Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Syarikat Islam Bersiap Ubah Struktur dan Sistem Organisasi

Sudah Kerja Keras, Mengapa Sukses Belum Juga Datang?

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 18 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Tanggapi Gugatan Brasil, Basarnas Tegaskan Evakuasi Sesuai SOP

Kepala Basarnas pastikan operasi evakuasi pendaki Brasil di Rinjani sudah maksimal dan prosedural.
ErickaEricka7 Juli 2025 Hukum
Rapat Komisi V DPR bersama Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI M Syafi'i.
Rapat Komisi V DPR bersama Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI M Syafi'i (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Mohamad Syafii, menanggapi isu gugatan dari Pemerintah Brasil terkait kematian Juliana Marins, warga negaranya yang tewas saat mendaki Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat. Syafii menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan tugas sesuai prosedur dan semaksimal mungkin dalam proses evakuasi.

“Saya rasa Basarnas akan menyampaikan sesuai porsi Basarnas. Basarnas melaksanakan tugas kemanusiaan diawali sejak informasi diberikan sampai korban bisa dievakuasi,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/7/2025).

Syafii mempertanyakan kepada siapa gugatan tersebut dialamatkan, sembari menegaskan bahwa seluruh langkah evakuasi telah dilakukan berdasarkan standar operasional prosedur yang berlaku.

“Menurut saya relatif, itu disampaikan oleh siapa dan ditujukan untuk siapa. Karena yang saya sampaikan bahwa Badan SAR Nasional sudah melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang ada,” katanya.

Baca Juga:
  • Pengawasan Hutan Lemah, PNPB Berpotensi Hilang Rp15,9 Triliun
  • KPK Desak Hasto Penuhi Panggilan Pemeriksaan Sebagai Warga Baik
  • Sidang Mediasi Ijazah Jokowi Kembali Deadlock di PN Solo
  • KPK Resmi Tahan Noel dalam Kasus Sertifikasi K3 di Kemnaker

Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyebut dugaan kelalaian dari pihak asing perlu dilihat dari sisi kesiapan infrastruktur keselamatan wisata di Indonesia. Ia membandingkan dengan negara lain seperti China yang menurutnya memiliki sistem perlindungan lebih baik untuk destinasi ekstrem.

“Kalau bicara kelalaian itu, lalai dalam arti apa dulu? Di China itu tempat-tempat indah dan berbahaya tetap dibuka tapi dengan sistem keselamatan yang kuat. Di kita, mitigasi dan keamanan belum optimal,” ungkap Lasarus.

Ia menyebut bahwa pandangan negara lain terhadap Indonesia mungkin terbentuk karena minimnya kesiapan dalam mengelola pariwisata ekstrem.

“Sehingga mungkin negara lain menganggap, kenapa tempat seperti itu dibuka untuk umum kalau belum aman. Di situ mungkin letak kelalaian negara kita dipandang oleh negara lain,” tambahnya.

Artikel Terkait:
  • Duta Pelajar Sadar Hukum di Kutim Menunjukkan Prestasi
  • Kejari Jaksel Digugat karena Belum Eksekusi Silfester Matutina
  • Hasto Kristiyanto Ajukan Penjadwalan Ulang Pemeriksaan oleh KPK
  • MK Batasi Penafsiran UU ITE, Kritik Kini Diakui sebagai Koreksi

Juliana Marins, pendaki asal Brasil, ditemukan meninggal dunia di dasar jurang Gunung Rinjani pada kedalaman 600 meter setelah sebelumnya dilaporkan terjatuh. Tim SAR menyatakan kondisi medan dan cuaca ekstrem menghambat proses evakuasi yang baru bisa dilakukan keesokan harinya.

Lasarus juga menyampaikan bahwa jika gugatan dari pihak Brasil benar-benar dilayangkan, harus dikaji terlebih dahulu secara rinci siapa pihak yang dituntut dan dalam konteks apa.

“Kalau nanti benar-benar korban ini menuntut, ini yang dituntut siapa? diarahkan kepada siapa? Saya rasa kita belum bisa diskusikan sekarang. Mari nanti kita lihat perkembangan selanjutnya,” tutupnya.

Jangan Lewatkan:
  • Wabup Pidie Jaya Diduga Aniaya Kepala SPPG Desa Sagoe
  • KPK Pertimbangkan Panggil Megawati Terkait Kasus Harun Masiku
  • Saldi Isra Usul KPU Hapus Nomor Urut Paslon Pilkada
  • MA Mutasi 199 Hakim Usai Kasus Suap Guncang Peradilan
Basarnas DPR Komisi V Gugatan Brasil Juliana Rinjani Kecelakaan Pendakian
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleUsai Insiden Rinjani, Basarnas Diminta Atur Regulasi untuk Wisata Ekstrem
Next Article Kaya SDA, Tapi Hidup dari Pajak

Informasi lainnya

Rekening Botok Dibuka Lagi Usai Klarifikasi Polisi

26 Agustus 2026

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda

23 Agustus 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026
Paling Sering Dibaca

Pulau Sumba, Surga Eksotis Baru

Travel Alfi Salamah

Mengenal Kandungan Gizi Es Krim Vanila

Food Alfi Salamah

Shuka Grill: Pilihan All You Can Eat yang Memikat

Food Lina Marlina

10 Amalan Sunnah di Bulan Ramadhan

Islami Alfi Salamah

Beban Mental dalam Pernikahan

Happy Alfi Salamah
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Asap Karhutla Menggila, Udara Kalimantan Berbahaya!

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi