Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 26 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Mahfud Wanti-Wanti Denda Damai Bisa Perparah Korupsi

Mantan Menko Polhukam Mahfud Md menegaskan pentingnya transparansi dalam rencana pengampunan koruptor untuk pengembalian aset negara.
SilvaSilva26 Desember 2024 Hukum
Mahfud Md
Mahfud Md (.inc/von)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengkritisi rencana pemerintah memberikan pengampunan bagi koruptor yang bersedia mengembalikan hasil korupsinya. Menurut Mahfud, kebijakan ini berisiko menciptakan pelaku korupsi baru.

“Kalau saya sih membayangkannya nanti akan banyak orang korupsi diam-diam. Setelah akan ketahuan, baru mengaku,” ujar Mahfud saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2024).

Mahfud menegaskan, meskipun tujuan Presiden Prabowo Subianto adalah untuk menyelamatkan aset negara melalui mekanisme asset recovery, prosesnya tidak boleh dilakukan secara tertutup. Transparansi, menurut Mahfud, adalah kunci agar kebijakan ini tidak melanggar prinsip keadilan publik.

“Pak Prabowo sebenarnya ingin agar aset negara tidak hilang. Ini sesuai dengan konvensi PBB tentang asset recovery. Tetapi, prosesnya jangan diam-diam,” tegas Mahfud.

Baca Juga:
  • Eks Stafsus Nadiem Kembali Diperiksa KPK soal Google Cloud
  • KPK Ungkap Pemkab Pernah Akali Survei Integritas Nasional
  • KY Siap Proses Aduan Tom Lembong Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Hakim
  • MUI Nyatakan Sound Horeg Haram, Begini Penjelasannya

Ia juga menyarankan agar pengembalian aset dilakukan melalui pengadilan, bukan melalui pendekatan damai yang tertutup.

“Nah kalau tidak diumumkan, tidak transparan, tidak ada yang tahu bahwa itu melanggar atau tidak. Tapi kalau diumumkan, ya lewat pengadilan saja,” imbuhnya.

Mahfud mencontohkan, kebijakan pengampunan koruptor yang transparan pernah dilakukan oleh beberapa negara di Afrika, di mana nama-nama yang bersangkutan diumumkan ke publik. Dengan begitu, masyarakat dapat ikut memantau prosesnya.

Pengamat hukum menilai usulan Mahfud ini relevan untuk menjaga integritas sistem hukum di Indonesia.

Artikel Terkait:
  • Noel Akui Bersalah, Tolak Praperadilan Kasus K3
  • Sidang Mediasi Ijazah Jokowi Kembali Deadlock di PN Solo
  • Transisi Kementerian Haji: DPR Bahas Penyesuaian Struktur dan ASN
  • Kejagung Siap Usut Tambang Ilegal Raja Ampat Jika Ada Laporan Masuk

“Transparansi menjadi penting untuk mencegah kebijakan ini dimanfaatkan oleh oknum tertentu,” kata Didi Kusuma, pakar hukum dari Universitas Indonesia.

Meski begitu, rencana pengampunan ini tetap menuai pro dan kontra. Sebagian pihak mendukung langkah Presiden Prabowo sebagai solusi praktis untuk menyelamatkan aset negara, sementara yang lain khawatir kebijakan ini dapat memperburuk budaya korupsi di Indonesia.

.

Jangan Lewatkan:
  • KPK Panggil Eks Menteri Agama Terkait Dugaan Korupsi Haji
  • MUI Serukan Evaluasi Pajak Agar Lebih Berkeadilan
  • PP Baru Batasi Usia Main Medsos, Anak Wajib Diawasi Orang Tua
  • KPK Tegaskan Amnesti Tak Menghapus Vonis Hasto
Hukum Indonesia Korupsi Mahfud Md Pengembalian Aset Prabowo Subianto
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleAlam dan Ego Pembangunan
Next Article Vietnam Kalahkan Singapura, Penalti di Injury Time Jadi Penentu

Informasi lainnya

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

Prabowo dan Gibran Terima THR, Nominalnya Disorot Publik

13 Maret 2026

Istana Gelar Nuzulul Quran, Prabowo Ajak Tokoh Agama Bersatu

11 Maret 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026
Paling Sering Dibaca

Childfree dalam Pandangan Islam

Islami Alfi Salamah

Kenapa Skill Jualan Jadi Kunci Hidup Mandiri

Bisnis Udex Mundzir

Mochtar Kusumaatmadja, Arsitek Laut Nusantara

Profil Alfi Salamah

Sadar MIMPI

Islami Syamril Al-Bugisyi

Kesehatan Tubuh: Kunci Kesuksesan Jamaah Haji Lansia dan Risti

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi