI, terutama Pasal 65 ayat (2),” kata Halili, diberitakan inilah.com Jumat (28/3/2025).

Ia mengingatkan bahwa ketidakpatuhan terhadap ketentuan ini bisa menimbulkan dua masalah serius: impunitas dan superioritas hukum oleh militer.

Baca Juga:
  • Kejati Kaltim Menangkan Perkara Class Action yang Melibatkan Presiden sebagai Tergugat XII
  • Hasto Klaim Punya Video Korupsi Pejabat Negara, Istana Tantang Bukti
  • Usai Rumahnya Digeledah, Eks Menag Yaqut Kembali Dipanggil KPK
  • MK Batasi Penafsiran UU ITE, Kritik Kini Diakui sebagai Koreksi

Menurutnya, impunitas terjadi ketika pelaku tidak dijatuhi hukuman yang setimpal, sehingga korban tidak mendapat keadilan.

“Kalau tidak ada efek jera, pelanggaran yang sama bisa terulang bahkan lebih fatal,” ujarnya.

Halili juga menyinggung soal superioritas hukum. Ia menyebut sistem hukum demokratis seharusnya menjunjung supremasi hukum dan supremasi sipil, bukan sebaliknya.

“Kondisi saat ini memperlihatkan TNI aktif seolah berada di atas hukum. Ini berbahaya bagi demokrasi konstitusional,” tandasnya.

Artikel Terkait:
  • Kericuhan di Rapat RUU TNI, Polisi Terima Laporan Sekuriti
  • Kejagung Kerahkan Kejari Seluruh Indonesia Usut Kasus Chromebook
  • Akun Media Sosial Gerakan Rakyat Diretas, Laporan ke Polisi Disiapkan
  • KUHAP Baru Atur Ketat Penyitaan hingga Penahanan

Serangkaian kasus kriminal oleh oknum TNI memperkuat urgensi revisi UU Peradilan Militer. Di antaranya, penembakan bos rental mobil di Tol Tangerang-Merak yang pelakunya telah divonis seumur hidup, penembakan tiga polisi oleh dua prajurit saat penggerebekan sabung ayam di Lampung, dan kasus terbaru dugaan pembunuhan jurnalis di Banjar, Kalimantan Selatan oleh anggota TNI AL.

Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan, Mayor Laut Ronald Ganap, membenarkan pelaku berinisial J merupakan prajurit aktif. Saat ini, penyelidikan masih berlangsung untuk mendalami motif di balik kasus tersebut.

Gelombang desakan pun semakin kuat agar aparat penegak hukum tak lagi membiarkan ruang impunitas terbuka dan segera mereformasi sistem peradilan militer sesuai prinsip keadilan dan demokrasi.

Jangan Lewatkan:
  • KPK Bongkar Skandal Kuota Haji, Dugaan Kerugian Rp1 Triliun
  • KPK Pastikan Noel Tak Akan Dapat Amnesti dari Presiden
  • Pengawasan Hutan Lemah, PNPB Berpotensi Hilang Rp15,9 Triliun
  • KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi CSR Bank Indonesia
Hukum Indonesia Kasus TNI AL Banjar Keadilan Hukum Kriminalitas Militer Oknum TNI Peradilan Umum vs Militer Revisi UU Peradilan Militer Setara Institute
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleHarga Distributor Stabil, Spekulan Dongkrak Harga Bawang Putih di Pasaran
Next Article Di Atas Hukum, Di Luar Akal Sehat

Informasi lainnya

Rekening Botok Dibuka Lagi Usai Klarifikasi Polisi

26 Agustus 2026

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda

23 Agustus 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026
Paling Sering Dibaca

Kekalahan RIDO: Pelajaran dari Jakarta

Editorial Udex Mundzir

Rekomendasi 10 Restaurant Terbaik di Jepang yang Harus Kamu Kunjungi!

Travel Alfi Salamah

Titiek Puspa: Legenda Musik yang Menembus Zaman

Biografi Ericka

Puncak Haji Tiba: Irjen Kemenag Minta Petugas Bersiap

Islami Alfi Salamah

Evolusi Kecerdasan Buatan: Sejarah, Tokoh Penting, dan Masa Depan

Techno Udex Mundzir
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Puncak Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Perlengkapan Pramuka Lengkap Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi